Rabu, 04 Februari 2026

 


Tapsel| Bandar Meriah News 
- Wujud nyata kepedulian terhadap kelestarian lingkungan kembali ditunjukkan oleh Personel Brimob Kompi-2 Batalyon-C Satuan Brimob Polda Sumatera Utara. Personel Brimob melaksanakan kegiatan pembersihan sampah seputaran Pasar.


Dengan semangat gotong royong dan pengabdian tanpa batas, personel Brimob menyisir luaran puskesmas dan mengangkat tumpukan sampah di Pasar Sipirok. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Brimob dalam menjaga kebersihan lingkungan.


Selain menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, khususnya bagi warga sekitaran pasar.


Kehadiran Brimob di tengah masyarakat tidak hanya sebagai penjaga keamanan, namun juga sebagai penggerak kepedulian lingkungan dan sahabat masyarakat. Melalui aksi sederhana namun bermakna ini, Brimob Kompi-2 Batalyon-C Polda Sumut berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sebagai warisan yang harus dijaga dan dilestarikan bersama.(panji)


Selasa, 03 Februari 2026

 


 Langkat| Bandar Meriah News -  Polres Langkat memberikan klarifikasi tegas terkait beredarnya unggahan di media sosial TikTok yang menarasikan adanya dugaan konflik dan penghadangan antara Tim Tipidter Polres Langkat dengan oknum Polsek Bahorok saat penanganan dugaan aktivitas galian C ilegal di wilayah Kecamatan Bahorok.

Dalam unggahan tersebut disebutkan seolah-olah terjadi “drama memalukan” serta adanya dugaan oknum Polsek Bahorok menjadi beking aktivitas galian C. 

Menanggapi hal tersebut, Polres Langkat menegaskan bahwa narasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Polres Langkat memastikan tidak pernah terjadi penghadangan maupun konflik antara personel Polres Langkat dan Polsek Bahorok sebagaimana yang dinarasikan dalam unggahan media sosial tersebut. 

Momen yang disebut sebagai penghadangan sejatinya merupakan bagian dari proses penengahan dan mediasi di lapangan yang dilakukan personel kepolisian untuk menjaga situasi tetap aman, kondusif, dan terkendali.

Berdasarkan fakta di lapangan, sebelumnya memang sempat terdapat aktivitas alat berat excavator yang melakukan kegiatan galian C di wilayah pantai, dengan pengambilan material dari aliran Sungai Wampu. 

Aktivitas tersebut dinilai warga telah mendekati lahan pertanian masyarakat Dusun 4 Pantai Sampah, Desa Tanjung Lenggang, Kecamatan Bahorok, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya abrasi dan pengikisan lahan pertanian warga.

Atas kondisi tersebut, masyarakat setempat menghentikan aktivitas alat berat dan meminta pihak pengusaha untuk mengembalikan alur sungai ke kondisi semula. Proses ini kemudian ditengahi oleh personel Polsek Bahorok bersama Tim Polres Langkat sebagai langkah preventif guna mencegah potensi gesekan antara masyarakat dan pihak pengusaha.

Pada fase penengahan inilah muncul persepsi keliru di media sosial yang menarasikan seolah-olah terjadi penghadangan terhadap Tim Polres Langkat. Padahal, tindakan tersebut merupakan langkah humanis, profesional, dan sesuai prosedur dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Berdasarkan pengecekan langsung di lokasi pada Selasa, 27 Januari 2026, petugas tidak menemukan lagi aktivitas galian C yang sedang berlangsung. Meski demikian, Polres Langkat menegaskan bahwa penanganan perkara tidak berhenti sampai di situ.

Sebagai bentuk komitmen penegakan hukum, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Langkat melakukan pengembangan lanjutan. Pada 29 Januari 2026, petugas menemukan satu unit excavator yang diduga digunakan dalam aktivitas galian C tersebut, yang disimpan di sebuah gudang di wilayah Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai. Selain itu, dua orang yang diduga terkait turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

Hingga kini, proses pendalaman masih terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa Polres Langkat tidak akan menutup mata terhadap setiap laporan masyarakat, termasuk informasi yang berkembang di media sosial.

“Setiap informasi kami sikapi secara profesional dan berlapis. 

