Senin, 07 September 2026

 




Samosir | Bandar Meriah News - Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir, yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Samosir, Senin(07/09/2026). 

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Samosir Nasip Simbolon, didampingi Wakil Ketua DPRD Sarhockel Tamba dan Osvaldo Simbolon. Turut hadir Sekdakab Samosir Marudut Tua Sitinjak, Kasat Intel Polres Samosir Donal P. Sitanggang, Pabung Samosir T. Siringo-ringo, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Kominfo, serta pimpinan OPD lainnya.

Dalam nota pengantarnya, Bupati Vandiko menyampaikan bahwa penyusunan P-KUA dan P-PPAS Tahun Anggaran 2026 mengacu pada Peraturan Bupati Samosir Nomor 37 Tahun 2026 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Tahun 2026.

Perubahan RKPD merupakan penyempurnaan terhadap kebijakan, strategi, dan prioritas program pembangunan yang dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2026. Penyesuaian tersebut dilakukan dalam rangka mendukung pencapaian target pembangunan sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Samosir Tahun 2025-2029, dengan visi “Samosir Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan.”

"Perubahan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026 juga sebagai penyelarasan kebijakan pemerintah provinsi dan pusat," kata Vandiko.

Bupati menjelaskan, dalam perubahan tersebut terdapat peningkatan proyeksi pendapatan daerah. Pendapatan daerah yang semula sebesar Rp777 miliar lebih, meningkat menjadi Rp848 miliar lebih, atau bertambah sekitar Rp71 miliar lebih.

Menurut Vandiko, perubahan kebijakan anggaran tersebut disusun dengan tetap memperhatikan target dan indikator makro pembangunan Daerah.

Adapun indikator makro yang ditetapkan dalam P-RKPD Tahun 2026 antara lain pertumbuhan ekonomi sebesar 5,32-5,64 persen, PDRB per kapita sebesar Rp57,49 juta, kontribusi PDRB Kabupaten sebesar 0,53 persen, serta angka kemiskinan sebesar 10,49-10,01 persen.

Selanjutnya, tingkat pengangguran terbuka ditargetkan sebesar 0,79-0,73 persen, Gini Rasio 0,236-0,234 poin, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 75,31-76,47. Untuk sektor lingkungan, penurunan intensitas emisi gas rumah kaca ditargetkan sebesar 146.668,73 ton CO2eq, sementara Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) ditargetkan mencapai 77,55 poin.

Bupati Vandiko berharap pembahasan dapat berjalan dengan semangat kerja sama yang baik dan konstruktif antara Pemerintah Kabupaten Samosir dan DPRD Kabupaten Samosir, sehingga seluruh tahapan perubahan APBD dapat diselesaikan tepat waktu. "Kami harapkan Nota Pengantar Perubahan KUA dan Perubahan PPAS ini mendapat saran dan masukan dari DPRD Kabupaten Samosir dengan semangat kerja sama yang baik dan konstruktif sehingga bisa disepakati. Kiranya untuk penetapan P-APBD Tahun 2026 dapat kita laksanakan tepat waktu, tiga bulan sebelum berakhir tahun anggaran," ungkap Vandiko.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Samosir Nasip Simbolon mengatakan, secara umum perubahan anggaran Tahun 2026 merupakan koreksi terhadap perkembangan kondisi yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan anggaran sebelumnya.

"Kami berharap dalam Perubahan KUA dan PPAS 2026 telah dilakukan penyesuaian dan penyelarasan, sehingga dengan sisa waktu yang ada mampu mewujudkan harapan masyarakat Samosir," ujar Nasip.

Nasip menambahkan, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Samosir akan melakukan pembahasan terhadap program-program prioritas daerah untuk memastikan kebijakan anggaran yang disepakati dapat menjawab kebutuhan masyarakat. "Untuk mengkaji program prioritas daerah akan dilaksanakan pembahasan antara DPRD dan Pemkab Samosir," katanya.(indra sinurat )




   


Medan | Bandar Meriah News
- Fraksi Nasdem DPRD Medan menyebut sangat penting dilakukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) No 5 Tahun 2015btentang penanggulangan kemiskinan. Sehingga, penanggulangan kemiskinan oleh Pemko Medan dapat lebih fokus terintegrasi.

