Rabu, 20 Mei 2026


Tebing Tinggi, BMN - Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi melalui Dinas Kesehatan memperkenalkan sebuah terobosan baru dalam deteksi dini penyakit Tuberkulosis (TBC), yakni "Pintu Radiasi" (Pusat Investigasi dan Temukan Kasus TBC dengan Radiografi Aktif di Lokasi). Melalui inovasi ini, proses diagnosis yang sebelumnya memakan waktu hingga dua minggu, kini dipangkas menjadi hanya dua hari saja.

Inovasi ini diperkenalkan secara resmi dalam rangkaian Kampanye Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dan Pencegahan TBC yang digelar di Lapangan Kantor Camat Rambutan, Jalan Gunung Leuser, Selasa (19/5/2026).

Kehadiran inovasi ini mendapat apresiasi dari Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih. Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa pemerintah kota berkomitmen penuh dalam meningkatkan kesehatan masyarakat melalui gerakan masyarakat hidup sehat dan percepatan pencegahan dan penanggulangan penyakit menular.

Kegiatan yang diawali dengan senam aerobik bersama ini dihadiri oleh Sekdako Erwin Suheri Damanik, Kepala Dinas Kesehatan dr. Fitri Sari Saragih, Camat Rambutan Muhammad Hersan Koto, Kepala Puskesmas, para kader posyandu dan tenaga kesehatan se-Kota Tebing Tinggi, serta masyarakat Kecamatan Rambutan. Kegiatan ini juga menghadirkan dr. Rudy Irawan sebagai narasumber.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota memberikan apresiasi kepada para seluruh kader posyandu dan kader Germas yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan di tengah masyarakat. Menurutnya, keberadaan kader memiliki peranan penting dalam menjalankan berbagai program kesehatan pemerintah, meskipun insentif yang diterima masih sangat minim. Wali Kota mengatakan telah meminta jajaran terkait untuk mengkaji kembali sistem pembayaran honor kader agar lebih mudah diterima.

"Kader posyandu merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Pemerintah Kota Tebing Tinggi akan terus memberikan perhatian terhadap kesejahteraan kader," ujar Wali Kota disambut antusias para peserta.

Wali Kota juga menyoroti persoalan penyakit TBC yang masih menjadi perhatian serius pemerintah. Ia mengatakan, TBC bukan hanya berdampak pada kesehatan individu, namun juga mempengaruhi kualitas hidup keluarga dan produktivitas masyarakat.

Lebih lanjut dijelaskan Wali Kota, bahwa satu penderita TBC yang tidak menjalani pengobatan secara tuntas dapat menularkan penyakit kepada 10 hingga 15 orang di sekitarnya. Karena itu, Wali Kota mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), menjaga lingkungan sehat, serta tidak ragu melakukan pemeriksaan kesehatan sejak dini.

“Pemerintah Kota Tebing Tinggi berkomitmen memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian TBC melalui peningkatan layanan kesehatan, edukasi masyarakat, penemuan kasus secara aktif, serta pendampingan pengobatan secara tuntas,” kata Wali Kota.

Wali Kota juga mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini masih menjadi negara dengan jumlah kasus TBC tertinggi kedua di dunia setelah India. Untuk itu, Wali Kota meminta seluruh tenaga kesehatan, kader, dan masyarakat dapat bersinergi dalam menekan angka penyebaran TBC di Kota Tebing Tinggi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi, dr. Fitri Sari Saragih, dalam laporannya menyampaikan bahwa TBC bukan hanya persoalan medis semata, tetapi juga berkaitan dengan kondisi sosial masyarakat, seperti kepadatan hunian, sanitasi lingkungan, hingga perilaku hidup bersih dan sehat. Karena itu, menurutnya, pendekatan promotif dan preventif harus terus diperkuat melalui Germas dan pembudayaan PHBS di tengah masyarakat.