Kami melakukan klarifikasi, pengecekan lapangan, mediasi untuk mencegah konflik, hingga pengembangan dan penegakan hukum berdasarkan fakta. Tidak ada pembiaran, tidak ada konflik internal, dan seluruh personel Polres Langkat solid,” tegas Kapolres, Selasa (03/02/2026).

Kapolres juga menekankan bahwa pendekatan persuasif dan humanis merupakan bagian penting dalam penegakan hukum, khususnya ketika menyangkut kepentingan masyarakat dan potensi gangguan kamtibmas.

“Kepolisian hadir bukan hanya untuk menindak, tetapi juga untuk mencegah konflik, menjaga ketertiban, dan melindungi masyarakat. Oleh karena itu, setiap langkah kami lakukan secara terukur, transparan, dan sesuai prosedur,” tambahnya.

Polres Langkat mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak utuh di media sosial. 

Apabila menemukan dugaan aktivitas ilegal maupun gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Langkat, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam, atau melalui saluran resmi Polres Langkat. Polres Langkat berkomitmen menjaga transparansi, keamanan, dan kepercayaan publik dalam setiap penanganan laporan masyarakat.(ros)

  


Tapanuli Selatan| Bandar Meriah News -  Personel Batalyon C Satuan Brimob Polda Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemulihan wilayah pascabencana di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan. Pada Selasa (03/02/2026), sejumlah kegiatan terpadu dilaksanakan dengan mengedepankan aspek keamanan, kebersihan lingkungan, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak.


Kegiatan yang dipimpin oleh Danki 1 Penugasan AKP Antanius Tarigan, S.H., M.H., tersebut meliputi patroli pengamanan di sekitar pembangunan rumah hunian sementara (Huntara) Posko Brimob Hapesong Lama, Desa Simatuhir, pembersihan lingkungan Kantor Camat Batang Toru, operasional dapur lapangan, pengecatan Huntara di Desa Garoga, hingga pembuatan parit di samping rumah warga.


Dalam patroli pengamanan pembangunan Huntara di Posko Brimob Hapesong Lama, personel Brimob memastikan proses pembangunan berjalan aman dan tertib. Saat ini, pembangunan Huntara seluas kurang lebih 0,8 hektare tersebut mencakup 29 kopel atau sekitar 145 pintu. Dari jumlah tersebut, empat komunal Huntara telah rampung 100 persen, sementara unit lainnya masih berada dalam berbagai tahapan pembangunan. Lingkungan sekitar lokasi juga telah dibersihkan guna mendukung kenyamanan masyarakat yang terlibat dalam proses pembangunan.


Selain itu, personel Brimob melaksanakan pembersihan di seputaran Kantor Camat Batang Toru. Sampah dan rumput liar yang sebelumnya menumpuk berhasil dibersihkan hingga mencapai progres 90 persen, sehingga area perkantoran kembali bersih dan nyaman untuk aktivitas pelayanan masyarakat.


Di sisi lain, bentuk kepedulian juga ditunjukkan melalui pembuatan parit di samping rumah Bapak Tony Panggabean yang bertujuan untuk memperlancar aliran air dan mencegah genangan. Pekerjaan ini telah mencapai progres sekitar 30 persen dan akan terus dilanjutkan secara bertahap. Sementara itu, pengecatan rumah hunian sementara di Desa Garoga juga terus berjalan dengan capaian pekerjaan mencapai 70 persen.


AKP Antanius Tarigan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran Brimob di tengah masyarakat tidak hanya sebatas pengamanan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya bersama dalam mempercepat pemulihan pascabencana.


“Kami berupaya hadir secara nyata untuk membantu masyarakat, baik melalui pengamanan, kerja bakti, maupun dukungan fasilitas dasar. Harapannya, masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman dan nyaman, serta proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat,” ujarnya.(panji)

 


Gunungsitoli| Bandar Meriah News - Personel Kompi 4 Batalyon C Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melaksanakan kegiatan pembersihan sampah di kawasan pantai sekitar Taman Kota Gunungsitoli. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Brimob dalam mendukung pelestarian lingkungan sekaligus menciptakan ruang publik yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat, Selasa (03/02/2026).


Dipimpin langsung oleh Komandan Kompi 4 Batalyon C, AKP Sanro Situngkir, personel Brimob tampak menyisir area pantai dengan penuh semangat, membersihkan sampah-sampah yang terbawa arus laut maupun yang tertinggal di sepanjang pesisir. Aksi bersih pantai ini dilakukan secara gotong royong sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan ekosistem pesisir.


