Rabu, 16 September 2026

 



Samosir | Bandar Meriah News  - Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Samosir mengamankan empat orang laki-laki dewasa yang diduga terlibat tindak pidana pemerasan terhadap perangkat desa di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.

Keempat pria tersebut masing-masing berinisial AP (53 tahun) warga Kabupaten Simalungun yang berprofesi sebagai wiraswasta, PMS (60 tahun) warga Kota Pematangsiantar yang berprofesi sebagai wartawan,  AA (43 tahun) warga Kabupaten Simalungun yang berprofesi sebagai wiraswasta, serta ZK (48 tahun) warga Kota Pematangsiantar yang berprofesi sebagai wiraswasta. Keempatnya diamankan pada Rabu (16/09/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di Polsek Simanindo. 

Dari penanganan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu dan Satu Unit kendaraan Roda Empat Toyota Calya Warna Silver dengan Plat Nomor Polisi Yang Terpasang pada Mobil Tersbeut yakni BK 1805 WZ

Dugaan tindak pidana tersebut diketahui terjadi pada Rabu sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah Kecamatan Simanindo. Dalam kejadian tersebut, pihak yang keberatan disebut mengalami kerugian uang sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah).

Perkara tersebut saat ini masih dalam tahap pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi maupun keempat orang yang diamankan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi.

Penanganan perkara dilakukan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Samosir di bawah koordinasi Kasat Reskrim IPTU Antonius Hutahaean, S.H., M.H., Kanit Pidum IPDA Widodo Kaban, S.H., serta Katimsus AIPTU Rudi S bersama personel Timsus Sat Reskrim Polres Samosir.

Plt Kasi Humas Polres Samosir BrigPol Gunawan Situmorang menjelaskan, pengamanan tersebut berawal ketika Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Samosir mendapat perintah daei Kapolres Samosir untuk melakukan pengecekan ke wilayah Kecamatan Simanindo terkait adanya informasi dugaan tindak pidana pemerasan yang diduga melibatkan oknum wartawan.

“Setelah melakukan penyelidikan di lokasi, tim opsnal menemukan empat orang laki-laki dewasa sedang meminta uang kepada perangkat desa. Selanjutnya, tim mengamankan keempat orang tersebut dan membawa perangkat desa yang keberatan beserta barang bukti uang tunai Rp.600.000,-  ke Polres Samosir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Gunawan.

Menurutnya, berdasarkan pemeriksaan awal, dugaan peristiwa tersebut berkaitan dengan pungutan liar.“Motif dari kejadian tersebut adalah pemungutan liar,” katanya.

Gunawan menambahkan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap informasi yang disampaikan para terduga pelaku.

“Untuk sementara, informasi yang disampaikan para terduga pelaku bahwa dugaan pemerasan telah mereka lakukan di beberapa desa dan sekolah negeri di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, yang telah menghasilkan jutaan rupiah,” ungkapnya.

Modus yang diduga dilakukan, lanjut Gunawan, yakni dengan menanyakan perkembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta memberikan tekanan kepada perangkat desa.

“Saat ini Unit Pidum Sat Reskrim Polres Samosir sedang melaksanakan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi dan para terduga pelaku. Seluruh keterangan tersebut masih didalami penyidik untuk mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa dan dugaan tindak pidana yang terjadi,” pungkasnya.

Polres Samosir menegaskan proses hukum terhadap perkara tersebut masih berjalan. Status dan pertanggungjawaban hukum masing-masing pihak akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang diperoleh penyidik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.( indra sunurat )







Binjai | Bandar Meriah News - Satreskrim Polres Binjai berhasil mengamankan seorang pria berinisial MAG alias Arwan (20) yang diduga terlibat pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah rumah milik korban CM (47) di Desa Selayang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.


Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (07/09/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan MAG alias Arwan.

 

di Pasar II, Desa Sapta Marga, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB dengan barang bukti berupa : 1 flash disc rekaman cctv, satu pasang sendal dan satu buah tang besi.


Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengakui telah mengambil 28 bungkus rokok berbagai jenis serta uang tunai Rp1 juta dari laci steling milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.


Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di RTP Polsek Selesai, Polres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tegas Kasat AKP Hotdiatur A.W. Purba, S.Tr.K., S.I.K., M.H.,


Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menegaskan komitmen Polres Binjai akan menindak setiap bentuk tindak pidana serta memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujar Kapolres.(Humasresbinjai/torong) 





Medan | Bandar Meriah News - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah menyalurkan anggaran Rp49,5 miliar lebih untuk Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumatera Utara melalui Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG) sepanjang 2026. Program tersebut telah memberikan manfaat kepada 104.426 siswa di 293 SMA/SMK/SLB Negeri yang tersebar di 10 kabupaten/kota di Sumut.


Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut Terang Dewi Susanti Ujung mengatakan, pelaksanaan PUBG merupakan salah satu program PHTC Gubernur Sumut yang terus dikebut untuk memberikan akses pendidikan yang lebih terjangkau bagi masyarakat.


“Progres pelaksanaan program PHTC bapak Gubernur Sumut yakni PUBG di tahun 2026 sudah menyalurkan anggaran sebesar Rp49.533.330.000 ke 10 kabupaten/kota di Sumut. Jumlah penerima manfaat program ini sebanyak 293 sekolah dan 104.426 siswa,” ujar Terang dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Rabu (16/09/2026).


Dijelaskan Terang, Program PUBG membebaskan biaya SPP siswa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan pada SMA/SMK/SLB Negeri yang telah disahkan pada Juni 2026.


“Kemudian dikeluarkan SK Penetapan Gubernur sebagai tindak lanjut dari Pergub terkait besaran dana PUBG yang diterima 10 kabupaten/kota, terdiri dari 5 daerah di Kepulauan Nias dan 5 di daerah terdampak bencana,” jelas Terang.


Dinas Pendidikan Sumut telah melakukan sosialisasi kepada seluruh sekolah penerima manfaat dana PUBG pada tahun ajaran baru 2026. Pelaksanaan program tersebut akan berjalan efektif mulai Oktober 2026.


Selain penyaluran anggaran, Disdik Sumut juga melakukan pendampingan dalam penyusunan rencana kegiatan sekolah. Pendampingan dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari proses penginputan, pencairan dana hingga pengawasan pelaksanaan program.


Program PUBG akan terus dilanjutkan hingga 2029 dengan cakupan penerima manfaat yang diperluas secara bertahap. Pada 2027, selain Kepulauan Nias dan lima daerah terdampak bencana, penerima manfaat akan ditambah di wilayah Pantai Barat. Selanjutnya, pada 2028 diperluas ke wilayah Pantai Timur dan pada 2029 mencakup daerah Dataran Tinggi.


“Dengan begitu diharapkan seluruh SMA/SMK/SLB Negeri di Sumut keseluruhannya sudah menerima dana PUBG yang diprogramkan bapak Gubernur,” kata Terang.


Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Disdik Sumut, M. Basir S. Hasibuan, menambahkan bahwa masyarakat penerima manfaat memberikan respons positif terhadap pelaksanaan program PUBG, khususnya masyarakat di Kepulauan Nias.


“Mereka sangat senang karena siswa tidak lagi dibebankan biaya tambahan, mereka murni tugasnya datang ke sekolah untuk belajar dan meningkatkan kompetensi,” kata Basir.


Menurut Basir, perhatian Pemprov Sumut terhadap sektor pendidikan juga diperkuat melalui intervensi perbaikan sarana dan prasarana sekolah yang rusak, antara lain melalui rehabilitasi ruang kelas dan pembangunan ruang kelas baru.


