Sabtu, 02 Mei 2026

 


Medan | Bandar Meriah  News
 - Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2026, Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, Lc, MA, menyampaikan refleksi penting mengenai arah pembangunan pendidikan di Kota Medan. 

Menurutnya, Hari Pendidikan Nasional bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum untuk mengevaluasi sejauh mana dunia pendidikan mampu menjawab tantangan zaman. Pendidikan, kata Kasman, harus mampu melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter, akhlak, serta kesiapan menghadapi dunia kerja dan perkembangan teknologi.

“Hardiknas menjadi pengingat bagi kita semua bahwa pendidikan adalah pondasi utama kemajuan bangsa. Sekolah dan kampus harus mampu mencetak generasi yang berilmu, berintegritas, serta memiliki keterampilan yang relevan dengan kebutuhan masa depan,” ujar Kasman, Sabtu (02/05/2026).

Ia menilai, tantangan pendidikan saat ini semakin kompleks, mulai dari pemerataan kualitas sekolah, peningkatan kompetensi guru, hingga akses pendidikan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dunia usaha, dan masyarakat agar pendidikan berjalan efektif.

Sebagai Ketua Komisi II DPRD Medan yang membidangi kesejahteraan rakyat, Kasman menegaskan pihaknya terus mendorong peningkatan mutu pendidikan di Kota Medan, termasuk perhatian terhadap sarana dan prasarana sekolah, kesejahteraan tenaga pendidik, serta penguatan pendidikan vokasi.

“Kita ingin anak-anak Medan memiliki kesempatan yang sama untuk maju. Tidak boleh ada anak yang tertinggal karena faktor ekonomi ataupun keterbatasan fasilitas,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kasman menegaskan dukungannya terhadap program pendidikan di Kota Medan. 

"Sebagai Komisi yang membidangi pendidikan pihaknya siap mendukung setiap program pendidikan Kota Medan termasuk soal dukungan anggaran, " ungkapnya.(fit)

 


 Medan | Bandar Meriah News -  Ketibaan 360 Jamah Haji Kloter 10 asal Deli Serdang 208 jamaah, Labuhan Batu Selatan 146 jamaah dan Labuhan Batu 11 jamaah serta petugas dengan total 360 jama ah pada Sabtu(02/05/ 2026). Sekira 208 jamaah asal Deli Serdang didampingi Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kakan Kemenhaj) Deli Serdang, Hj Nurlela didampingi Staf Khoiruddin yang ramah sama Wartawan.


Kepada media Hj Nurlela mengatakan jamaah haji yang berangkat ini adalah jamaah haji Deli Serdang 2 sementara pada Kloter 15  nanti adalah full dari Deli Serdang 1. "Total seluruh jamaah haji asal Deli Serdang tahun 2.026 sekira 565 terdiri dari 2 kloter. Hari ini Kloter 10 dan satunya lagi Kloter 15," kata Nurlela.


Ketika ditanya apa yang ia sampaikan kepada para jamaah, Nurlela menegaskan kepada jamaah haji Deli Serdang harus menjaga kesehatan, mengikuti segala aturan dan bersikap disiplin agar ibadah yang kita lakukan berjalan lancar. "Semoga seluruh jamaah yang berangkat sehat dan lengkap serta saat kembanli pun sehat dan lengkap," ujarnya.


Diinfokan 208 jamaah Deli Serdang kali ini berasal dari Kecamatan Lubuk Pakam, Beringin, Pantai Labu, Batang Kuis, Tanjung Morawa,  Pagar Merbau,  Bangun Purba, Percut Sei Tuan. Jamaah tertua berumur 83 tahun dan jamaah termuda 18 tahun.(erde/torong/fitrah)

 


Medan| Bandar Meriah News - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melaksanakan kesiapsiagaan penuh melalui apel gabungan pengamanan di kawasan Kantor DPRD Kota Medan.

Sebanyak 1 SSK personel Batalyon C Pelopor dikerahkan di bawah pimpinan Danki Satgas AKP Antanius Tarigan, S.H., M.H. untuk memperkuat pengamanan di salah satu objek vital pemerintahan, sekaligus memastikan seluruh rangkaian kegiatan masyarakat berlangsung aman, tertib, dan kondusif,Jumat (01/05/2026).