AKP Sanro Situngkir menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga kepedulian sosial dan lingkungan.

“Kami ingin pantai sebagai ruang publik dapat dinikmati masyarakat dalam kondisi bersih dan nyaman. Kegiatan ini juga menjadi ajakan bersama agar kesadaran menjaga lingkungan terus tumbuh,” ujarnya.


Melalui kegiatan ini, Sat Brimob Polda Sumatera Utara berharap dapat terus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya kawasan pesisir, sebagai aset bersama yang harus dijaga demi keberlanjutan dan kenyamanan generasi mendatang.(panji)

  


Medan | Bandar Meriah News - Kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan oleh Personel Satuan Brimob Polda Sumut melalui aksi kurve atau pembersihan sungai dan jembatan di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Selasa (03/02/2026).


Dengan semangat gotong royong dan pengabdian tanpa pamrih, personel Brimob bahu-membahu membersihkan tumpukan sampah yang mengendap di sekitar aliran sungai. Sampah-sampah yang berpotensi menyumbat aliran air diangkat satu per satu agar sungai kembali bersih, sehat, dan mengalir lancar.


Kegiatan ini tidak hanya menjadi simbol kepedulian terhadap kebersihan, tetapi juga wujud komitmen Brimob Polda Sumut dalam menjaga keseimbangan lingkungan sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat. Sungai yang bersih berarti lingkungan yang sehat, serta langkah nyata mencegah terjadinya banjir dan berbagai dampak buruk lainnya.


Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.Han., menegaskan bahwa perhatian Brimob tidak hanya terfokus pada lingkungan Mako semata, namun juga mencakup kawasan di sekitarnya.

“Tidak hanya Mako Satuan Brimob Polda Sumut saja yang kita perhatikan, tetapi lingkungan di luar Mako juga harus menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.


Melalui aksi sederhana namun penuh makna ini, Brimob Polda Sumut kembali menegaskan jati dirinya sebagai pasukan pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus mitra strategis dalam menjaga kebersihan, kesehatan, dan keberlanjutan lingkungan.


Dari sungai hingga jantung kota, Brimob Sumut hadir bukan sekadar menjaga keamanan, tetapi juga merawat kehidupan.(panji)


 Tapanuli Selatan| Bandar Meriah News - Kepedulian terhadap masa depan generasi muda terus ditunjukkan oleh personel Satuan Brimob Polda Sumatera Utara. Di tengah keterbatasan akses pascabencana banjir bandang dan tanah longsor, personel Posko Utama Garoga hadir memastikan anak-anak tetap dapat menempuh pendidikan dengan aman, Selasa (03/02/ 2026).


Personel Posko Utama Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, melaksanakan kegiatan penjemputan dan pengantaran anak-anak sekolah yang terdampak bencana alam. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk respons atas terhentinya angkutan umum akibat kerusakan akses jalan di wilayah tersebut.


Dipimpin oleh personel Posko Utama, Briptu Hadi Lingga, para personel Brimob secara langsung menjemput anak-anak dari rumah masing-masing dan mengantarkan mereka hingga ke sekolah tujuan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan meskipun masyarakat masih berada dalam tahap pemulihan pascabencana.


Kegiatan penjemputan dan pengantaran ini disambut hangat oleh para orang tua dan pihak sekolah. Mereka menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan kepedulian personel Brimob yang telah membantu mengatasi kendala transportasi di tengah kondisi darurat.


Dengan selesainya kegiatan ini, seluruh anak-anak sekolah yang terdampak berhasil diantar ke sekolah masing-masing dengan aman. Kehadiran Brimob di Desa Garoga menjadi bukti nyata bahwa Polri terus berkomitmen hadir untuk masyarakat, terutama dalam menjaga keberlangsungan pendidikan anak-anak di wilayah terdampak bencana.(panji)

 


Tebingtinggi| Bandar Meriah News - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, meninjau langsung progres pengisian kios di Pasar Inpres, Selasa (03/02/2026). Kunjungan ini bertujuan memastikan fasilitas pasar yang telah selesai direvitalisasi oleh Pemerintah Kota segera dimanfaatkan secara optimal oleh para pedagang.


Didampingi Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM, Marimbun Marpaung, Sekdako memberikan imbauan persuasif kepada para pedagang yang hingga kini belum menempati lapak atau kios resmi mereka.