“Respon masyarakat sangat luar biasa, Insya Allah tahun 2029, cita-cita pendidikan gratis di Sumut akan terpenuhi melalui intervensi program PUBG ini,” kata Basir. (torong)


Selasa, 15 September 2026



Binjai| Bandar Meriah News
- Kapolres Binjai AKBP R. Bimo yang diwakili Wakapolres Binjai Kompol Sofyan H. Nasution, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Maulid Arba’in di Masjid As-Syakirin, Jalan Binjai Kuala, Dusun VI, Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Selasa (15/09/2026) malam. Kegiatan turut dihadiri Kapolsek Selesai AKP Bambang Nurmiono, S.H., M.H., sejumlah PJU Polres Binjai, serta sekitar 300 jamaah.


Kegiatan mengangkat tema “Memperingati Kisah Nabi Muhammad SAW” dengan tausiah oleh Habib Salim Al Haddad dan doa oleh Kyai Jalalaludin AT.-Tijani dari Bandung. Rangkaian acara meliputi pembukaan, pembacaan Al-Fatihah, sambutan Ketua BKM Masjid As-Syakirin Febrianto, sambutan Wakapolres Binjai, tausiah, pembacaan Maulid Qiyam dan shalawat Nabi oleh santri Pondok Pesantren Habib Ahmad Kota Binjai, doa dan penutup.


Dalam sambutannya, Wakapolres Binjai mengajak masyarakat menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, mengaktifkan kembali poskamling, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan keamanan. Ia juga mengimbau para orang tua untuk mengawasi anak-anak agar tidak terlibat kenakalan remaja, termasuk geng motor, serta mengajak masyarakat meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.


Sementara itu, Habib Salim Al Haddad dalam tausiahnya mengajak jamaah mengenal sejarah dan perjalanan Nabi Muhammad SAW sebagai teladan umat, mencintai Rasulullah SAW, mengagungkan Allah SWT, serta menjaga perilaku terhadap sesama dengan tidak menyakiti anak-anak. Kegiatan Maulid Arba’in ini merupakan pelaksanaan ke-30 di Masjid As-Syakirin dan menjadi bagian dari rangkaian kegiatan selama 40 hari di masjid-masjid wilayah Kota Binjai dan Kabupaten Langkat.



Kegiatan yang dihadiri tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, remaja masjid, ibu-ibu perwiritan dan masyarakat Kecamatan Selesai tersebut berakhir pukul 22.30 WIB dalam keadaan aman dan terkendali. Rangkaian Maulid Arba’in selanjutnya dijadwalkan pada Rabu (16/9/2026) di Masjid Al-Hidayah, Kecamatan Binjai Selatan, dan Kamis (17/9/2026) di Masjid Al-Muttaqin, Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara.(Humas Polres Binjai/Torong)



   



Samosir | Bandar Meriah News
- Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sumatera Utara menyerahkan aset penataan Kawasan Water Front City (WFC) Pangururan dan Kawasan Tele kepada Pemerintah Kabupaten Samosir. Penyerahan aset tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara (BMN) oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sumatera Utara Kementerian PU, Yenni Mulyadi, di Food Court WFC Pangururan, Selasa (15 /09/ 2026).


Aset yang diserahkan dengan nilai lebih dari Rp169 miliar tersebut berupa penataan jalan, irigasi dan jaringan pada Kawasan Water Front City Pangururan dan Kawasan Tele. Pembangunan dilaksanakan oleh Kementerian PU pada tahun 2021–2022, kemudian dilanjutkan dengan optimalisasi penataan kawasan pada tahun 2024.


Dengan dilaksanakannya serah terima hibah ini, aset penataan kedua kawasan tersebut secara resmi menjadi milik Pemerintah Kabupaten Samosir untuk dikelola, dirawat dan dikembangkan secara berkelanjutan.


Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian PU, khususnya Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sumatera Utara, atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin sejak awal pelaksanaan pembangunan.


