Minggu, 31 Mei 2026


LANGKAT, BMN – Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat pada malam akhir pekan, Polres Langkat melalui Satuan Lalu Lintas bersama personel gabungan melaksanakan patroli mobile UKL, pengaturan arus lalu lintas dan penindakan terhadap kendaraan bermotor menggunakan knalpot brong di wilayah Stabat, Sabtu malam (30/5/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 20.30 WIB tersebut dipusatkan di Jalan Proklamasi Alun-Alun Stabat dan Simpang Bundaran Bupati Stabat yang merupakan titik keramaian dan rawan gangguan Kamtibmas maupun kemacetan lalu lintas.

Patroli dipimpin Kasat Lantas Polres Langkat AKP MHD. Tommy Franata, S.T.K., S.I.K., M.H., M.T selaku piket pawas, bersama personel Sat Lantas, Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Narkoba dan Sat Intelkam.

Kehadiran personel kepolisian di lapangan merupakan bentuk komitmen Polres Langkat dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menekan potensi gangguan ketertiban umum akibat penggunaan knalpot brong.

Selain melaksanakan patroli dan pengaturan arus lalu lintas, personel juga melakukan tindakan preemtif, preventif dan represif terhadap pengendara roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Upaya tersebut dilakukan guna menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Langkat.

Dari hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 19 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong sebagai barang bukti pelanggaran lalu lintas.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kasi Humas AKP Jackson Situmorang menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin serta penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran yang meresahkan masyarakat, termasuk penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.

“Kami hadir di tengah masyarakat untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Polres Langkat akan terus melakukan patroli, pengaturan lalu lintas dan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat,” tegas Kapolres Langkat.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan segera melaporkan apabila menemukan gangguan keamanan, balap liar maupun tindak kriminalitas melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa.

(Ros)


BINJAI, BMN - Komitmen terhadap pemberantasan kejahatan jalanan (BEGAL), Timsus Anti Begal Polres Binjai menyisir ke lokasi rawan terjadinya kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, seperti aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah hukum polres Binjai. Sabtu, (30/05/2026).

Saat Timsus Anti Begal melaksanakan patroli di jalan Trob Megawati, hari Rabu tanggal 20 Mei 2026 sekitar pukul 05.00 wib, melihat 2 (dua) orang pria dewasa yang sedang mendorong sebuah sepeda motor warna putih dengan menggunakan kenderaan miliknya (jenis honda vario) dalam keadaan laju kencang.

" Melihat kejadian sangat mencurigakan, saat itu juga Timsus langsung melakukan pengejaran serta memberikan peringatan untuk menghentikan kenderaannya akan tetapi tidak dihiraukan oleh kedua pria tersebut.

" Saat kedua pria itu mengetahui bahwa yang mengikuti dia merupakan petugas dengan spontan pengendara sepeda motor Vario warna putih BL 4197 FT (kenderaan yang didorong) langsung melompat keatas sepeda motor rekannya (tanpa nopol) kemudian tancap gas serta melarikan diri kearah Medan. Untuk sepeda motor BL 4197 FT di tingalkan di simpang Megawati Binjai, selanjutnya diamankan di polres Binjai, ucap Katimsus Begal IPDA Novriko Sijabat.

" Mengetahui sepeda motor tersebut berasal dari provinsi Aceh, kemudian Katimsus Begal IPDA Novriko Sijabat, komunikasi dengan polres Langsa Polda Aceh, sehingga diketahui pemilik sp.motor tersebut sudah melaporkan atas kehilangan sepeda motornya saat sedang parkir diteras rumah pada hari Rabu (20/5/26) pukul 12.20 wib ke polres Langsa Polda Aceh,

Tindakan selanjutnya, hari sabtu tanggal 30 Mei 2026 pukul 01.30 wib, sepeda motor BL 4197 FT, sudah diserahkan langsung kepada pemiliknya, saat penyerahan juga didampingi oleh Pamapta Polres Langsa IPDA Yongki Arisandi, S.H., ucap IPDA Novriko Sijabat, S.H.,

Kapolres Binjai, dibentuknya Timsus Anti Begal ini untuk memberikan rasa aman & kenyamanan warga masyarakat kota Binjai, juga menghimbau masyarakat untuk berperan antif membantu Kepolisian dengan menghungi layanan 110 coll center. Kami tetap berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap aksi kejahatan di Wilkum Polres Binjai., tegas AKBP Mirzal.