Hal itu disampaikan anggota Fraksi Nasdem DPRD Medan dr Faisal Arbie M Biomed saat menyampaikan pandangan Fraksinya terhadap penjelasan pengusul atas Ranperda Kota Medan di rapat paripurna internal gedung dewan, Senin (07/09/2026).

Menurut dr Faisal Arbie, Pemko Medan diharapkan melakukan kebijakan penanggulangan kemiskinan dengan meningkatkan integrasi, sinkronisasi dan koordinasi. Selanjutnya akan meningkatkan layanan kebutuhan dasar keluarga miskin dan kelompok rentan. 

Selanjutnya kata Faisal, perlunya peningkatan kemampuan dasar dan kemandirian keluarga fakir miskin dan kelompok rentan.

Untuk itu kata Faisal Arbie, untuk penanggulangan kemiskiman perlu dilakukan strategi khusus yakni pengurangan beban pengeluaran orang atau keluarga fakir miskin dan kelompok rentan. Peningkatan kemampuan dan pendapatan orang atau keluarga fakir miskin dan kelompok rentan.

Kemudian tambah Faisal Arbie, harus dilakukan pengembangan dan menjamin keberlanjutan usaha ekonomi mikro dan kecil. Sinergi kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan. Serta memberikan pelatihan khusus kepada masyarakat untuk meningkatkan keterampilan individu yang bisa mendorong produktifitas masyarakat.

Pemko Medan diminta supaya melakukan pelatihan kerja bagi pelamar, dan usia usia produktif yang membutuhkan pekerjaan. "Kami berpandangan setiap orang bisa dan mampu bekerja jika diberi kesempatan. Dan kesempatan itu beriringan dengan pelatihan agar nantinya tercipta kemandirian dan bisa keluar dari jeratan kemiskinan dan tidak kembali lagi," sebutnya.

Ditambahkan Faisal, memang persoalan kemiskinan saat ini sangat multidimensi atau sangat kompleks. Maka angka kemiskinan hanya dapat diturunkan secara optimal apabila semua pihak termasuk masyarakat miskin sendiri ikut terlibat dalam proses pembangunan dan pemanfaatan hasil pembangunan. 

Memang lanjut Faisal, penanggulangan kemiskinan dilaksanakan berdasarkan prinsip pemberdayaan, partisipatif, sinergi, terukur, transparan, akuntabel dan berkelanjutan.Terkait hal itu, Faksi Nasdem DPRD Kota Medan supaya upaya penanggulangan kemiskinan dilaksanakan secara bertahap, terpadu, konsisten dan berkelanjutan sesuai skala prioritas dengan mempertimbangkan kemampuan sumber daya Pemerintah Daerah dan kebutuhan warga miskin.

Bahkan tambah Faisal, untuk mengatasi kemiskinan, memerlukan pendekatan yang komprehensif, termasuk peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, pengembangan lapangan kerja dan pemberian bantuan sosial berkelanjutan.

Diakhir pandangannya, Faisal mendorong Pemko Medan agar Raperda tentang penaggulangan kemiskinan Kota Medan nantinya dapat disikapi dengan serius, sehingga akan mengasilkan peraturan daerah yang benar benar bermanfaat bagi masyarakat Kota Medan. (fit)



 



 Medan | Bandar Meriah  News - Fraksi PDI P DPRD Medan menyatakan persetujuan pengajuan Ranperda perubahan Perda No 5 Tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan. Sehingga nantinya usulan perubahan dapat menjadi Ranperda hak inisiatif DPRD Kota Medan.

perubahan Perda No 5 Tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan. Sehingga nantinya usulan perubahan dapat menjadi Ranperda hak inisiatif DPRD Kota Medan.

Hal itu disampaikan anggota Fraksi DPRD Medan Johannes Hutagalung dalam pandangan Fraksinya terhadap penjelasan pengusul atas Ranperda Kota Medan di rapat paripurna internal gedung dewan, Senin (07/09/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Cun Sen didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Hj Sri Rezeki dan H Zulkarnaen. Hadir juga para anggota DPRD Medan dan rapat paripurna difasilitasi Plt Sekwan Erisda Hutasoit bersama Kabag Persidangan Andreas Willy Simanjuntak.

Disampaikan Johannes Hutagalung, dengan dilakukannya perubahan Perda diharapkan Pemko Medan lebih fokus menjalankan Perda untuk peningkatan taraf hidup masyarakat prasejahtera. 