"Setelah sekian lama, apa yang kita programkan dalam pembangunan ini akhirnya sampai pada tahap dapat dihibahkan. Ini semua karena kita bersinergi dengan baik. Dalam pelaksanaan program tentu ada suka dan duka, termasuk berbagai kendala seperti persoalan lahan, namun semuanya dapat kita lalui karena sinergi yang baik," ujar Vandiko.


Menurut Vandiko, penataan Kawasan Water Front City dan Kawasan Tele telah memberikan wajah baru bagi Kabupaten Samosir serta memberikan dampak positif terhadap pengembangan pariwisata dan perekonomian masyarakat.


"Atas nama Pemerintah Kabupaten Samosir, kami mengucapkan terima kasih. Kami berharap serah terima hibah aset hari ini dapat kami lanjutkan dengan merawat aset ini dengan baik," katanya.


Vandiko menegaskan, Pemerintah Kabupaten Samosir memahami bahwa pembangunan yang telah diberikan pemerintah pusat harus diimbangi dengan tanggung jawab daerah dalam menjaga dan mengembangkan aset tersebut.


"Kami memahami bahwa selain meminta pembangunan, kami juga harus mampu merawat dan mengembangkan apa yang sudah dibangun untuk kemajuan masyarakat Samosir," tegasnya.


Bupati juga meminta perangkat daerah terkait segera menyusun langkah-langkah pengelolaan dan pemeliharaan aset agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.


Selain itu, Vandiko berharap sinergi yang telah terjalin dengan baik antara Pemerintah Kabupaten Samosir dan Kementerian PU dapat terus dilanjutkan, termasuk dalam rencana penataan kawasan Tano Ponggol ke depan.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Samosir juga menyampaikan usulan penyediaan air baku bagi masyarakat Kabupaten Samosir yang saat ini masih dalam tahap penyusunan DID. Ia berharap Kementerian PU dapat memberikan perhatian sekaligus pendampingan dalam proses perencanaan dan desain, sehingga program yang disusun sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan Kementerian PU.


"Ini menjadi kebutuhan kami. Mohon perhatian dari PU. Kami berharap dalam proses desain DID ini juga ada pendampingan, sehingga apa yang kami rencanakan sesuai dengan spesifikasi Kementerian PU," harap Vandiko.


Sementara itu, Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sumatera Utara Kementerian PU, Yenni Mulyadi, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya pembangunan dan penyerahan aset tersebut.


"Kami bangga karena apa yang sudah dibangun dapat memberikan manfaat dengan baik. Ini menjadi catatan positif bagi kita untuk terus menjalin kerja sama dalam pembangunan," ujar Yenni.


Ia berharap aset yang telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Samosir dapat dikelola dengan baik sehingga semakin memberikan manfaat bagi masyarakat.


"Semoga setelah ini aset ini semakin baik dan bermanfaat bagi Samosir dan masyarakatnya. Penataan kawasan sudah selesai dan perbaikan akhir juga sudah selesai. Semoga tidak ada lagi kerusakan," katanya.


Yenni juga menyampaikan bahwa Kementerian PU akan terus mendukung sinergi pembangunan dengan Pemerintah Kabupaten Samosir, termasuk dalam rencana penataan kawasan Tano Ponggol ke depan.


Serah terima hibah aset ini menjadi bagian penting dalam keberlanjutan pengelolaan kawasan strategis di Kabupaten Samosir. Pemerintah Kabupaten Samosir selanjutnya memiliki tanggung jawab untuk menjaga, merawat dan mengoptimalkan aset tersebut guna mendukung pengembangan pariwisata serta peningkatan perekonomian masyarakat.(indra sinurat )





Jakarta | Bandar Meriah News
- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat penataan, pengamanan, dan optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD) serta aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk meningkatkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi Pemprov Sumut untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya saat memaparkan capaian dan langkah strategis Pemprov Sumut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI. Rapat dengan agenda Evaluasi Terkait Pengelolaan Aset Pemda/BMD dan Aset BUMD Berkontribusi dalam PAD tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi II (KK.III), Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/09/2026).