(Torong)


Tebing Tinggi, SNN - Di bawah kepemimpinan Wali Kota H. Iman Irdian Saragih, Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi kembali mengukuhkan dedikasinya dalam tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan profesional. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan Pemko Tebing Tinggi dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2018.

Predikat tertinggi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang kepada Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih dan Ketua DPRD Tebing Tinggi Sakti Khadaffi Nasution dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2025 se-Provinsi Sumatera Utara di Auditorium BPK Perwakilan Sumut, Medan, Jumat (29/5/2026).

Wali Kota Iman Irdian Saragih dalam sambutannya menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan cerminan dari sinergi dan integritas seluruh jajaran perangkat daerah. Ia menegaskan bahwa opini WTP merupakan standar minimal yang harus dijaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

"Prestasi ini harus menjadi motivasi agar ke depan kita semakin baik demi kemajuan pembangunan di Kota Tebing Tinggi. Jangan hanya dipertahankan, tetapi harus ditingkatkan,” tegas Wali Kota.

Pada kesempatan itu, Wali Kota juga menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah kota serta stakeholder yang telah bekerja keras menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah.

Pemerintah Kota Tebing Tinggi berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tepat waktu dan tepat sasaran, serta meningkatkan sistem pengendalian internal agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.

“Walaupun mendapat opini WTP, bukan berarti pekerjaan sudah selesai. Masih banyak hal yang harus diperbaiki, termasuk tata kelola agar kesalahan berulang tidak terjadi lagi,” tambah Wali Kota.

Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, menyampaikan apresiasi atas konsistensi Pemko Tebing Tinggi dalam menyajikan laporan keuangan yang berkualitas dan atas kerjasama yang kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Paula Henry berharap koordinasi yang telah terjalin baik dapat terus dipertahankan guna mewujudkan kemandirian fiskal daerah yang transparan.

“Terima kasih atas dukungan dan fasilitasi yang diberikan. Mari kita saling mendukung demi pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik,” pungkasnya.

Acara penyerahan LHP kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan sesi foto bersama para kepala daerah dan Ketua DPRD dari delapan kabupaten/kota penerima LHP atas LKPD Tahun 2025.

Turut hadir mendampingi Wali Kota dalam acara penyerahan LHP tersebut, antara lain Sekdako Erwin Suheri Damanik, Inspektur Kota M. Fachri, Kepala BPKPD Sri Imbang Jaya Putra, Kadis Kominfo Ghazali Rahman, serta jajaran DPRD, Inspektorat, dan BPKPD Tebing Tinggi. (*)

Sabtu, 30 Mei 2026


Langkat, BMN – Satuan Samapta Polres Langkat bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui call center 110 Polres langkat terkait seekor hewan qurban yang lepas dari panitia qurban Mesjid Muhammadiyah Belakang Tangsi, Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat, Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kegiatan pengamanan dilakukan di area ladang jagung Titi Penceng, Desa Banyumas, Kecamatan Stabat. Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta Polres Langkat melakukan sterilisasi lokasi terlebih dahulu guna menghindari risiko terhadap masyarakat sekitar.

Kasat Samapta Polres Langkat, AKP M. Syafril Sinaga, S.H. yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan bahwa tindakan cepat dilakukan demi menjaga keselamatan warga.

“Setelah lokasi dipastikan aman dan warga berhasil dijauhkan dari area berbahaya, petugas melakukan tindakan penembakan terukur pada bagian kaki hewan qurban sehingga berhasil dilumpuhkan dan diamankan,” ujarnya.

Keberhasilan personel Polres Langkat dalam menangani situasi tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga mengucapkan terima kasih atas respon cepat Kepolisian yang dinilai sigap dan profesional dalam mengamankan hewan qurban yang sempat meresahkan masyarakat.