Dimana dalam Perubahan Perda akan menambah beberapa Pasal yang mengatur soal bantuan kepada pelaku UMKM. Bila selama ini bantuan diberikan secara kelompok maka untuk ke depan kiranya bantuan diberikan kepada perorangan.

Sama halnya dengan pendidikan dan pelatihan serta ketrampilan terhadap masyarakat. Nantinya Pemko Medan diharapkan lebih  fokus melakukan pembinaan.

Masih dalam pandangan umumnya, Johannes menyampaikan kemiskinan merupakan permasalahan yang urgen dan mendesak untuk ditanggulangi melalui tindakan serta program nyata dalam mengatasinya. 

Untuk itu perlu langkah langkah penanganan dan pendekatan yang sistematik, terpadu dan menyeluruh dalam rangka penyesuaian atas diinamika sosial ekonomi terkini dan efektifitas program yang tepat sasaran. Begitu juga upaya percepatan dalam penanggulangannya harus dilakukan sehingga dapat berjalan optimal, efektif, efisien dan transparan.

Bahkan diperhitungkan angka kemiskinan di Kota Medan akan meningkat bila tidak dilakukan penanggulangan sejak dini secara baik. Maka itu, akurasi data masyarakat penerima mamfaat sebagai sasar penetapan kebijakan dalam program penanggulangan kemiskinan di Kota Medan harus benar-benar diperhatikan sehingga program yang direncanakan untuk mengurangi angka kemiskinan di Kota Medan dapat tercapai. (fit)


 




Medan| Bandar Meriah  News - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menyoroti sejumlah persoalan mendasar dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Kota Medan. Persoalan tersebut dinilai tidak hanya berkaitan dengan kondisi ekonomi, tetapi juga menyangkut pemenuhan hak dasar masyarakat serta ketepatan sasaran program pemerintah.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kota Medan, Zulham Efendi, S.Pd., MI, dalam rapat paripurna penyampaian pandangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (07/09/2026).

Fraksi PKS menilai setidaknya terdapat tiga persoalan mendasar yang menyebabkan Pemerintah Kota Medan belum optimal dalam mengatasi kemiskinan.

Pertama, indikator masyarakat miskin yang dinilai belum jelas dan selalu berubah-ubah. Kedua, pendataan masyarakat miskin yang belum tuntas. Ketiga, program pengentasan kemiskinan yang dinilai belum memiliki format dan arah yang jelas.

"Kami berharap Pemerintah Kota Medan serius dalam menangani kemiskinan. Pendataan warga miskin harus tuntas. Selain itu, Pemerintah Kota Medan harus memiliki format yang jelas dalam menangani kemiskinan dan tidak sekadar ada, apalagi asal-asalan," kata politisi yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Medan ini. 

Menurut Zulham, penanganan kemiskinan tidak cukup hanya dilakukan secara kuratif atau memberikan bantuan setelah masyarakat berada dalam kondisi miskin. Pemerintah juga harus membangun kebijakan yang bersifat preventif agar masyarakat tidak terus terjebak dalam lingkaran kemiskinan.

"Menangani masalah kemiskinan tidak bisa hanya bersifat kuratif tetapi juga harus mampu bersifat preventif. Jika tidak, maka penanggulangan kemiskinan dikhawatirkan hanya mimpi di siang bolong karena tidak jelas siapa yang bertanggung jawab," ujarnya.

Fraksi PKS berharap perubahan Perda Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 mampu menghadirkan kebijakan penanggulangan kemiskinan yang lebih tepat sasaran, terintegrasi dan responsif terhadap kondisi masyarakat.

"Kebijakan tersebut harus memastikan masyarakat miskin dan rentan miskin memperoleh akses terhadap berbagai kebutuhan dasar, mulai dari kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, lapangan pekerjaan, bantuan hukum hingga perlindungan sosial," ungkapnya. 

Fraksi PKS juga mengingatkan agar Perda yang nantinya disahkan tidak berhenti pada tataran administratif.

"Perda yang baru nantinya tidak boleh berhenti pada tataran administratif, tetapi harus diterjemahkan ke dalam program yang nyata, terukur, tepat sasaran dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PKS turut menyoroti keluhan masyarakat terkait pendataan penerima bantuan dan program pemerintah.