Kegiatan apel gabungan dipimpin oleh Ka Yan Objek AKP Kaston Rudy Samosir, S.H., M.H., serta didampingi Wadanyon A Pelopor Kompol Abdul Holid, S.Sos., M.H. Dalam pelaksanaannya, seluruh personel menunjukkan kesiapan maksimal baik dari sisi kekuatan personel, perlengkapan operasional, maupun kendaraan dinas.

Kehadiran personel Brimob di kawasan DPRD Medan menjadi bentuk nyata pelayanan negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan pendekatan yang humanis, profesional, dan responsif, personel tidak hanya bersiaga dalam pengamanan, namun juga memastikan stabilitas wilayah tetap terjaga selama momentum May Day berlangsung.

Standby pengamanan di sekitar Kantor DPRD dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap fasilitas vital pemerintahan.

Seluruh personel, material, inventaris, serta perlengkapan dinyatakan dalam kondisi lengkap dan siap operasional, sehingga kegiatan berjalan lancar tanpa kendala berarti.

Melalui kesiapsiagaan ini, Satuan Brimob Polda Sumut kembali menunjukkan komitmennya sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan masyarakat dengan mengedepankan profesionalisme, dedikasi, dan sisi humanis dalam setiap pelaksanaan tugas.

Dengan semangat pengabdian tanpa henti, Brimob terus hadir untuk masyarakat, memastikan Sumatera Utara tetap aman, damai, dan kondusif.(pahji)

Jumat, 01 Mei 2026

  


Medan| Bandar Meriah News - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video di media sosial yang menampilkan seorang oknum perwira bersama anggota berada di tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan.


Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan mengamankan oknum yang bersangkutan guna menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumut.


“Oknum perwira berinisial AKBP HS bersama satu anggotanya, Brigadir NPL, saat ini telah diamankan di Bidpropam Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ferry dalam keterangannya di Medan, Kamis.


Ia menjelaskan, video yang beredar tersebut direkam oleh seorang perwira lainnya berinisial Kompol DK. Berdasarkan informasi awal, keberadaan AKBP HS dan anggotanya di lokasi tersebut berkaitan dengan kegiatan penyelidikan (lidik) tindak pidana narkotika di salah satu tempat hiburan malam.


“Yang bersangkutan saat itu diketahui sedang melaksanakan kegiatan lidik narkoba di salah satu THM di Medan. Namun demikian, kami tetap mendalami secara komprehensif terkait motif dan situasi yang terjadi sebagaimana dalam video yang beredar,” katanya.


Ferry menegaskan, Polda Sumut berkomitmen untuk menangani setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan personel secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Pemeriksaan oleh Bidpropam dilakukan guna memastikan apakah terdapat pelanggaran disiplin maupun kode etik dalam peristiwa tersebut.


Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa institusinya tidak mentolerir setiap tindakan yang tidak sesuai dengan norma dan etika kesopanan yang berlaku bagi anggota Polri, terlebih jika berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat.


“Kami memastikan seluruh proses berjalan objektif. Jika ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.


Di sisi lain, Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi dari proses pemeriksaan yang tengah berlangsung. Hal ini penting guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta menghindari kesimpangsiuran informasi.


Langkah cepat yang diambil Polda Sumut ini menjadi bagian dari komitmen institusi dalam menjaga integritas serta meningkatkan kepercayaan publik melalui penegakan disiplin internal yang konsisten dan terukur.


Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap AKBP HS masih berlangsung, termasuk pendalaman terhadap motif serta konteks kegiatan yang dilakukan di lokasi tersebut.(panji)

 


Medan| Bandar Meriah  News - Dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang diperingati setiap 1 Mei, Ketua Komisi II DPRD Kota Medan H. Kasman bin Marasakti Lubis menyampaikan perhatian serius terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan yang masih dihadapi para pekerja di Kota Medan.

Hal ini disampaikannya saat ditanya wartawan terkait persoalan buruh di Kota Medan, Jumat (01/05/2026). 

Menurut Kasman, hingga saat ini Komisi II DPRD Medan masih menerima banyak laporan dan pengaduan dari para buruh, terutama yang berkaitan dengan persoalan upah, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga aspek keselamatan kerja di sejumlah perusahaan.