Di hadapan pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, Wagub Surya menjelaskan bahwa Pemprov Sumut terus mempercepat sertifikasi, inventarisasi, hingga digitalisasi tata kelola aset daerah. Upaya tersebut dilakukan untuk meminimalkan risiko sengketa sekaligus meningkatkan nilai ekonomis aset daerah.

"Bagi Pemprov Sumut, pengelolaan aset bukan lagi sekadar persoalan administratif atau pencatatan di atas kertas. Kita ubah paradigma ini. Aset-aset yang dimiliki daerah harus dipastikan clear and clean, lalu dipetakan potensinya agar bisa menjadi mesin penggerak ekonomi baru yang produktif guna menyokong PAD kita," ujar Wagub Surya.

Lebih lanjut, Wagub Surya menerangkan bahwa pembenahan internal pada tubuh BUMD Sumut terus digenjot melalui skema transformasi bisnis yang akuntabel. Melalui pengawasan ketat, Pemprov Sumut mendorong setiap klaster BUMD untuk tidak hanya sehat secara korporasi, tetapi juga mampu memanfaatkan aset daerah dalam menciptakan ruang investasi baru di wilayah Sumatera Utara.

"Pemprov Sumut di bawah semangat kolaborasi terus melakukan monitoring ketat terhadap performa BUMD. Kita tuntut inovasi dan profesionalisme. Pengelolaan aset yang optimal oleh BUMD akan berdampak langsung terhadap penguatan fiskal daerah, yang pada akhirnya membiayai program-program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik langsung untuk masyarakat Sumatera Utara," tambah Surya.

Pemaparan Pemprov Sumut tersebut mendapat respons positif dan apresiasi dari sejumlah anggota Komisi II DPR RI. Langkah proaktif Sumut dalam mengamankan hak atas tanah dan fisik aset daerah dinilai dapat menjadi salah satu contoh tata kelola yang dapat diterapkan di daerah lain.

Turut mendampingi Wakil Gubernur Sumut dalam RDP tersebut Pj Sekretaris Daerah Timur Tumanggor, Kepala Badan Pendapatan Daerah Sutan Tolang Lubis, Plt Kadis PMD Sumut Muhammad Suib, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Fariz Hutagalung, serta Kepala Badan Penghubung Sumut Ichsanul Arifin Siregar. (torong)




 Langkat| Bandar Meriah News - Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Langkat Ny. Rika Hannry, menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat melalui kegiatan santunan dan pemberian tali asih kepada anak yatim, Selasa (15/09/2026).

Kegiatan berlangsung di Dapur MBG SPPG Polri Bela Rakyat, tepatnya di Jalan Lintas Binjai–Kuala, Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Sebanyak 30 anak yatim menerima santunan dalam suasana yang penuh kehangatan dan keberkahan. Kegiatan turut dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polres Langkat yang memberikan dukungan serta perhatian kepada anak yatim.

Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan mengatakan, kegiatan tersebut menjadi momentum bagi jajaran Polres Langkat untuk berbagi kebahagiaan sekaligus mempererat kedekatan antara Polri dan masyarakat.

“Ini menjadi momentum bagi kita untuk berbagi, menebar kebaikan, dan hadir lebih dekat di tengah masyarakat. Semangat kami adalah Polri untuk Masyarakat, bukan hanya dalam menjalankan tugas penegakan hukum, tetapi juga hadir sebagai pelayan kemanusiaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai sosial dan kepedulian,” ujar AKBP Hannry.

Menurutnya, kepedulian terhadap masyarakat merupakan bagian penting dari pelaksanaan tugas Polri. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan tidak hanya dirasakan dalam aspek keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui aksi sosial yang memberikan manfaat secara langsung.

AKBP Hannry menegaskan, Polres Langkat akan terus berupaya hadir sebagai mitra masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan perhatian dan dukungan.