Kadis Kesehatan mengatakan inovasi “Pintu Radiasi” mengusung tagline “Layanan X-Ray Datang, TB Kita Berantas”. Inovasi tersebut merupakan strategi jemput bola berbasis teknologi untuk mempercepat penemuan kasus TBC melalui layanan screening X-ray portable di tengah masyarakat.

"Program tersebut dijadwalkan berlangsung di 31 lokasi yang menyasar wilayah kecamatan, kelurahan, pasar, pabrik, lapas, hingga rumah susun dengan target ribuan masyarakat menjalani screening hingga triwulan ketiga tahun 2026," jelasnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, jumlah kasus TB Paru di Kota Tebing Tinggi pada tahun 2025 tercatat sebanyak 511 kasus, dengan angka tertinggi berada di Kecamatan Rambutan sebanyak 105 kasus.

Melalui inovasi tersebut, pemerintah berharap penemuan kasus TBC dapat lebih maksimal sehingga penanganan dan pengobatan dapat dilakukan lebih cepat untuk memutus rantai penularan di tengah masyarakat.

Sebagai bentuk dukungan guna menunjang kegiatan posyandu di wilayah masing-masing, pada kesempatan tersebut Wali Kota juga menyerahkan bantuan Alat Permainan Edukasi (APE) kepada enam Puskesmas, yakni Puskesmas Pabatu, Sri Padang, Tanjung Marulak, Teluk Karang, Pasar Gambir, dan Puskesmas Satria. (*)



Langkat, BMN - Polsek Tanjung Pura jajaran Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan seorang pria berinisial YD (38) beserta sejumlah barang bukti di Dusun V Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Senin (18/05/2026) sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Tanjung Pura IPTU Mimpin Ginting, SH, MH menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Desa Pekubuan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel opsnal Polsek Tanjung Pura bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi.

Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa satu klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,84 gram. Selain itu turut diamankan 17 klip plastik kosong, 3 bong atau alat hisap, 2 sendok pipet, 1 karet pirex, 1 pipet sedot, 2 unit handphone, 3 unit HT, 9 mancis, serta 1 bilah samurai besi.

“Polri tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kami mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah membantu memberikan informasi sehingga pengungkapan ini dapat dilakukan,” ujar Kapolsek.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si menegaskan bahwa jajaran Polres Langkat akan terus konsisten melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika maupun tindak kriminal lainnya yang meresahkan masyarakat.

“Narkoba merupakan musuh bersama yang dapat merusak generasi bangsa, karena itu Polres Langkat bersama jajaran akan terus meningkatkan penindakan serta mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar bersih dari narkoba,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Langkat AKP Jackson Situmorang turut menginformasikan kepada masyarakat agar memanfaatkan layanan darurat 110 Polri untuk melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas, aktivitas mencurigakan, maupun tindak kriminal lainnya.

Layanan tersebut aktif selama 24 jam guna memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan selanjutnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut. (ROS)

Selasa, 19 Mei 2026


Binjai, BMN – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai mengamankan seorang laki-laki inisial AS (23) diduga sebagai pengedar narkoba, di jalan Soekarno-Hatta, kelurahan Dataran Tinggi kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Minggu (17/5/26) pukul 15.00 wib sore hari.

Awal terjadinya penangkapan terhadap jaringan tersebut, saat itu Kanit-2 IPDA Jun Fredy Sembiring, S.H., mendapatkan informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba.

Informasi tersebut dijadikan bahan untuk melakukan penyelidikan oleh petugas dan tepatnya di TKP jalan Soekarno-Hatta, petugas menemukan dua orang laki-laki, saat itu sedang duduk diatas sepeda motornya. Dan saat didekati oleh petugas, salah seorang pria tersebut langsung turun dari sepeda motornya kemudian menghampiri petugas dan berkata "ADA PESAN BARANG BANG", kemudian dijawab dengan spontan oleh petugas "ADA RUPANYA BARANGNYA", dijawab terduga lagi "INI SAMA SAYA". Saat terduga mengeluarkan bungkusan plastik putih dari saku celananya kemudian petugas langsung gerak cepat untuk meringkus pelaku beserta barang buktinya berupa : 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.14 gram serta uang tunai Rp50.000., sedangkan rekannya yang menunggu di sepeda motor langsung tancap gas dan melarikan diri., ucap Kasat Narkoba.