“Kami di Komisi II DPRD Medan terus menerima aspirasi para buruh. Persoalan upah yang belum sesuai ketentuan, PHK sepihak, serta kurangnya perhatian terhadap keselamatan kerja masih menjadi keluhan utama,” ujar Kasman.

Ia menegaskan, peringatan Hari Buruh seharusnya menjadi momentum bagi seluruh pihak, baik pemerintah maupun perusahaan, untuk lebih memperhatikan hak-hak pekerja dan menciptakan hubungan industrial yang adil serta harmonis.

Kasman juga meminta instansi terkait agar lebih aktif melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga melanggar aturan ketenagakerjaan. Menurutnya, perlindungan terhadap buruh harus menjadi prioritas demi terciptanya kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

“Buruh adalah tulang punggung pembangunan dan penggerak ekonomi. Karena itu hak-hak mereka harus dijamin, termasuk upah layak, keamanan kerja, dan kepastian kerja,” tegasnya.

Ia berharap, ke depan kondisi ketenagakerjaan di Kota Medan semakin baik dan setiap persoalan yang dialami buruh dapat diselesaikan melalui dialog serta mekanisme yang sesuai aturan.(fit)


  


Medan | Bandar Meriah  News - Anggota DPRD Kota Medan, Ahmad Afandi Harahap, menegaskan bahwa buruh tidak boleh hanya dianggap penting saat dibutuhkan, melainkan harus menjadi bagian utama dalam keberlangsungan perusahaan.

Pernyataan itu disampaikannya dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Jumat (01/05/2026).

“Buruh jangan hanya dibutuhkan pada saat diperlukan, tapi jadikan buruh sebagai bagian terpenting dalam perusahaan,” tegas politisi muda dari Partai Demokrat tersebut kepada wartawan.

Soroti Lemahnya Pengawasan, Banyak Aduan Buruh

Ahmad Afandi juga menyoroti lemahnya pengawasan Pemerintah Kota Medan, khususnya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga melanggar aturan ketenagakerjaan.

Menurutnya, hingga saat ini masih banyak kasus pekerja yang diperlakukan semena-mena, mulai dari persoalan upah, PHK sepihak hingga intimidasi di lingkungan kerja.

“Ini harus menjadi perhatian khusus Dinas Tenaga Kerja. Jangan sampai kita terus mendengar adanya buruh yang diperlakukan semena-mena dan mengalami intimidasi,” ujarnya.

Data PHK dan Pengangguran Masih Tinggi

Sorotan tersebut bukan tanpa alasan. Berdasarkan data ketenagakerjaan nasional, jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) masih cukup tinggi.

Pada periode Januari hingga Maret 2026, tercatat sebanyak 8.389 pekerja terkena PHK di Indonesia yang terdaftar dalam program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Sementara itu, di Sumatera Utara, angka pengangguran juga masih menjadi perhatian. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran mencapai sekitar 448 ribu orang atau 5,32 persen pada 2025.

Pengamat ketenagakerjaan bahkan menilai, menjelang peringatan May Day 2026, kasus PHK dan pengangguran di Sumatera Utara masih tergolong tinggi dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

Buruh Punya Peran Vital

Ahmad Afandi menegaskan, buruh merupakan elemen penting dalam roda perekonomian. Tanpa peran mereka, perusahaan tidak akan berjalan.

“Tanpa buruh atau karyawan, suatu perusahaan tidak akan bisa berjalan. Walaupun mereka digaji, bukan berarti bisa diperlakukan sesuka hati. Mereka juga dilindungi undang-undang,” tegasnya.

Dorong Perlindungan dan Penegakan Hukum

Ia berharap momentum May Day menjadi refleksi bagi pemerintah dan perusahaan untuk lebih serius melindungi hak-hak pekerja.

Menurutnya, pengawasan harus diperketat agar tidak ada lagi praktik ketenagakerjaan yang merugikan buruh di Kota Medan.