Dalam arahannya, Sekdako Erwin Suheri Damanik menegaskan bahwa para pedagang yang telah terdaftar dan memiliki nomor kios wajib segera pindah ke lokasi yang telah ditentukan. Langkah ini diambil bukan sekadar formalitas, melainkan untuk menciptakan ekosistem pasar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi penjual maupun pembeli.


"Seluruh pedagang yang sudah memiliki kios atau stand kami minta segera menempatinya sesuai nomor dan peruntukan yang ada. Penataan ini penting agar aktivitas jual beli di Pasar Inpres berjalan lancar dan tidak semerawut," tegas Sekdako.


Selain pengisian kios, Pemko Tebing Tinggi juga mengatur skema relokasi bagi pedagang pelataran guna meminimalkan kemacetan di area sekitar pasar. Dijelaskan Sekdako, pedagang yang berada di Jalan Senangin, Tenggiri, dan Udang akan dipusatkan di area Jalan Sepat atau kawasan Pasar Senangin. Sementara pedagang di Jalan Teri, Gabus, Bawal, dan Gurami akan dialihkan menuju Jalan Kakap di dalam kawasan Pasar Inpres.


Pemerintah Kota tidak menutup mata terhadap potensi pelanggaran. Sekdako mengingatkan bahwa fasilitas revitalisasi ini adalah aset publik yang harus difungsikan. 


Sekdako mengingatkan, jika pedagang yang tidak mengindahkan imbauan tersebut akan dilakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Kunjungan lapangan ini turut dihadiri oleh Kadis Kominfo Ghazali Rahman, Kasatpol PP Benny Hutajulu, Kadishub Yustin Bernad Hutapea, Camat Tebing Tinggi Kota Henci, Lurah Badak Bejuang Aulia Harahap, serta perwakilan dari Polres Tebing Tinggi.(fit)

  


Medan | Bandar Meriah News 
- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan menggelar apel penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Pakta Integritas Tahun 2026, pada hari Selasa (03/02/2026) di lapangan Rutan Kelas I Medan.


Kegiatan diikuti oleh Kepala Rutan Kelas I Medan beserta seluruh pejabat struktural dan jajaran pegawai, sebagai wujud nyata dukungan terhadap reformasi birokrasi dan upaya mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.


Dalam amanatnya, Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar formalitas. "Seluruh jajaran diharapkan mampu menjaga integritas, profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme," ucapnya.


Penandatanganan ini menjadi simbol kesiapan Rutan Kelas I Medan untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas pelayanan, serta membangun budaya kerja berorientasi integritas dan kinerja. Kegiatan ini juga menunjukkan dukungan penuh terhadap kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan satuan kerja yang bersih dan melayani.


Melalui pencanangan ini, Rutan Kelas I Medan berkomitmen untuk melakukan inovasi, pengawasan internal, dan evaluasi berkelanjutan demi terciptanya lingkungan kerja bebas korupsi dan pelayanan prima bagi masyarakat.(fit)


 

 


Medan | Bandar Meriah News - Polrestabes Medan memberikan penjelasan resmi terkait informasi yang viral di sejumlah media sosial mengenai narasi korban pencurian yang disebut-sebut justru ditetapkan sebagai tersangka. Klarifikasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Medan, Senin (02/02/2026).


Sebelumnya, salah satu akun media sosial menarasikan bahwa korban pencurian dengan Laporan Polisi Nomor: LP/388/IX/2025/Polrestabes Medan/Sektor Pancur Batu, tertanggal 22 September 2025 atas nama pelapor Persadaan Putra, ditetapkan sebagai terlapor dalam perkara dugaan penganiayaan terhadap pelaku pencurian.


Menanggapi hal tersebut, Kasi Humas Polrestabes Medan bersama Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, S.E., S.I.K., M.H., M.I.K., serta ahli hukum pidana Dr. Alpi Sahari, S.H., M.Hum., memaparkan kronologi perkara secara utuh agar masyarakat memperoleh informasi yang objektif dan berimbang.


Kasi Humas Polrestabes Medan menjelaskan bahwa peristiwa bermula pada 22 September 2025, saat terjadi tindak pidana pencurian satu unit telepon genggam di sebuah toko. Dua karyawan toko, masing-masing berinisial G dan R, diduga terlibat dalam pencurian tersebut. Atas kejadian itu, korban kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Pancur Batu.