Zulham menyebut masyarakat masih kerap mempertanyakan transparansi dan akurasi pendataan. Kondisi tersebut dapat menyebabkan bantuan tidak tepat sasaran, karena terdapat masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan justru tidak memperolehnya. Sebaliknya, ada pula pihak yang dinilai tidak layak tetapi justru menerima bantuan.

"Kami berharap ada solusi terbaik terhadap permasalahan dan keluhan masyarakat tersebut," katanya.

Fraksi PKS menilai sinkronisasi antarperaturan daerah juga menjadi hal penting agar seluruh kebijakan penanggulangan kemiskinan memiliki satu kesatuan payung hukum yang saling mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Medan.

Fraksi PKS juga menyampaikan apresiasi terhadap usulan atau inisiatif anggota DPRD Kota Medan terkait perubahan Perda tersebut.

Menurut Zulham, langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian DPRD terhadap kondisi masyarakat sekaligus upaya menghadirkan kepastian hukum dalam penanggulangan kemiskinan di Kota Medan.

"Kami berharap perubahan peraturan daerah terkait penanggulangan kemiskinan dapat dilakukan melalui kajian yang komprehensif dan tepat sasaran agar peraturan daerah ini dapat dirasakan manfaat dan keberlanjutannya serta menjadi solusi terhadap permasalahan penanggulangan kemiskinan yang ada di Kota Medan," pungkasnya.(fit)

 



Medan | Bandar Meriah News
-  Fraksi  Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Medan menyampaikan  sangat setuju dilakukan perubahan Perda No 5 Tahun 2015. Sebab, selama ini Fraksi PSI melihat Pemko Medan kurang serius melaksanakan Perda tersebut. 

Fraksi PSI berharap dengan perubahan Perda  bukan sekadar penyesuaian regulasi. Tetapi harus menjadi momentum untuk memperbaiki arah kebijakan penanggulangan kemiskinan di Kota Medan agar lebih efektif, tepat sasaran, transparan dan berkeadilan.

Pernyataan itu disampaikan anggota Fraksi DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung dalam pandangan Fraksinya terhadap penjelasan pengusul atas Ranperda Kota Medan di rapat paripurna internal gedung dewan, Senin (07/09/2026).

Menurut Henry Jhon Hutagalung, dengan perubahan Perda nantinya diharapkan dapat menyesuaikan dengan dinamika sosial dan ekonomi terkini sehingga memberikan perlindungan dan pemberdayaan yang lebih efektif bagi masyarakat miskin. "Kemiskinan bukan hanya persoalan angka  statistik, tetapi persoalan kualitas hidup masyarakat," sebutnya.

Dilanjutkan, masalah kemiskinan berarti keterbatasan akses terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan yang layak, perumahan yang manusiawi, air bersih, sanitasi, serta kesempatan untuk meningkatkan taraf hidup. Fraksi PSI memandang perlu bahwa perubahan Perda ini harus mampu menjawab persoalan mendasar yang selama ini menjadi kelemahan kebijakan penanggulangan kemiskinan di Kota Medan.

Untuk itu kata Henry Jhon, pihaknya menekankan beberapa poin yang menjadi fokus utama dalam perubahan. Seperti persoalan data kemiskinan dan pemetaan daerah sehingga prograam kemiskinan lebih tepat sasaran.

Selanjutnya dalam perubahan Perda secara tegas akan mengatur kewajiban Pemko Medan untuk melakukan pemutakhiran data kemiskinan secara berkala, berbasis by name by address, terintegrasi dengan data nasional, serta melibatkan pihak Kecamatan, Kelurahan dan partisipasi masyarakat.

"Transparansi dan pengawasan secara digital. Karena PSI menerima aduan adanya intimidasi dalam pengurusaan bansos," katanya.

Sedangkan untuk alokasi anggaran kemiskinan, Fraksi PSI meminta Pemko Medan mengalokasikan sebesar 15% AOBD Kota Medan untuk program penanggulangan kemiskinan. Agar program pemberdayaan masyarakat harus diperkuat seperti pengembangan UMKM, pelatihan ketrampilan kerja.

 "Tujuan akhir kebijakan bukanlah membuat masyarakat,diperkuat seperti pengembangan UMKM, pelatihan ketrampilan kerja. "Tujuan akhir kebijakan bukanlah membuat masyarakat bergantung pada bantuan, tetapi membuat mereka mampu berdiri di atas kaki sendiri," tandasnya.

