Senin, 21 September 2026




Binjai | Bandar Meriah News
- Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Binjai Ny. Tika Bimo, melaksanakan kegiatan audit dan pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Binjai, Senin (21/09/2026), bertempat di SPPG Langkat Binjai Sendang Rejo 2, Jalan Tengku Amir Hamzah, Sendang Rejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.


Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan operasional SPPG berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar yang telah ditetapkan. Dalam kegiatan tersebut dilakukan pemeriksaan serta pengawasan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan SPPG guna mendukung terlaksananya pelayanan pemenuhan gizi secara optimal.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polres Binjai Kompol Sofyan H. Nasution, S.H., M.H., Kabag SDM Kompol Muhammad Hasan, S.H., M.H., Kabag Log AKP Jupiter Frans Simanjuntak, S.Pd., M.Pd., Kasi Propam AKP Kesuma Hadi, S.Sos., Kasiwas IPTU Ahmad Sururi, S.H., dan Kasi Dokes IPTU Ardi, A.Mk.


Kehadiran para pejabat terkait menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan kegiatan SPPG, sekaligus memastikan setiap tahapan penyelenggaraan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



Melalui kegiatan audit dan pengawasan ini, Polres Binjai menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas serta akuntabilitas pelaksanaan SPPG. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar hingga selesai.(Humas Polres Binjai/Torong/Senin (21/09/2026)





Samosir | Bandar Meriah News -  Kabupaten Samosir mencatatkan diri sebagai penerima bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) terbanyak se-Sumatera Utara tahun 2026, dengan 92 warga menerima dukungan peralatan usaha. Penyerahan berlangsung di Kantor Dinsos PMD Samosir, Senin (21/09/2026).

 

Bantuan yang bersumber dari APBD Pemprov Sumut ini disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing usaha, mencakup delapan sektor: pertanian 20 orang, menjahit 15 orang, pertukangan 15 orang, perbengkelan 10 orang, pembuatan kue 10 orang, pangkas rambut 8 orang, doorsmeer 7 orang, dan salon wanita 7 orang.

 

Asisten I Setdakab Samosir Tunggul Sinaga menyampaikan program ini wujud sinergi Pemkab dan Pemprov demi kemandirian ekonomi masyarakat. Sementara itu, perwakilan Dinsos Provinsi Kastro Sitanggang mengingatkan agar bantuan tidak dijual atau dipindahtangankan, melainkan dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatan keluarga. 


Kepala Dinsos PMD Samosir Hans Rikardo Sidabutar berharap kuota penerima dapat terus bertambah pada tahun-tahun mendatang.

 

Dengan asesmen sebelum penyaluran serta pemantauan pasca-penyerahan, program ini diharapkan bukan sekadar bantuan sesaat, melainkan langkah nyata memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan di Samosir. (Indra Sinurat)

Sabtu, 19 September 2026

 



Samosir | Bandar Meriah News - Di tengah kepanikan setelah kecelakaan bus wisatawan di Desa Boho, Kecamatan Sianjur Mula Mula, Pemerintah Kabupaten Samosir hadir memberikan penguatan bagi para korban yang sedang menjalani perawatan di RSUD Hadrianus Sinaga. Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, bersama Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk langsung mengunjungi para korban yang mendapat penanganan medis, Sabtu (19/09/2026).


Kunjungan tersebut menjadi bentuk kepedulian sekaligus komitmen Pemerintah Kabupaten Samosir untuk memastikan seluruh korban mendapatkan pelayanan kesehatan dan penanganan yang terbaik.


Bupati Vandiko menyampaikan bahwa Pemkab Samosir akan menanggung  biaya pengobatan para korban selama mendapatkan perawatan di RSUD Hadrianus Sinaga. “Walaupun mereka bukan warga Samosir, sebagai bentuk kepedulian dan kemanusiaan, saya sudah instruksikan agar seluruh biaya perobatan selama di RSUD Hadrianus Sinaga kita tanggung sepenuhnya,” ujar Vandiko.


Vandiko juga meminta para korban yang ingin kembali ke daerah asal agar mengikuti rekomendasi medis dari dokter. Ia mengingatkan agar kondisi kesehatan menjadi pertimbangan utama dan kepulangan tidak dilakukan secara tergesa-gesa. “Kalau memang secara medis sudah diperbolehkan untuk pulang, kita bantu. Jangan sampai dipaksakan kalau kondisi belum memungkinkan. Kami akan mengupayakan yang terbaik,” tegasnya.