Terhadap AS (23) yang tinggal di desa Namotongan Kecamatan Kutambaru kabupaten Langkat, dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP Jo UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun., tegas AKP Ismail Pane.

Kapolres Binjai, tetap mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui coll center 110, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini diharapkan mampu memberikan rasa aman & nyaman bagi masyarakat. Kami tetap berkomitmen untuk brantas terhadap peredaran narkoba di wilkum Polres Binjai. tegas AKBP Mirzal.

(Torong)

Sabtu, 16 Mei 2026


Binjai, BMN – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, jajaran Polres Binjai bersama unsur Forkopimda Kota Binjai mengikuti kegiatan Zoom Meeting Serentak Panen Raya Jagung Kuartal II, Groundbreaking 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri serta Launching Operasional 166 SPPG Polri, pada Sabtu (16/05/2026) sekitar pukul 14.20 WIB bertempat di lahan jagung milik Pak Anto di Jalan Kangkung Lingkungan IV, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolres Binjai Kompol Sofyan Helmi Nasution, SH., MH mewakili Kapolres Binjai, Kadis Ketahanan Pangan Kota Binjai Gelora Jaya Ananda, SP mewakili Wali Kota Binjai, Danramil 01/BK Kapten Inf Eben Ezer Pakpahan mewakili Dandim 0203/Langkat, Asisten Manager Pengadaan Perum Bulog Kantor Cabang Medan Kurnia Hasibuan beserta anggota, para Kabag, Kasi dan Kasat Polres Binjai, Camat Binjai Barat Romi Surya Dharma Damanik, SSTP., MSi, Plh Kapolsek Binjai Barat AKP Parlin T, SH, para Kapolsek jajaran Polres Binjai, personel Polsek Binjai Barat, para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), para kepala lingkungan, tokoh agama serta tokoh masyarakat Kelurahan Payaroba.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan Zoom Meeting nasional bersama Presiden Republik Indonesia dan Kapolri. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meninjau stand gudang ketahanan pangan Polri serta berbagai inovasi pemanfaatan hasil jagung. Kapolri dalam laporannya menyampaikan bahwa Polri telah berhasil melaksanakan panen raya jagung seluas 187.000 hektare sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional.

Selain itu, Polri juga melakukan berbagai inovasi pengolahan hasil jagung, salah satunya pemanfaatan tongkol jagung menjadi briket arang untuk pemanas kandang ayam. Polri juga membangun 10 gudang ketahanan pangan guna mendukung sistem logistik hasil pertanian, khususnya jagung, serta mendirikan 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam sambutannya, Presiden Republik Indonesia menyampaikan bahwa keamanan dan ketertiban suatu negara sangat ditentukan oleh ketersediaan pangan. Presiden juga menegaskan bahwa petani dan nelayan merupakan produsen utama ketahanan pangan Indonesia sehingga perlu mendapat dukungan penuh dari seluruh pihak, termasuk TNI dan Polri yang harus selalu dekat dengan masyarakat.

Pada pukul 15.06 WIB, Presiden Republik Indonesia secara resmi meresmikan 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri dan Launching Operasional 166 SPPG Polri secara virtual. Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan panen raya jagung secara simbolis oleh Wakapolres Binjai bersama unsur Forkopimda. Kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Kegiatan panen raya jagung serentak ini merupakan bentuk sinergitas Polri bersama pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan nasional demi mewujudkan kemandirian pangan Indonesia.