“Ke depan kita ingin tidak ada lagi buruh yang diperlakukan semena-mena. Negara harus hadir memberikan perlindungan,” tegasnya.(fit)

   


Langkat| Bandar Meriah  News 
-  Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kabupaten Langkat berlangsung kondusif dengan diwarnai aksi damai dari aliansi buruh dan mahasiswa, Jumat (01/05/2026). Massa aksi yang tergabung dalam KAMMI Langkat, HIMMAH Langkat, dan Forum Diskusi Perkebunan Indonesia telah berkumpul di depan Kantor Bupati Langkat sejak pukul 09.00 WIB.

Aksi tersebut menarik perhatian dengan penampilan massa yang mengenakan kostum “Marsinah”, sebagai simbol perjuangan buruh di Indonesia. Dalam suasana tertib, para peserta menyampaikan orasi terkait berbagai persoalan ketenagakerjaan di wilayah Langkat.

Di tengah jalannya aksi, Bupati Langkat H. Syah Afandin bersama Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo hadir langsung menemui massa. Kehadiran keduanya disambut antusias dengan sorakan dan tepuk tangan dari ratusan peserta aksi. Turut hadir bersama Bupati anggota DPRD Langkat Fraksi PDIP Juriah dan Sunarman dari Fraksi Gerindra.

Koordinator aksi, Bayu, menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya pembentukan satuan tugas (satgas) khusus ketenagakerjaan, penghapusan sistem outsourcing, pengesahan undang-undang ketenagakerjaan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 68 Tahun 2023, serta penghentian intimidasi dan kriminalisasi terhadap aktivis buruh dan pejuang HAM di seluruh perkebunan di Kabupaten Langkat.

“Kami hari ini hadir menyampaikan aspirasi secara damai dan terbuka. Ini adalah momentum untuk memperjuangkan hak-hak kesejahteraan buruh,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Syah Afandin mengajak massa aksi untuk duduk bersama dan berdialog secara langsung. Dalam kesempatan itu, ia mengapresiasi penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai.

“Terima kasih telah menyampaikan aspirasi ini dengan tertib. Kita sedang merumuskan formulasi untuk membentuk satgas khusus ketenagakerjaan, karena ini sangat penting demi kesejahteraan buruh,” ucapnya.

Lebih lanjut, Syah Afandin menegaskan komitmennya untuk meneruskan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat. Ia optimistis bahwa kebijakan ke depan akan lebih berpihak kepada buruh.

“Saya akan sampaikan tuntutan ini ke pemerintah pusat. Saya yakin di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, kesejahteraan buruh akan semakin diperhatikan,” tegasnya.

Di akhir pertemuan, Bupati Langkat juga mengingatkan agar para buruh tidak ragu melaporkan jika mengalami intimidasi atau ancaman dari pihak perusahaan akibat keikutsertaan dalam aksi tersebut.

“Laporkan kepada saya jika ada perusahaan yang mengancam kalian karena aksi hari ini,” tegasnya kembali.

Aksi May Day di Langkat berlangsung damai hingga selesai. Momentum ini mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh. Buruh sebagai ujung tombak pembangunan diharapkan terus mendapat perlindungan, sementara pemerintah daerah berperan sebagai jembatan dalam menyampaikan aspirasi ke tingkat pusat.(ros)

Kamis, 30 April 2026

 


Medan|Bandar Meriah  News
- Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumut (Bapenda) Sutan Tolang Lubis melakukan Sosialisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Samsat Medan Utara, Jl. Sekip Medan,Kamis (30/04/2026). 

Sutan saat melakukan sosialisasi dikantor Samsat Medan Utara menjelaskan kepada warga, Bahwa Kalau ada yang bilang sulit, langsung datang dan buktikan. Apalagi pajak ini sangat berguna bagi kepentingan Masyarakat. 

Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sumatera Utara (Sumut) kini semakin mudah. Pemerintah Provinsi Sumut resmi memberlakukan kebijakan baru yang memungkinkan wajib pajak membayar pajak tahunan tanpa harus menyertakan KTP pemilik lama kendaraan.

Kemudahan ini berlaku bagi kendaraan yang telah berganti kepemilikan, namun belum dilakukan proses Bea Balik Nama (BBN). Wajib pajak cukup memenuhi tiga syarat sederhana untuk pengesahan STNK dan pembayaran PKB tahunan. Jelas Sutan.