Diakhiir pandangannyaa Henry Jhon menegaskan bahwa kemiskinan tidak boleh dijadikan komoditas politik, tetapi harus menjadi prioritas kebijakan publik. fraksi psi mendukung perubahan perda ini sepanjang benar-benar memperkuat efektivitas penanggulangan kemiskinan, memperbaiki tata kelola, meningkatkan transparansi, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Medan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Cun Sen didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Hj Sri Rezeki dan H Zulkarnaen. Hadir juga para anggota DPRD Medan dan rapat paripurna difasilitasi Plt Sekwan Erisda Hutasoit bersama Kabag Persidangan Andreas Willy Simanjuntak. (fit)









 

 


Medan | Bandar Meriah News
- Anggota DPRD Kota Medan, Ahmad Afandi Harahap, menyoroti kenaikan harga sejumlah bahan kebutuhan pokok atau sembako yang dinilai semakin membebani masyarakat, terutama kenaikan harga ayam potong yang disebut terjadi cukup drastis, mencapai di harga Rp. 60.000,Senin (07/09/2026).

Menurut Afandi, lonjakan harga ayam potong menjadi persoalan yang tidak boleh dianggap sepele oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Sebab, ayam merupakan salah satu sumber protein yang paling banyak dikonsumsi masyarakat dan menjadi kebutuhan sehari-hari rumah tangga.

Kenaikan harga ayam potong, kata Afandi, secara langsung berdampak terhadap pengeluaran masyarakat. Tidak hanya konsumen rumah tangga, pedagang makanan, warung nasi, hingga pelaku usaha kuliner juga ikut merasakan dampaknya karena meningkatnya biaya bahan baku.

"Yang kita soroti bukan hanya kenaikan harga sembako secara umum, tetapi juga harga ayam potong mencapai harga Rp.60.000, yang kenaikannya sangat drastis. Ini tentu sangat membebani masyarakat. Ayam merupakan kebutuhan pangan yang cukup banyak dikonsumsi warga," ujar Afandi Harahap.

Ia menilai, kondisi tersebut seharusnya dapat diantisipasi apabila Pemko Medan melalui instansi terkait melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pangan secara rutin di lapangan.

Afandi mengingatkan, pemerintah jangan hanya bergerak setelah masyarakat ramai menyampaikan keluhan. Pemerintah, menurutnya, harus memiliki sistem pengawasan dan deteksi dini terhadap pergerakan harga kebutuhan pokok sehingga gejolak harga dapat segera ditangani sebelum semakin membebani masyarakat.

"Pemerintah itu harus hadir dan cepat tanggap dengan situasi dan kondisi yang sudah meresahkan warga masyarakat. Jangan sudah berkoar-koar masyarakat, baru sibuk merespons," tegasnya.

Afandi bahkan mengibaratkan pola kerja pemerintah yang baru bergerak setelah persoalan membesar seperti pemadam kebakaran.

"Pepatah mengatakan, bagaikan pemadam kebakaran. Begitu api muncul, barulah sibuk hendak memadamkannya. Jangan sampai pola seperti ini terjadi dalam persoalan harga kebutuhan pokok masyarakat," katanya.

Menurut Afandi, Pemko Medan harus segera mencari tahu penyebab kenaikan harga ayam potong tersebut. Pemerintah tidak cukup hanya melihat harga di tingkat pedagang, tetapi perlu menelusuri rantai pasok mulai dari peternak, distributor hingga pedagang di pasar.

Dengan demikian, pemerintah dapat mengetahui apakah kenaikan tersebut disebabkan berkurangnya pasokan, meningkatnya biaya produksi dan distribusi, tingginya permintaan, atau terdapat persoalan lain di sepanjang rantai distribusi.

"Dinas terkait harus turun langsung ke lapangan. Cek harga di pasar, cek ketersediaan ayam, bagaimana distribusinya dan apa penyebab kenaikannya. Jangan hanya menunggu laporan atau keluhan masyarakat," ujarnya.

Afandi juga meminta Pemko Medan memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, distributor, peternak, pedagang dan pemangku kepentingan lainnya untuk menjaga ketersediaan serta kestabilan harga pangan.

Menurutnya, jika pasokan memang menjadi persoalan, pemerintah harus segera mencari solusi agar tidak terjadi kelangkaan yang kemudian mendorong harga semakin tinggi.