Perhatian Pemkab Samosir tidak berhenti pada biaya perawatan. Ketika terdapat permohonan dari korban untuk difasilitasi ambulance menuju rumah sakit rujukan, Vandiko memastikan pemerintah daerah siap membantu.

“Kita juga akan mempersiapkan ambulance apabila ada korban yang perlu dirujuk. Kami siap mengantar ke rumah sakit rujukan sesuai kebutuhan medis,” katanya.


Terkait permintaan bantuan melalui Jasa Raharja, Vandiko mengatakan Pemkab Samosir juga akan membantu melakukan komunikasi, meskipun hal tersebut bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah.

“Kami akan bantu komunikasikan dengan Jasa Raharja agar ke depan kalau memang bisa di-cover, dapat membantu biaya perobatan para korban,” jelasnya.


Bagi Vandiko, kepedulian terhadap wisatawan tidak dibatasi oleh asal daerah. Ketika seseorang mengalami musibah di Samosir, pemerintah daerah berkewajiban menghadirkan rasa aman dan kemanusiaan.

“Kita hadir untuk memberikan semangat dan motivasi kepada saudara-saudara kita yang menjadi korban. Mereka datang ke Samosir sebagai wisatawan, dan ketika mengalami musibah di daerah kita, tentu kita harus hadir dan memberikan pelayanan yang terbaik,” ungkapnya.


Kecelakaan tersebut sekaligus menjadi perhatian bagi Pemerintah Kabupaten Samosir terhadap aspek keselamatan wisatawan, khususnya kendaraan transportasi yang membawa rombongan wisata.


Vandiko mengingatkan pentingnya memastikan kelayakan kendaraan sebelum melakukan perjalanan, termasuk kondisi teknis kendaraan serta kesehatan dan stamina saat berwisata.

“Kelayakan kendaraan harus diperhatikan. Begitu juga dengan kesehatan dan stamina pengemudi maupun wisatawan. Kita ingin wisatawan yang datang ke Samosir bisa menikmati perjalanan dengan nyaman dan aman, sehingga hal-hal yang tidak kita inginkan dapat dihindari,” katanya.


Sebelumnya, bus pariwisata yang membawa rombongan Serikat Tolong Menolong (STM) Satahi asal Kisaran mengalami kecelakaan di Desa Boho, Kecamatan Sianjur Mula Mula.


Bus yang membawa 32 penumpang tersebut dilaporkan kehilangan kendali hingga terbalik. Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun sejumlah penumpang mengalami luka-luka dan langsung mendapatkan penanganan medis.


Pihak RSUD Hadrianus Sinaga menyebutkan, sebanyak 27 orang dari rombongan sempat dirujuk untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan. Dua orang lainnya telah kembali ke penginapan, sementara sejumlah korban lainnya mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai kondisi medis masing-masing.


Dari hasil pemeriksaan, terdapat satu korban yang mengalami patah tulang dan telah dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut. Beberapa korban lainnya juga masih dalam proses observasi, termasuk satu korban dengan cedera pada tangan, panggul dan satu lagi patah di bagian hidung  yang kemungkinan besar akan dirujuk dari RSUD Hadrianus Sinaga.


Ketua STM Satahi Kisaran, Renhard Manalu, menjelaskan bahwa perjalanan wisata ke Samosir telah direncanakan sejak jauh hari. Sebelum kecelakaan, rombongan telah mengunjungi sejumlah destinasi wisata.

“Kami sudah dari Tano Ponggol, Menara Pandang, Air Terjun Efrata dan Sibea-bea. Rencana kembali ke homestay, mobil terbalik di Desa Boho,” ungkapnya.


Kendati mengalami kecelakaan, Renhard masih bersyukur karena tidak menimbulkan korban jiwa. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Samosir dan masyarakat Desa Boho yang membuka diri untuk melakukan pertolongan.

"Terima kasih atas perhatian bapak Bupati Samosir. Sewaktu kecelakaan tadi masyarakat Desa sangat baik, banyak yang menolong dan mempersilahkan kami masuk kerumah" ucapnya.


Sementara itu, Ketua Panitia Perjalanan Wisata STM Satahi, Paber Silaban, menjelaskan bahwa dirinya berada di kendaraan berbeda yang mengiringi bus dan berada tepat di belakang kendaraan tersebut saat kecelakaan terjadi.