“Saat ini masyarakat atau wajib pajak dapat membayar PKB tanpa harus menunjukkan KTP pemilik yang namanya sama dengan STNK. Jadi tidak perlu membawa KTP pemilik yang lama. Kebijakan ini berlaku sejak ditetapkan pada Hari Kamis(30/04/ 2026)." 

Jadi jangan bilang sulit, bingung atau kawatir, apa lagi bilang, "mau bayar pajak aja Sulit" Jadi sekarang lebih mudah untuk membayar pajak kendaran anda. tutup beliau.(fit)


 

Samosir |Bandar Meriah News - Pemerintah Kabupaten Samosir menghentikan sementara pembangunan Wilona Villa di Jalan Lingkar Tuktuk Siadong. 


Tindakan tim gabungan ini diambil karena bangunan dua lantai tersebut belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Kamis (30/04/2026).

 

Menurut Kepala DPMPTSP Pilippi Simarmata, ditemukan dua pelanggaran: pembongkaran trotoar tanpa izin (sudah diperbaiki) dan ketiadaan kelengkapan dokumen bangunan, padahal bangunan nyaris rampung. 


Sebelumnya hanya memiliki IMB tahun 2020 untuk bangunan satu lantai, sehingga tidak berlaku lagi pasca perubahan bentuk dan fungsi menjadi vila usaha.

 

Penghentian bertujuan mencegah kerugian pemilik serta menjaga ketertiban tata ruang. 


Pemerintah menegaskan dukungan terhadap investasi, namun tetap mewajibkan kepatuhan aturan. Proses perizinan melalui sistem OSS-RBA akan difasilitasi secara cepat sepanjang dokumen lengkap.

 

Pihak pemilik yang diwakili Henrijon Silalahi menyatakan kesediaan mengurus izin dan telah menandatangani surat pernyataan penghentian kegiatan. 


Sementara itu, Kasatpol PP Rudimanto Limbong mengancam penegakan lebih tegas hingga pembongkaran jika aturan diabaikan. 


Penertiban ini merupakan langkah rutin yang telah dilaksanakan di empat titik berbeda.

 

Camat Simanindo Hans R. Sidabutar menambahkan, kepatuhan hukum atas pembangunan sangat penting guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan memajukan kawasan wisata secara berkelanjutan.(Indra Sinurat)

 



Tebingtingi | Bandar Meriah News - Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di Kota Tebing Tinggi akhirnya berhasil diungkap tim gabungan Subdit III Ranmor Ditreskrimum Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi. Seorang pria dewasa berinisil HJS (45), yang merupakan warga Medan berhasil diamankan setelah sempat menjadi buronan atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kasus ini bermula pada Jumat sore (20/2/2026) di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kota Tebing Tinggi. Saat itu korban, Mhd. Afri Andi (24), memarkirkan sepeda motor honda BK 5882 NAW miliknya didepan toko kue J.CO yang berada disamping Swalayan Ramayana.

Saat korban menoleh ke arah parkiran, sepeda motor miliknya sudah dibawa kabur oleh pelaku yang tidak dikenal. Korban sempat mengejar sambil berteriak maling, tetapi pelaku berhasil melarikan diri dan menghilang dari pantauan warga.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda warna hitam tahun 2021 dengan nomor polisi BK 5882 NAW dan mengalami kerugian sekitar Rp15 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Tebing Tinggi.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, SH, MH dalam keterangannya menyebutkan, bahwa berbekal laporan korban, tim gabungan Subdit III Ranmor Ditreskrimum Polda Sumut bersama personel Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi bergerak cepat melakukan penyelidikan.

"Hasilnya, pada Senin sore, 27 April 2026 petugas gabungan berhasil meringkus pelaku di depan Stasiun Pinang Baris Jalan TB Simatupang, Kota Medan", ungkap Iptu Herikson Siahaan, Kamis (30/04/2026).

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor bersama seorang rekannya bernisial I yang kini masih dalam pengejaran petugas. Tidak hanya itu, pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Alfamart Jalan Deblod Sundoro Kota Tebing Tinggi.

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Sonic warna merah BK 6488 AGF yang digunakan saat menjalankan aksinya.

Selanjutnya tersangka diboyong ke Mapolres Tebing Tinggi guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.(panji)


Diberdayakan oleh Blogger.