Sehari kemudian, pada 23 September 2025, korban berupaya mencari informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku. Korban sempat menghubungi penyidik dan meminta pendampingan untuk melakukan penindakan. Namun, sekitar pukul 17.30 WIB, korban bersama beberapa rekannya terlebih dahulu mendatangi lokasi persembunyian para terduga pelaku tanpa menunggu kehadiran petugas kepolisian.


Dalam peristiwa tersebut, korban dan rekan-rekannya mendatangi sebuah kamar hotel tempat para terduga pelaku berada. Saat pintu kamar dibuka, terjadi tindakan pemukulan terhadap dua terduga pelaku yang berada di kamar terpisah. Setelah kejadian itu, kedua terduga pelaku pencurian kemudian diserahkan ke Polsek Pancur Batu untuk diproses sesuai hukum.


Perkembangan selanjutnya terjadi pada 26 September 2025, ketika ibu dari salah satu terduga pelaku pencurian menjenguk anaknya dan mendapati adanya luka memar di beberapa bagian tubuh. 


Awalnya, keluarga menduga luka tersebut akibat tindakan aparat. Namun setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa luka tersebut diduga terjadi saat penggerebekan yang dilakukan oleh korban pencurian bersama rekan-rekannya. Atas dasar itu, keluarga pelaku membuat laporan ke Polrestabes Medan.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto menegaskan bahwa Polri bekerja berdasarkan prinsip profesionalisme dan kepastian hukum. Setiap laporan masyarakat, baik sebagai pelapor maupun terlapor, akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


“Polri berkewajiban memberikan pelayanan hukum kepada siapa pun. Setiap laporan yang masuk akan kami telaah secara objektif untuk memastikan terpenuhi atau tidaknya unsur tindak pidana,” ujarnya.


AKBP Bayu menjelaskan, dalam penanganan perkara dugaan penganiayaan tersebut, penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, pelaksanaan pra-rekonstruksi, serta mendasarkan proses hukum pada hasil visum et repertum. Dari hasil visum dan keterangan ahli medis, ditemukan adanya luka di bagian kepala dan tubuh korban yang bersesuaian dengan keterangan para saksi.


Selain itu, penyidik juga memperoleh keterangan dari sejumlah saksi netral yang berada di lokasi kejadian. Berdasarkan fakta-fakta hukum tersebut, penyidik mendapati adanya dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama, baik terhadap korban berinisial KD maupun korban lainnya berinisial M, di lokasi hotel yang berbeda.


Kasat Reskrim juga menekankan bahwa pada awalnya penyidik telah mengingatkan agar seluruh proses penindakan diserahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian. Namun, karena tindakan penangkapan dilakukan secara mandiri tanpa menunggu kehadiran petugas, rangkaian peristiwa tersebut kemudian menimbulkan persoalan hukum baru yang harus diproses sesuai aturan.


“Penegakan hukum dilakukan secara transparan dan profesional, dengan menjunjung tinggi asas keadilan bagi semua pihak,” tegasnya.


Dengan klarifikasi ini, Polrestabes Medan berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh narasi yang berkembang secara sepihak di media sosial, serta tetap mempercayakan penyelesaian setiap permasalahan hukum kepada mekanisme yang berlaku. 


Polisi memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara objektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(panji)


 

Samosir | Bandar Meriah News - Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk, serta Forkopimda Kabupaten Samosir menghadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah yang digelar di Sentul International Convention Center, Bogor.

 

Acara yang dibuka Presiden Prabowo Subianto mengusung tema "Sinergi Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045".


Hadir juga Wakil Presiden Gibran Rakabuming dan 4.453 peserta dari pemerintah pusat dan daerah se-Indonesia, Selasa (03/02/2026).

 

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa Rakornas merupakan forum strategis untuk memperkuat koordinasi dan menyelaraskan kebijakan nasional dengan pelaksanaan pemerintahan di daerah.


Presiden Prabowo menekankan pentingnya sinergi, kolaborasi, serta tata kelola pemerintahan yang baik, dengan fokus pada program seperti kampung nelayan merah putih, hilirisasi SDA, dan Gerakan ASRI.

 

Bupati Vandiko menegaskan komitmen Kabupaten Samosir untuk mendukung kebijakan pusat dan memperkuat kolaborasi dengan berbagai stakeholder demi kesejahteraan masyarakat.(Indra Sinurat)

Diberdayakan oleh Blogger.