(Torong)

Jumat, 15 Mei 2026



Langkat, BMN - Komitmen pemberantasan narkotika terus dilakukan jajaran Polres Langkat. Personel Polsek Gebang berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis ganja dan mengamankan seorang pelaku di wilayah hukumnya.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Rabu (13/5/2026) sekira pukul 21.00 WIB di Dusun X Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Kapolsek Gebang IPTU Jona Wira Karya, S.H., M.H., menjelaskan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Gebang bersama Kanit Reskrim IPDA Roy P. Simamora, S.E. dan tim langsung bergerak cepat melakukan patroli serta penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Saat melakukan penyisiran di TKP, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Ketika dihampiri petugas, pria tersebut berusaha melarikan diri, namun dengan sigap personel Polsek Gebang berhasil mengamankannya.

Dalam proses pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan 2 bungkus kecil diduga narkotika jenis ganja yang sempat diinjak pelaku untuk menyembunyikan barang bukti dari petugas.

Pelaku diketahui bernama SUHAIRI als VIETNAM (41), warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 2 bungkus diduga ganja dengan berat bruto 11,37 gram, Uang tunai Rp120.000, 1 unit handphone Android merk Vivo warna hitam

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial Z di wilayah Kecamatan Tanjung Pura.

Selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si, mengapresiasi kesigapan personel Polsek Gebang dalam mengungkap kasus narkotika tersebut.

Kapolres menegaskan bahwa jajaran Polres Langkat akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami terus berkomitmen memberantas narkotika hingga ke pelosok desa. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Langkat. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi bersama kepolisian dalam menjaga kamtibmas,” tegas Kapolres Langkat.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika melalui layanan call center 110 maupun kantor kepolisian terdekat.

(Ros)

Rabu, 13 Mei 2026



Langkat, BMN - Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, M.Si, menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan dan pembinaan generasi muda dengan menghadiri kegiatan wisuda santri Pondok Pesantren Modern Taajussalam di Desa Besilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Senin (11/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Langkat hadir bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Langkat, di antaranya Kasat Samapta, Kasat Lantas, Kasi Propam, KBO Intelkam serta didampingi Kapolsek Padang Tualang IPTU M. Yassir Parinduri, M.H. dan personel Bhabinkamtibmas Polsek Padang Tualang.

Kehadiran Kapolres Langkat bersama jajaran menjadi bentuk nyata perhatian dan dukungan Polri terhadap dunia pendidikan berbasis keagamaan, khususnya dalam mencetak generasi muda yang berakhlak, disiplin dan memiliki wawasan kebangsaan.

Kegiatan wisuda tersebut juga dihadiri perwakilan Bupati Langkat Syarizal, M.Si, Danramil 10 Padang Tualang, Camat Padang Tualang, Ketua KUA Padang Tualang, Ketua Yayasan Pondok Pesantren Modern Taajussalam Ustadz Ahmad Dhaelami, para ustadz, tokoh agama serta wali santri.

Sebanyak 32 santri mengikuti prosesi wisuda yang berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan. Kehadiran Kapolres Langkat mendapat sambutan hangat dari pihak pondok pesantren dan masyarakat yang menilai Polri terus hadir mendukung kegiatan positif di tengah masyarakat.

Kapolres Langkat menyampaikan bahwa Polri tidak hanya menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung pendidikan serta pembinaan karakter generasi muda.

“Polri akan terus hadir di tengah masyarakat, mendukung kegiatan pendidikan dan keagamaan sebagai bagian dari upaya membangun generasi penerus bangsa yang berkualitas dan berakhlak mulia,” ujar Kapolres Langkat.

Polres Langkat juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri apabila membutuhkan bantuan maupun pengaduan kepolisian secara cepat.

(Ros)

Selasa, 12 Mei 2026

  


DELISERDANG - Untaian ucapan terima kasih terlontar dari para pekerja pembangunan Ruko CBD Helvetia yang terletak di Jalan Veteran Desa Manunggal, Labuhan Deli, Deliserdang.