"Kalau memang persoalannya pasokan, pemerintah harus segera mencari jalan keluar. Kalau ada masalah distribusi, benahi distribusinya. Jangan sampai persoalan di hulu akhirnya dibebankan kepada masyarakat di tingkat konsumen," katanya.

Ia juga meminta agar langkah intervensi pasar dilakukan apabila kondisi harga sudah berada pada level yang memberatkan masyarakat. Pasar murah maupun operasi pasar, menurutnya, dapat menjadi salah satu solusi jangka pendek, namun harus dibarengi dengan pembenahan persoalan pasokan dan distribusi.

Afandi menegaskan, pengendalian harga pangan tidak boleh dilakukan secara sporadis atau hanya menjelang momentum tertentu. Pengawasan harus menjadi pekerjaan rutin pemerintah karena harga bahan pangan dapat berubah sewaktu-waktu.

"Jangan ketika harga sudah tinggi baru pemerintah sibuk melakukan operasi pasar. Yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah bisa mencegah kenaikan harga yang terlalu tinggi sejak awal," katanya.

Ia mengatakan, kenaikan harga ayam potong harus menjadi perhatian serius karena dampaknya tidak hanya dirasakan masyarakat sebagai konsumen, tetapi juga para pelaku usaha kecil yang menjadikan ayam sebagai bahan utama dagangan.

"Kalau harga ayam naik drastis, pedagang makanan juga terdampak. Mau menaikkan harga jual, pembeli keberatan. Tidak dinaikkan, keuntungan mereka yang tergerus. Jadi dampaknya berantai," jelas Afandi.

Karena itu, Afandi meminta Pemko Medan tidak menunggu gejolak harga semakin meluas. Pemerintah harus hadir sebagai regulator sekaligus pelindung kepentingan masyarakat.(fit)


 


 


Tebingtinggi| Bandar Meriah News
- Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, bersama Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Rina Frillya, meresmikan hasil revitalisasi Jembatan Merah Putih di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Mandailing, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Senin (07/09/2026).

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Tebing Tinggi beserta jajaran yang telah berkontribusi aktif dan bergotong royong dalam memperbaiki sarana penyeberangan tersebut.

"Semoga ini menjadi amal jariyah bagi Ibu Kapolres beserta jajaran dan bermanfaat bagi masyarakat. Jembatan ini mempermudah akses ke sekolah serta memperlancar aktivitas warga," ujar Iman Irdian Saragih sebelum meresmikan jembatan secara resmi.

Sementara itu, Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Rina Frillya, berharap perbaikan jembatan ini tidak sekadar menjadi simbol seremonial, melainkan menjadi penguat semangat gotong royong yang manfaatnya dapat langsung dirasakan warga setempat.

"Kepada masyarakat, khususnya di Kelurahan Mandailing agar dapat memanfaatkan jembatan ini dengan baik, dan dapat menjaga, merawat untuk kemajuan masyarakat secara bersama. Saya harap kegiatan ini dapat bermanfaat bagi kita semua, dapat mendorong kemajuan di Kota Tebing Tinggi," kata Kapolres. 

Camat Tebing Tinggi Kota, Henci br Siregar, menjelaskan dalam laporannya bahwa revitalisasi Jembatan Merah Putih merupakan bentuk nyata sinergi antara Pemko Tebing Tinggi dan Polres Tebing Tinggi. Jembatan yang melintas di atas Sungai Bahilang ini menghubungkan Jalan Selat Malaka dengan Jalan Ahmad Yani.

Selain peresmian infrastruktur, rangkaian acara juga diisi dengan penyerahan bantuan pangan secara simbolis kepada 10 warga penerima manfaat serta layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat sekitar.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Kompol M. Haris Sihite, Sekdako Erwin Suheri Damanik, jajaran kepala OPD, Kabag, para lurah se-Kecamatan Tebing Tinggi Kota, tokoh masyarakat, serta warga Kelurahan Mandailing.(fit)

  


 Medan | Bandar Meriah News - Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Zulham Efendi, S.Pd., MI, mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar serius merealisasikan pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH), khususnya di kawasan Medan Utara.

Hal tersebut disampaikan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dalam rapat evaluasi triwulan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan di ruang Komisi IV DPRD Medan, Senin (07/09/2026).

Zulham menilai, kawasan Medan Utara masih minim ruang terbuka yang dapat dimanfaatkan masyarakat, baik berupa taman, taman bermain maupun fasilitas lapangan, Tempat Pemakaman Umum.