Menurut Paber, kecelakaan terjadi setelah bagian as roda depan sebelah kiri mengalami masalah sehingga pengemudi kehilangan kendali. Ia memastikan kecelakaan tersebut bukan disebabkan bus melaju dengan kecepatan tinggi maupun pengemudi mengantuk.

“Tidak ada rem blong atau sopirnya mengantuk. Kemungkinan besar Terotnya lepas sehingga sopir kehilangan kendali,” jelasnya.


Ia juga mengatakan, sepanjang perjalanan bus tidak melaju dengan kecepatan tinggi.

“Kalau tadi mobilnya kebut-kebutan, pasti penumpang banyak yang parah. Penumpang yang di dalam bus juga mengakui mobil tersebut tidak melaju kencang,” katanya.


Kehadiran Bupati dan Wakil Bupati Samosir di tengah para korban menjadi pesan bahwa pelayanan pemerintah tidak berhenti pada urusan administrasi, tetapi hadir ketika masyarakat maupun wisatawan membutuhkan pertolongan.


Keselamatan dan kenyamanan wisatawan merupakan bagian penting dalam membangun Samosir sebagai destinasi wisata yang aman, ramah dan memberikan pengalaman terbaik bagi setiap orang yang datang ke Negeri Indah Kepingan Surga.( indra sinurat )




  


Samosir | Bandar Meriah News - Polres Samosir menggelar press release pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba), serta penindakan pelanggaran lalu lintas oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pusuk Buhit Mako Polres Samosir, Sabtu(19/09/2026). 

sekitar pukul 10.00 WIB, dipimpin langsung Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H.

Press release turut dihadiri Wakapolres Samosir Kompol Manumpak H. Sitorus, S.H., Praeses HKBP Distrik VII Samosir Pdt. Rintalori Sianturi, M.Th., Ketua BKM Masjid Al Hasanah Pangururan Sutan Hermanto Hutagalung, S.H., Ketua FKTM Kabupaten Samosir Obin Naibaho, para pejabat utama dan perwira Polres Samosir, personel serta insan pers.

Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan mengatakan, kegiatan press release merupakan bagian dari keterbukaan dan transparansi Polri kepada masyarakat dalam menyampaikan hasil pelaksanaan tugas, khususnya dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Samosir.

“Pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Samosir dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Setiap bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Samosir akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.

Sat Reskrim Ungkap Lima Perkara

Dalam pemaparan yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Samosir IPTU Antonius Hutahaean, S.H., M.H., terdapat sejumlah perkara yang berhasil diungkap.

Perkara pertama yakni dugaan tindak pidana penadahan yang terjadi di Jalan Ronggur Nihuta, Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, pada 20 Maret 2026. Dalam perkara tersebut terdapat dua orang tersangka dengan barang bukti satu unit telepon seluler merek Vivo warna biru dan satu lembar surat keterangan dari CV Pandu Mitra Motor.

Selanjutnya, Sat Reskrim mengungkap perkara dugaan pencurian yang terjadi di Jalan Saitnihuta, Kecamatan Pangururan, pada 15 Juli 2026. Dalam perkara ini terdapat satu orang tersangka dengan barang bukti satu kotak telepon seluler Oppo Reno 5 serta satu unit telepon seluler Oppo Reno 5.

Polres Samosir juga mengungkap dugaan pembalakan liar di kawasan hutan dan pengangkutan hasil hutan kayu tanpa dokumen yang sah di Huta Galung, Desa Hutagalung, Kecamatan Harian, pada 6 September 2026.

Dalam perkara tersebut, empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi turut mengamankan tiga unit mobil truk serta puluhan batang kayu log jenis pinus sebagai barang bukti.

Barang bukti tersebut terdiri dari truk Isuzu BB 8498 C dengan 23 batang kayu log pinus, truk Isuzu BK 8638 FK dengan 31 batang kayu log pinus, serta truk Mitsubishi BB 8172 HA dengan 32 batang kayu log pinus.

Kasus lainnya yang diungkap yakni dugaan tindak pidana pemerasan yang terjadi di Jalan Simanindo-Tomok, Desa Garoga, Kecamatan Simanindo, pada 15 September 2026.

Empat orang tersangka, masing-masing berinisial AA, ZK, PMS dan AP, dipersangkakan melanggar Pasal 482 ayat (1) huruf a KUHPidana.

Dari perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dengan jumlah keseluruhan Rp1.555.000, beberapa KTA pers dan satu unit mobil Toyota Calya.