Dalam proses pengamanan, AKP M. Syafril Sinaga, S.H. juga mengalami cedera pada bagian rusuk kiri serta tangan kanan terkilir akibat diseruduk hewan qurban saat memimpin kegiatan di lapangan.

Meski demikian, kegiatan pengamanan berlangsung dengan aman dan kondusif hingga situasi berhasil dikendalikan sepenuhnya oleh personel Sat Samapta Polres Langkat.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa pihaknya akan terus hadir memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat dalam setiap situasi yang membutuhkan kehadiran Kepolisian.

Kapolres Langkat juga mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi layanan call center Polri 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas, kemacetan maupun membutuhkan bantuan kepolisian di lapangan.

(ROS)


BINJAI, BMN - Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap 4 (empat) orang laki-laki yang sedang mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dengan inisial F (37), KS (55), AM (38) & S als IPIN (33).

Komitmen terhadap pemberantasan narkoba ini terus ditunjukkan polres Binjai, melalui operasi under cover oleh sat narkoba polres Binjai sehingga berhasil menangkap 4 (empat) pria yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum polres Binjai, "ucap Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H.

Adapun lokasi penangkapan terhadap para pengedar yaitu, pelaku KS (55 & AM (38) ditangkap petugas di jalan Banda Kelurahan Damai (Binjai Utara), Kamis (28/5/26) pukul 19.00 wib, pelaku S als IPIN (33) ditangkap di Jalan Ir. H. Juanda kelurahan Timbang Langkat (Binjai Timur), Jumat (29/5/26) pukul 01.30 wib. Sedangkan terhadap pelaku F (37) di tangkap di jalan Danau Poso kelurahan Sumber Karya (Binjai Timur) , Kamis (28/5/26) pukul 18.15 wib. Pelaku ini juga merupakan residivis dan sudah pernah dihukum tahun 2015 dengan kasus narkoba jenis ekstasi sebanyak 100 butir., tegas AKP Ismail Pane, S.H.,MH.

" Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 3,02 gram, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah skop terbuat dari plastik, 1 unit HP Android serta 2 bungkus plastik klip kosong.

Pengungkapan jaringan ini diawali dengan informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba yang langsung direspon oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., Tim diterjunkan untuk melakukan penyelidikan secara undercover di lokasi.,

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Thn 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP Jo UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun," tegas Kasat Narkoba.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Binjai dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen penuh memberantas narkoba serta peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 Polri.

(Torong)

Kamis, 28 Mei 2026


MEDAN, BMN - Dalam momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyembelih sebanyak 31 ekor sapi kurban yang nantinya akan dibagikan kepada personel, insan pers, dan masyarakat.

Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban dimulai usai pelaksanaan salat Idul Adha di Lapangan Markas Besar Polda Sumut, Rabu (27/5/2026) pagi.

Dari total 31 ekor sapi kurban tersebut, terdapat satu ekor sapi yang menjadi perhatian, yakni sapi jenis simental dengan bobot mencapai 1 ton yang merupakan hewan kurban dari Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan membenarkan hal tersebut. Ia menyampaikan bahwa sapi kurban dari Kapolda Sumut bersama seluruh hewan kurban lainnya akan disembelih dan dagingnya dibagikan kepada personel, insan pers, serta masyarakat.

Secara keseluruhan, pada perayaan Idul Adha tahun ini, Polda Sumut menyembelih sebanyak 31 ekor sapi. Daging hasil penyembelihan tersebut selanjutnya akan didistribusikan secara merata dan dikemas menjadi sebanyak 4.976 bungkus untuk disalurkan kepada para penerima.

"Ini merupakan kegiatan yang terus kita laksanakan setiap tahunnya dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha. Tahun ini ada 31 ekor sapi yang dipotong dan dagingnya akan dibagikan kepada personel serta masyarakat," ujar Kombes Pol Ferry Walintukan, Rabu (27/5/2026).