Menurutnya, pembangunan kota tidak cukup hanya berorientasi pada infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi. Ketersediaan ruang terbuka yang layak juga menjadi kebutuhan penting masyarakat, terutama untuk aktivitas olahraga, bermain dan interaksi sosial.

"Medan Utara ini masih sangat minim ruang terbuka seperti taman bermain, lapangan dan fasilitas publik lainnya. Ini harus menjadi perhatian pemerintah dan segera direalisasikan," tegas Zulham.

Ia meminta Pemko Medan melakukan pemetaan dan perencanaan yang lebih konkret agar pemanfaatan ruang terbuka di kawasan Medan Utara dapat segera diwujudkan dan dirasakan masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Zulham juga menyinggung persoalan pembebasan lahan untuk kebutuhan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun. Ia mempertanyakan informasi terkait masih adanya lahan masyarakat yang disebut belum menerima pembayaran.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Melvi Marlabayana, S.T., M.Si menjelaskan bahwa pengadaan lahan untuk TPA Terjun seluas 4,98 hektare telah dilakukan pembayarannya.Kemudian ada pembebasan lahan seluas sekitar 9 hektare yang berdasarkan data kepemilikan merupakan milik PT HBI.

"Kalau ada warga yang mengaku memiliki lahan tersebut, kami juga bingung karena berdasarkan data yang ada, semuanya milik HBI," ujar Kadis DLH.

Dengan demikian, total lahan yang berada tepat bersebelahan dengan TPA Terjun tersebut mencapai hampir 14 hektare.

Terkait persoalan ini, Zulham menegaskan, pihaknya telah turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi lahan sekaligus meminta agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti.

"Saya langsung ke lokasi. Kami meminta persoalan ini ditindaklanjuti, karena ada pengakuan warga yang lahannya belum dibayar," katanya.

Zulham berharap seluruh proses pengadaan dan pembebasan lahan dapat dilakukan secara transparan, sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. Menurutnya, penataan kawasan Medan Utara harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk memastikan ketersediaan ruang terbuka hijau sekaligus menyelesaikan persoalan lahan yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan dan persampahan.

"Yang terpenting, kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas. Penataan lingkungan, ruang terbuka dan pengelolaan sampah harus berjalan beriringan," pungkasnya.(fit)

 


Medan | Bandar Meriah News
- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong pengembangan berbagai komoditas potensial di Sumut, agar memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi. Menurutnya, peningkatan produksi harus diiringi pengembangan produk turunan, stabilitas pasokan, serta pemanfaatan teknologi untuk memperluas pasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Hal tersebut disampaikan Bobby Nasution saat menerima audiensi Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumut Prayatno Ginting beserta jajaran di Ruang Kerjanya, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (07/09/2026).


Menurut Bobby, Sumut memiliki berbagai komoditas pangan yang potensial dan strategis, termasuk produk pertanian yang selama ini menjadi komoditas ekspor. Karena itu, pengembangan komoditas perlu diarahkan pada peningkatan nilai tambah sekaligus memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat.


"Jadi, pengembangan komoditas harus diarahkan agar memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi. Sehingga memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat. Begitu juga dengan pemanfaatan teknologi yang ada," ujar Bobby.


Bobby juga menilai Sumut memiliki peluang investasi yang besar di sektor pangan. Namun, selain pengembangan produk turunan, stabilitas produksi dan kemampuan memenuhi kebutuhan pasar menjadi hal penting yang harus diperhatikan.


"Banyak yang berpotensi, seperti di Kepulauan Nias. Di sana belum ketemu pasar yang sesuai. Namun masalahnya bukan pasarnya, tetapi jumlah produksi yang belum memenuhi kebutuhan pasar," jelas Bobby.


Menurutnya, kapasitas produksi dalam jumlah tertentu diperlukan agar suatu komoditas mampu memberikan nilai ekonomi yang tinggi bagi masyarakat yang memproduksinya. Karena itu, pengembangan produk turunan dan stabilitas pasokan harus berjalan beriringan dengan upaya meningkatkan manfaat ekonomi bagi produsen.


"Setelah komoditas itu sesuai kebutuhan pasar, pemerintah dan pihak terkait pun perlu mengintervensi. Jadi harus ada kolaborasi bersama, seperti penetapan target tahunan komoditas apa yang perlu kita capai," jelasnya.