Perasaan itu diungkapkan setelah para pekerja tersebut bisa bekerja kembali setelah beberapa hari berhenti karena menunggu proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).


"Alhamdulillah, kita sudah bisa bekerja lagi, sehingga dapat memenuhi nafkah untuk keluarga kami," ungkap Ahmad, mewakili puluhan pekerja lainnya, Selasa (12/5/2026).


Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak pengembang yang dengan cepat menyelesaikan persoalan administrasi, sehingga mereka dapat bekerja kembali.


"Kami bekerja untuk menafkahi keluarga, dan pas kemarin sempat berhenti membuat kami bingung. Beruntunglah pihak manajemen cepat mengurus administrasinya," sambung Ahmad, riang.


Terpisah, Juru bicara PT Sukses Unlimited Income Solution selaku pengembang perumahan J Siddik mengatakan, PBG untuk pembangunan CBD Helvetia sudah diterbitkan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.


"Alhamdulillah, semuanya (pengurusan berkas-berkas) berjalan lancar. Dan mulai Minggu ini proses pembangunan pun sudah berjalan," tandasnya. (Red)

Kamis, 07 Mei 2026

  


Simalungun | Bandar Meriah  News - Gerak cepat personel Polsek Bandar Huluan, Polres Simalungun, Polda Sumut berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat meresahkan warga. Seorang pelaku berhasil ditangkap berikut barang bukti sepeda motor hasil curian.


Kasus ini diungkap setelah korban bernama Gunawan (46), karyawan BUMN yang tinggal di Huta II Afdeling III Bandar Betsy I, Nagori Bandar Betsy I, Kecamatan Bandar Huluan, melaporkan kehilangan sepeda motornya ke polisi.


Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, pengungkapan tersebut menjadi bukti respons cepat jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.


“Personel langsung bergerak melakukan penyelidikan begitu menerima laporan korban. Ini bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Verry Purba, Rabu (6/5/2026) malam.


Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 06.00 WIB di rumah korban. Saat itu, anak korban, Nurfita Dewi, terbangun dan mendapati pintu tengah serta pintu dapur rumah sudah dalam keadaan terbuka.


Setelah dicek, satu unit sepeda motor Honda NF 125 TR warna hitam tahun 2012 dengan nomor polisi B 3580 BRE milik keluarga telah hilang. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta.


Kapolsek Bandar Huluan IPTU Patar Banjaranahor mengatakan, setelah menerima laporan pada Selasa (5/5/2026), Kanit Reskrim bersama tim opsnal langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi.


Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku bernama Joko Purnomo (35), warga Huta VII Lamidor, Desa Tanjung Hataran, Kecamatan Bandar Huluan.


“Tim kemudian melakukan pengejaran dan pelaku berhasil diamankan pada Selasa malam sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Tanjung Pinggir, Kelurahan Tambun Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar,” kata IPTU Patar.


Saat penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor milik korban yang sebelumnya dicuri pelaku.


Kini, tersangka telah diamankan di Polsek Bandar Huluan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kasus tersebut melalui pemeriksaan dan pengembangan penyidikan.


“Kami akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengapresiasi gerak cepat personel di lapangan dalam mengungkap kasus tersebut.


Menurutnya, respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri Presisi dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.


“Polda Sumut terus mendorong seluruh jajaran untuk responsif terhadap setiap laporan masyarakat dan memberikan penegakan hukum secara profesional, humanis, serta terukur,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.


Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melapor apabila menemukan atau mengalami aksi kriminalitas di lingkungan sekitar.(panji)

 


Langkat | Bandar Meriah  News -
 Polres Langkat kembali melaksanakan kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) bagi personel beragama Islam dan Kristen sebagai upaya memperkuat keimanan, moral, serta karakter personel dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang humanis dan profesional, Kamis pagi. Kamis, (07/05/2026).