Ferry menjelaskan, Hari Raya Idul Adha dimaknai sebagai simbol pengorbanan, keikhlasan, dan kepedulian sosial melalui pelaksanaan ibadah kurban. Melalui momentum tersebut, diharapkan seluruh personel Polri semakin menumbuhkan nilai-nilai keikhlasan dan kepedulian dalam memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan terbaik kepada masyarakat. (Panji)



Binjai, BMN - Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap 2 (dua) orang laki-laki yang sedang mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dengan inisial RH (29) & RS (32).

Komitmen pemberantasan narkoba ini terus ditunjukkan polres Binjai, melalui operasi under cover oleh sat narkoba polres Binjai sehingga berhasil menangkap 2 (dua) pria yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum polres Binjai, Selasa (26/5/26), "ucap Kasat Narkoba.

Pelaku RH (29) asal Sei Deli kecamatan Medan Barat, ditangkap di jalan mushola kecamatan Binjai Barat pukul 18.30 wib dengan barang bukti :

" 2 (dua) paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat 6,02 gram, 1 (satu) buah kotak warna merah tempat penyimpanan narkotika, 1 (satu) unit sp.motor merk Honda BK 5764 AMQ

Sedangkan pelaku RS (32) asal desa Sei Tampah kabupaten Labuhan Batu, ditangkap di jalan Jenderal Gatot Subroto kecamatan Binjai Barat, pukul 22.00 wib dengan barang bukti :

" 1 (satu) buah plastik transparan yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1,26 gram serta satu buah plastik klip kosong.

Pengungkapan jaringan ini diawali dengan informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba yang langsung direspon oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., Tim diterjunkan untuk melakukan penyelidikan secara undercover di lokasi.,

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Thn 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP Jo UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun," tegas Kasat Narkoba.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Binjai dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen penuh memberantas narkoba serta peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 Polri.

(Torong)


BINJAI, BMN - Menyambut hari raya Idhul Adha 1447 H tahun 2026, Kapolres Binjai AKBP. Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., bersama Ketua Bhayangkari Cabang binjai Ny. Ita Mirzal Maulana, menyerahkan kepada ketua panitia Qurban KOMPOL M. HARIS, S. SE., M.M., secara simbolis terhadap hewan qurban Idul adha 1447 H di polres Binjai, Kamis, 28/5/2026 pukul 07.30 wib.

Keluarga besar polres binjai melakukan penyembelihan hewan qurban sebanyak 7 (tujuh) ekor sapi dan 3 (tiga) ekor kambing dalam rangka merayakan hari raya Idul Adha 1447 H tahun 2026 di lapangan bhayangkara polres binjai, jalan sultan hasanuddin No.1 binjai kota Binjai, provinsi sumatera utara.

Hari Raya Idul Adha 1447 H dengan Tema "Idul Adha Meingkatkan Iman, Taqwa, Rela Berkorban dan Kepedulian Sosial Personil Polri". Daging qurban ini akan dibagikan kepada kaum duafa, purnawirawan, warakawuri, anggota polri dan ASN, pakir miskin dan panti asuhan khususnya umat muslim yang berada dilingkungan polres binjai., ucap AKBP Mirzal

Kapolres Binjai, menyampaikan penyembelihan hewan qurban di polres Binjai dilaksanakan pada setiap tahunnya, namun berharap agar kegiatan ini jangan dipandang hanya sebagai kegiatan rutinitas belaka, karena ibadah qurban ini ibadah yang mulia disisi Allah SWT. Secara vertikal melaksanakan qurban merupakan wujud ketaatan dan kepatuhan kita terhadap printah Allah, guna mendekatkan diri kepada Sang Khalik dalam rangka untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Tuhan Yang Maha Esa, Pungkasnya.

(Torong)



Binjai, BMN- Polsek Binjai Kota Polres Binjai menangkap 2 (dua) orang laki-laki yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis daun ganja inisial DS (43) & MPS (42) di TKP jalan Kartika Eka Paksi Kelurahan Satria Kecamatan Binjai Kota, Selasa (26/5/26) pukul 04.00 wib.