“Polri akan terus hadir bersama masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui berbagai kegiatan sosial. Semoga santunan ini dapat memberikan manfaat dan menjadi penyemangat bagi anak-anak kita untuk terus belajar dan meraih cita-cita,” pungkasnya.

Kegiatan santunan tersebut menjadi wujud nyata komitmen Polres Langkat untuk membangun hubungan yang semakin dekat dengan masyarakat melalui pendekatan yang humanis, peduli, dan penuh kebersamaan.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari program POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA, yang diinisiasi Kapolres Langkat dengan semangat Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.

Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat terus menghadirkan Polri yang humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat. Sebab, keamanan yang berkelanjutan lahir dari komunikasi yang terjalin, kepercayaan yang tumbuh, dan kebersamaan dalam menjaga lingkungan. (ros)


Senin, 14 September 2026

  



Samosir | Bandar Meriah  News - Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandatangani Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama Ketua DPRD Kabupaten Samosir Nasip Simbolon dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir, di Ruang Rapat DPRD Samosir, Senin (14/09/2026).


Rapat Paripurna dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon didampingi Wakil Ketua DPRD Sarhockel Tamba, setelah dinyatakan memenuhi kuorum dengan kehadiran 17 anggota DPRD Kabupaten Samosir.


Turut hadir Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, Pabung Samosir T. Siringo-ringo, perwakilan Kejaksaan, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Samosir.


Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan setelah penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Samosir yang dibacakan Anggota DPRD Parluhutan Samosir. Kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).


Dalam hasil pembahasan, pagu anggaran APBD Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2026 mengalami perubahan dari sebelumnya sekitar Rp 776 miliar lebih menjadi sekitar Rp 838 miliar lebih. Dengan demikian, terdapat penambahan sekitar Rp 62 miliar lebih yang selanjutnya dituangkan dalam pagu indikatif masing-masing perangkat daerah.


Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Samosir atas kerja keras dan komitmen selama proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan bersama.


"Terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Samosir atas kerja keras yang tidak kenal lelah dalam pembahasan, sehingga pada hari ini kita dapat mencapai kesepakatan bersama terhadap Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026," ujar Vandiko.


Menurutnya, sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Samosir dan DPRD perlu terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperbaiki kualitas perencanaan dan penganggaran, terlebih di tengah keterbatasan sumber daya yang ada.


Vandiko menjelaskan, hasil kesepakatan P-KUA dan P-PPAS tersebut selanjutnya menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun perubahan Rencana Kerja Anggaran (RKA), yang kemudian dikompilasi menjadi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.


"Harapan kita bersama, tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun 2026 ini dapat berjalan dengan lancar melalui kolaborasi yang harmonis dan konstruktif, hingga nantinya dapat tercapai persetujuan bersama tepat waktu," katanya.


Lebih lanjut disampaikan, P-KUA dan P-PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan langkah penting dalam mewujudkan program prioritas sebagai penjabaran dari perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026.


Selain itu, perubahan anggaran tersebut juga diarahkan untuk menyinkronkan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui penyesuaian pendapatan serta mengoptimalkan penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.


Seluruh proses tersebut dilakukan dalam rangka mendukung pencapaian sasaran pembangunan Kabupaten Samosir sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025 tentang RPJMD Kabupaten Samosir Tahun 2025-2029 dengan visi "Samosir Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan."


Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Samosir Nasip Simbolon berharap setelah kesepakatan P-KUA dan P-PPAS ditandatangani, proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera dilanjutkan.


"Setelah KUA-PPAS ini disepakati, Ranperda tentang APBD 2026 diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat diajukan kepada DPRD untuk dibahas, sehingga program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan pada waktu yang tersisa," ujar Nasip.


Ia menegaskan, APBD yang disusun bersama harus memuat program-program prioritas yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.


Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan P-KUA dan P-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Samosir dan DPRD selanjutnya akan melanjutkan tahapan penyusunan Perubahan APBD 2026. Diharapkan seluruh tahapan dapat berjalan tepat waktu, transparan dan konstruktif demi mendukung pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Samosir. ( indra sinurat )



 



Binjai | Bandar Meriah News  -  Komitmen kuat Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Binjai, AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., dalam memberantas tindak pidana kejahatan jalanan, khususnya kasus 3C (Pencurian dengan Kekerasan, Pencurian dengan Pemberatan, dan Pencurian Kendaraan Bermotor), kembali dibuktikan di lapangan.

Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai sukses mengamankan seorang pria berinisial DN alias Fuek (41).

Pelaku diringkus tanpa perlawanan saat berada di kawasan Jalan T. Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, atas keterlibatannya dalam kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang meresahkan warga, Senin (14/09/2026) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, penangkapan ini bermula dari laporan korban berinisial YL (45), warga Jalan Gumba, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, yang rumahnya baru saja disatroni maling.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku tergolong nekat dengan membobol rumah korban menggunakan peralatan khusus.

Petugas kepolisian yang melakukan penangkapan turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku berupa dua buah obeng dan satu buah tang. Alat-alat tersebut diduga kuat digunakan pelaku untuk mencongkel jendela rumah korban hingga berhasil masuk dan menggasak barang berharga.

Akibat aksi kejahatan tersebut, korban YL harus menanggung kerugian material yang ditaksir mencapai Rp 16.000.000 (enam belas juta rupiah).

Adapun barang-barang milik korban yang raib digondol pelaku meliputi satu unit sepeda motor merek Honda Beat, satu unit telepon genggam merek Xiaomi, serta satu unit ponsel merek Itel.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti hasil kejahatan telah digelandang ke Markas Komando Satreskrim Polres Binjai guna menjalani pemeriksaan intensif serta proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku.

Menanggapi keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menegaskan bahwa penindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan serta rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Ia memastikan jajarannya akan terus siaga menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Kota Binjai agar tetap kondusif.

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak ragu untuk segera melapor apabila menemukan atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar tempat tinggal mereka.

“Masyarakat yang mengetahui adanya gangguan kamtibmas dapat segera menghubungi layanan Call Center Polri 110,” tegas AKBP R. Bimo Moernanda menutup imbauannya. (Humas Polres Binjai/Torong) 



 



Medan | Bandar Meriah  News - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2027. Nota Keuangan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (14/09/2026).

​Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, Rico Waas memproyeksikan belanja daerah pada APBD TA 2027 mencapai Rp7,16 triliun lebih. Anggaran ini dialokasikan untuk mengoptimalkan 17 program prioritas pembangunan daerah.

​"Alokasi anggaran akan diarahkan secara proporsional untuk memperkuat berbagai sektor, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, percepatan pembangunan infrastruktur, hingga pemberdayaan UMKM dan pengelolaan lingkungan. Hal ini demi mewujudkan Medan Bertuah yang Inklusif, Maju, Berkelanjutan melalui Semangat Transformasi Menuju Medan Satu Data," ujar Rico Waas di hadapan pimpinan dan anggota dewan yang hadir.

​Dalam penyampaian Nota Keuangan tersebut, Rico Waas juga menjabarkan struktur pendapatan daerah Kota Medan pada TA 2027 yang diproyeksikan sebesar Rp6,98 triliun lebih. Pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

​Sementara itu, guna menutup defisit antara belanja dan pendapatan daerah, pembiayaan penerimaan daerah diproyeksikan berada di angka Rp175 miliar. Dana pembiayaan ini dialokasikan untuk mendukung program-program strategis yang belum terpenuhi dari penerimaan pendapatan daerah.

​"Setiap alokasi yang direncanakan harus berjalan secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi pijakan utama untuk mewujudkan kesejahteraan warga Medan," kata Rico Waas.

​Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi, jajaran pimpinan Perangkat Daerah, hingga para camat se-Kota Medan.(bundo)

Diberdayakan oleh Blogger.