Kegiatan Binrohtal Islam dilaksanakan di Mesjid Darussalam Polres Langkat dan dihadiri langsung Kapolres Langkat David Triyo Prasojo, para Pejabat Utama (PJU), serta personel Polres Langkat yang beragama Islam.


Tausiyah disampaikan oleh Ustadz T. Asnawi dengan tema “Idul Adha” yang mengangkat nilai keikhlasan, pengorbanan, kepedulian sosial, dan ketaatan kepada Allah SWT sebagaimana dicontohkan Nabi Ibrahim AS.


Dalam ceramahnya, Ustadz T.Asnawi menyampaikan bahwa semangat Idul Adha harus menjadi motivasi bagi anggota Polri untuk menjalankan tugas dengan penuh pengabdian, kejujuran, dan ketulusan dalam melayani masyarakat.


Sementara itu, Binrohtal Kristen dilaksanakan di Aula Jasmin Polres Langkat dan dipimpin oleh Pdt. Budi Kasenda S.Tg, yang diikuti seluruh personel Kristen Polres Langkat. 


Mengangkat tema “Jangan Malu Menjadi Kristen : Tetap Bersukacita dan Setia Dalam Penderitaan,” ibadah tersebut mengajak personel untuk tetap teguh dalam iman, memiliki semangat pelayanan, serta tetap bersyukur dan setia dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.


Firman Tuhan yang disampaikan diambil dari 1 Petrus 4:16 dan Kisah Para Rasul 7:55-56 yang mengajarkan agar umat percaya tidak malu menjadi pengikut Kristus dan tetap teguh menghadapi tantangan kehidupan.


Kapolres Langkat David Triyo Prasojo SH, SIK, M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan Binrohtal rutin dilaksanakan sebagai sarana pembinaan mental dan spiritual guna membentuk personel Polri yang berakhlak, disiplin, humanis, serta memiliki integritas tinggi dalam menjalankan tugas.


“Melalui kegiatan Binrohtal ini, kita ingin membentuk personel yang tidak hanya kuat secara fisik dan profesional dalam bertugas, tetapi juga memiliki iman, moral, dan hati nurani yang baik dalam melayani masyarakat,” ujar Kapolres.


Kegiatan berlangsung penuh hikmat dan khidmat serta diharapkan mampu memperkuat solidaritas, meningkatkan kualitas keimanan personel, serta mendukung terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Langkat.


Polres Langkat juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pengaduan, pelaporan, maupun pelayanan kepolisian yang cepat, mudah, dan responsif bagi masyarakat.(ros)

Rabu, 06 Mei 2026

 


 

Samosir | Bandar Meriah News - Pemerintah Kabupaten Samosir melalui DPMPTSP menggelar sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Aula Kantor Bupati, Selasa (06/05/2026). 


Kegiatan ini bertujuan menertibkan administrasi pembangunan, mengingat nomenklatur IMB kini telah berubah menjadi PBG berdasarkan UU Cipta Kerja.

 

Bupati yang diwakili Asisten II Hotraja Sitanggang menegaskan, setiap pembangunan wajib memiliki izin resmi untuk menghindari sengketa, terutama terkait kesesuaian lokasi seperti di sempadan danau dan sungai. 


Ia meminta kesamaan persepsi dari tingkat desa hingga kecamatan agar tidak ada bangunan berdiri tanpa izin.

 

Sementara itu, Kepala Satpol PP Rudimantho Limbong menyatakan penegakan peraturan akan dilakukan secara bertahap. 


Pendekatan persuasif dan edukasi akan diutamakan, namun bagi pelanggar yang tetap tidak mematuhi aturan, sanksi administratif hingga pembongkaran akan diterapkan.

 

Pemerintah mengimbau masyarakat yang sedang membangun untuk segera mengurus PBG. 


Bangunan yang belum memiliki izin akan diberi stiker peringatan dan diproses oleh tim terpadu sesuai prosedur yang berlaku.(Indra Sinurat)

Diberdayakan oleh Blogger.