Penangkapan terhadap DS (43) & MPS (42) berawal dari Informasi masyarakat yang direspon langsung oleh Kapolsek Binjai Kota, AKP Diah Retnosari, untuk menindak lanjuti informasi tersebut memerintahkan Kanit Reskrimnya AKP M. Firdaus untuk melakukan penyelidikan.

Sesuai keterangan dari masyarakat di TKP, tepatnya di jalan Kartika Eka Paksi unit Reskrim Polsek Binjai kota berhasil mengamankan DS (43) dengan barang bukti :

" 1 (satu) buah plastii asoi warna putih berisikan narkotika jenis ganja dengan berat brutto 1,35 gram, 1 (satu) lembar kertas paper warna putih, 1 (satu) Unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna merah tanpa nomor polisi. Ketika petugas menanyakan dari mana pelaku medapatkannya, dijawab dari seorang laki-laki inisial MPS (42) di jalan Letnan Umar Baku Gg. Family Binjai Barat., terang pelaku

" Petugas langsung melakukan pengejaran terhadap MPS (42) dan berhasil melakukan penangkapan saat pelaku sedang tidur di dalam rumahnya, jalan Letnan Umar Baku Gg. Family Binjai Barat, Selasa pukul 06.30 wib pagi hari. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan didalam rumah ditemukan barang bukti berupa :

" 1 (satu) paket narkotika jenis ganja dibalut kertas warna coklat dengan berat brutto 36,22 gram serta 1 (satu) buah plastik asoi warna putih.,

Saat ini terhadap kedua pelaku beserta barang buktinya sudah diserahkan ke satresnarkoba guna proses hukum selanjutnya, ucap Kapolsek Binjai kota

Dan untuk kedua pelaku kita jerat dengan pasal 114 ayat (1) subs Pasal 111 ayat (1) UU. RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana., tegas Kasat Narkoba AKP Ismail Pane.

Kapolres Binjai, juga menyampaikan keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Binjai untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum polres Binjai, serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui coll center 110, ucap AKBP Mirzal.

(Torong)


Langkat, BMN — Sebagai bentuk kepedulian sosial dan pengabdian Polri kepada masyarakat, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si memimpin langsung kegiatan penyembelihan hewan qurban dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M di Lapangan Jananuraga Polres Langkat, Rabu (27/05/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Waka Polres Langkat Kompol Vivien Ayuningtias, S.I.K, para Pejabat Utama Polres Langkat, Ketua Bhayangkari Cabang Langkat, serta panitia qurban Polres Langkat.

Pada momentum Idul Adha tahun ini, Polres Langkat menyembelih sebanyak 10 ekor sapi dan 4 ekor kambing. Seluruh proses penyembelihan dilakukan sesuai syariat Islam dengan melibatkan panitia qurban dan petugas pemotongan hewan.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo mengatakan bahwa kegiatan qurban bukan hanya bentuk ibadah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya Polri untuk terus hadir membantu dan berbagi dengan masyarakat.

“Melalui momentum Idul Adha ini, Polres Langkat ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan, tetapi juga hadir dengan kepedulian sosial dan semangat berbagi kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Daging qurban kemudian dibagikan kepada personel Polres Langkat, PHL, ustadz dan tokoh agama, masyarakat, awak media, pekerja, penjaga ternak, hingga warakauri Polri dengan total penerima sebanyak 1.156 orang.

Selain dilaksanakan di tingkat Polres, kegiatan penyembelihan hewan qurban juga turut dilaksanakan oleh Polsek jajaran Polres Langkat sebagai bentuk kepedulian dan kedekatan Polri dengan masyarakat di wilayah hukum masing-masing.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar serta mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kehadiran Kapolres Langkat bersama jajaran di tengah masyarakat menjadi wujud nyata kedekatan Polri dengan masyarakat serta mempererat hubungan silaturahmi dan kebersamaan.

Polres Langkat juga mengajak masyarakat untuk terus bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian ataupun ingin melaporkan gangguan kamtibmas, dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110 yang aktif melayani selama 24 jam secara gratis.

(ROS)
Diberdayakan oleh Blogger.