Bobby mengatakan pemerintah memiliki peran dalam menyiapkan kebijakan dan program, sedangkan masyarakat menjadi pelaku utama produksi. Melalui kolaborasi tersebut, penyediaan pasar dan ketersediaan komoditas diharapkan dapat berjalan seiring.


"Makanya program dan anggaran pemerintah harus menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat. Karenanya kami juga ingin menjalin kerja sama untuk meneliti dan mengembangkan komoditas yang berpotensi untuk bisa diekspor," pungkasnya.


Sementara itu, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumut Prayatno Ginting menyambut baik rencana pengembangan komoditas baru yang berpotensi diekspor dari Sumut. Salah satu komoditas yang menurutnya memiliki nilai ekspor tinggi namun belum banyak terpantau adalah lidi sawit.


Selain itu, sejumlah komoditas asal Sumut seperti kepiting, udang, dan sarang burung walet juga memberikan kontribusi besar terhadap ekspor, dengan nilai mencapai Rp8,1 triliun. Termasuk rencana pengiriman produk durian ke pasar Tiongkok.


"Saat ini kendala kita, untuk sampel hama dan penyakit masih harus dikirim ke laboratorium di Jakarta dan Surabaya. Biayanya cukup besar. Kami berharap (laboratorium) yang ada di sini bisa dibuka kembali," pungkas Ginting, yang kemudian mendapat respons positif dari Gubernur Bobby Nasution untuk membuka kembali laboratorium tersebut setelah memastikan kondisinya.(torong)

 



Samosir | Bandar Meriah  News
- Pemerintah Kabupaten Samosir mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam beraktivitas menyikapi kondisi cuaca dan jarak pandang yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara.


Imbauan tersebut disampaikan menyusul informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas II Raja Sisingamangaraja XII, Silangit, terkait kondisi cuaca di wilayah Kabupaten Toba, Samosir, Humbang Hasundutan dan Tapanuli Utara, Senin (07/09/ 2026).


Berdasarkan laporan BMKG, pada pagi hari kondisi cuaca umumnya berawan dengan jarak pandang berkisar antara 800 hingga 3.000 meter. Kondisi ini diperkirakan berlangsung dari pagi hingga siang hari dan berangsur membaik pada sore hari.


BMKG menjelaskan, kondisi jarak pandang tersebut bukan merupakan dampak dari sebaran asap aktivitas Gunung Sinabung, melainkan dipengaruhi tutupan awan berupa partikel air halus yang tertahan oleh kondisi topografi wilayah pegunungan Bukit Barisan.


Selain itu, berdasarkan pantauan citra satelit, terdapat sebaran asap yang bergerak dari wilayah Sumatera Selatan ke arah barat laut hingga utara. BMKG juga mencatat kondisi serupa terpantau di wilayah Sibolga dan Tapanuli Selatan.


Sementara itu, BMKG memprediksi kondisi cuaca di Sumatera Utara dalam sepekan ke depan secara umum berpotensi didominasi hujan dengan intensitas sedang hingga sangat lebat. Kabupaten Samosir termasuk salah satu wilayah yang berpotensi mengalami kondisi tersebut.


Menyikapi informasi tersebut, Pemkab Samosir mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi pengguna transportasi darat maupun perairan.


Bagi pengendara kendaraan roda dua dan roda empat, masyarakat diminta berhati-hati serta menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jarak pandang dan cuaca saat berkendara.


Sementara bagi masyarakat yang menggunakan transportasi udara, kondisi cuaca dan jarak pandang berpotensi memengaruhi jadwal penerbangan. Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi dan jadwal penerbangan dari pihak maskapai maupun pengelola bandara.


Khusus pengguna angkutan perairan di kawasan Danau Toba, Pemkab Samosir mengingatkan agar selalu memperhatikan kondisi cuaca sebelum dan selama melakukan perjalanan serta mengikuti informasi dan peringatan cuaca yang dikeluarkan BMKG.


Pemkab Samosir mengajak masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, serta menjadikan informasi resmi BMKG sebagai rujukan dalam menyikapi perkembangan kondisi cuaca.


Dengan kewaspadaan dan kehati-hatian bersama, diharapkan aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan aman di tengah dinamika kondisi cuaca saat ini.( Indra Sinurat )



Diberdayakan oleh Blogger.