Sat Reskrim juga menangani perkara dugaan persetubuhan terhadap anak yang terjadi dalam rentang Januari hingga Agustus 2026. Dalam perkara tersebut terdapat satu orang tersangka. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain akta kelahiran korban serta pakaian luar dan pakaian dalam korban.

Sat Narkoba Ungkap Empat Kasus

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Samosir Iptu Boy Alexander Hutasoit, S.H., memaparkan empat perkara narkotika yang berhasil diungkap jajarannya.

Kasus pertama terjadi di Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, pada 21 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka dengan barang bukti sabu seberat 0,08 gram serta sejumlah alat yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika dan dua unit telepon seluler.

Masih pada tanggal yang sama, sekitar pukul 19.00 WIB, Sat Narkoba kembali mengungkap perkara dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Jalan Ronggur Nihuta, Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan.

Dalam perkara tersebut, dua orang tersangka diamankan dengan barang bukti sabu seberat netto 0,1 gram, telepon seluler, uang tunai, jaket serta satu unit becak bermotor.

Kemudian pada 22 Agustus 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, polisi kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan DI Panjaitan, Desa Pardomuan I.

Satu orang tersangka diamankan bersama barang bukti sabu dengan berat netto 0,88 gram, satu unit telepon seluler, uang tunai, sedotan plastik dan dompet.

Pengungkapan berikutnya terjadi di Desa Pardomuan, Kecamatan Onan Runggu, pada 2 September 2026 sekitar pukul 00.30 WIB.

Dalam perkara tersebut, seorang tersangka diamankan dengan barang bukti yang diduga berupa narkotika jenis sabu dan ganja. Barang bukti antara lain sabu dengan berat netto 0,38 gram, ganja dengan berat netto 11,36 gram, ganja seberat 73,06 gram, biji ganja seberat 9,6 gram serta ganja seberat 553,34 gram. Sebagian barang bukti masih dalam proses pemeriksaan laboratorium forensik.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan satu unit telepon seluler, uang tunai dan satu buah tas ransel.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Lantas Polres Samosir AKP Robertus Gultom memaparkan hasil penindakan pelanggaran lalu lintas selama periode Juli hingga Agustus 2026.

Penindakan dilakukan terhadap pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebagaimana ketentuan Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, termasuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.

Dari hasil penindakan, Sat Lantas Polres Samosir mengamankan sebanyak 160 unit knalpot brong atau knalpot tidak standar yang kemudian telah diganti dengan knalpot standar.

Selain itu, terdapat delapan unit sepeda motor yang hingga saat ini belum ditebus pemiliknya.

Sepeda motor yang sebelumnya terjaring pelanggaran telah dikembalikan kepada masing-masing pemilik dengan persyaratan membawa surat-surat kendaraan yang lengkap serta mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.

Usai pelaksanaan press release, Polres Samosir kemudian melakukan pemusnahan terhadap 160 unit knalpot brong tersebut di lapangan Mako Polres Samosir.

Kegiatan press release berakhir sekitar pukul 12.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Kapolres Samosir menegaskan bahwa pengungkapan sejumlah perkara tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Samosir juga menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam menyampaikan hasil penanganan perkara kepada masyarakat, sekaligus memastikan setiap laporan maupun kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.( indra sinurat)







Binjai | Bandar Meriah News -  Komitmen Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Satresnarkoba Polres Binjai mengamankan seorang pria yang diduga tengah menyiapkan paket sabu siap edar.


Pengungkapan berlangsung Rabu (16/09/2026) sekitar pukul 00.10 WIB di Jalan Ir. Juanda, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur. Petugas mengamankan DT (39) saat diduga sedang membuat paket narkotika jenis sabu untuk diedarkan.


Dari lokasi, petugas menyita 4 paket diduga sabu dengan berat bruto 1,79 gram, 1 pipet modifikasi sebagai sekop dan 1 bungkus plastik klip transparan.


Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai lokasi yang diduga dijadikan tempat penyimpanan sabu sebelum diedarkan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H., memerintahkan tim melakukan penyelidikan hingga berujung pada penindakan," ucap Kasat Narkoba


Terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. DT disangkakan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP " ucap Kasat Narkoba.(Humasresbinjai/torong (18/09/2026)



 



Binjai Barat | Bandar Meriah News
- Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Binjai Ny. Tika Bimo melaksanakan kegiatan anjangsana kepada AIPTU Chairil, personel Ba Sidokkes Polres Binjai yang sedang menjalani cuti sakit menahun, Jumat (18/09/2026). Kegiatan berlangsung di kediaman AIPTU Chairil, Perumahan Griya Payaroba Indah, Jalan Kentang, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat.


Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Binjai bersama Ketua Bhayangkari Cabang Binjai memberikan dukungan moril dan perhatian kepada AIPTU Chairil yang saat ini mengalami gangguan kesehatan dengan diagnosis medis stroke dan diabetes. Anjangsana ini merupakan bentuk kepedulian pimpinan dan Bhayangkari terhadap personel serta keluarga besar Polri.


Selain memberikan dukungan moril, kegiatan juga diisi dengan pemeriksaan kesehatan AIPTU Chairil oleh dokter umum dari RS Bidadari Binjai, dr. Heri Asmara Harahap. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari perhatian terhadap kondisi kesehatan personel yang sedang menjalani masa pemulihan.


Pada kesempatan tersebut, Kapolres Binjai bersama Ketua Bhayangkari Cabang Binjai turut memberikan tali asih berupa buah-buahan dan uang santunan kepada AIPTU Chairil. Kegiatan ini turut dihadiri Kabagsdm Polres Binjai KOMPOL M. Hasan, S.H., Kasatlantas Polres Binjai AKP Janitra Giri Satya, S.Tr.K., M.H., Kapolsek Binjai Barat AKP Andri GT. Siregar, S.H., M.H., Kasipropam Polres Binjai AKP Kesuma Hadi, S.Sos., Kasidokkes Polres Binjai IPTU Ardi, A.mk, dokter RS Bidadari Binjai, serta pengurus Bhayangkari Cabang Binjai.



Kegiatan anjangsana selesai dilaksanakan pada pukul 10.45 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Melalui kegiatan ini, Polres Binjai dan Bhayangkari Cabang Binjai terus menunjukkan komitmen dalam mempererat silaturahmi, memberikan dukungan, serta meningkatkan kepedulian terhadap kesejahteraan keluarga besar Polri.(Humas Polres Binjai/Torong(18/09/2026)



Jumat, 18 September 2026




Samosir| Bandar Meriah News - Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom bersama 33 kepala daerah se-Sumatera Utara menandatangani komitmen bersama dengan KPK di Medan,  sebagai langkah konkret membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi. 


Dihadiri Gubernur Sumut Bobby Nasution, Wakil Menteri Dalam Negeri, serta Pimpinan KPK Johanis Tanak, momen ini menegaskan bahwa pencegahan korupsi bukan sekadar janji, melainkan gerakan sistematis yang melibatkan seluruh elemen pemerintahan, Jumat (18/09/2026)

 

Bupati Vandiko menegaskan, pencegahan harus dimulai dari sistem — bukan hanya penindakan setelah terjadi pelanggaran. Penguatan pengawasan internal, transparansi, dan kepatuhan menjadi fondasi utama agar penyimpangan dapat dicegah sejak awal. 


Gubernur Bobby Nasution menekankan upaya ini harus berjalan komprehensif, melibatkan seluruh pemangku kepentingan, karena tata kelola yang baik tidak bisa dibangun sendiri.

 

Pimpinan KPK Johanis Tanak juga menyoroti peran krusial APIP sebagai "peringatan dini" di daerah, yang perlu diperkuat kemandiriannya agar tidak mudah dipengaruhi. Wamendagri pun menegaskan APIP bukan musuh, melainkan mitra pemerintah daerah dalam memperbaiki kesalahan sebelum masuk ranah hukum. 


Komitmen ini menjadi bukti nyata: Samosir siap membangun integritas dari akar tata kelola pemerintahan. (Indra Sinurat)

  


Samosir | Bandar Meriah News - Pemerintah Kabupaten Samosir menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Kecamatan Pangururan Tahun 2026–2046, di Aula Kantor Bupati Samosir, Jumat (18/09/2026).

FGD ini dilaksanakan untuk menghimpun masukan, gagasan, serta memperoleh data dan informasi dari para pemangku kepentingan sebagai bahan dalam penyusunan RDTR yang lebih komprehensif. Kegiatan tersebut menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pemangku kepentingan, serta tokoh masyarakat.

Asisten II Sekdakab Samosir Hotraja Sitanggang, membuka secara resmi kegiatan tersebut. Hotraja menyampaikan bahwa penyusunan RDTR membutuhkan informasi dan data yang lengkap agar perencanaan pembangunan ke depan dapat dilakukan secara maksimal serta mencerminkan kebutuhan pembangunan yang berkelanjutan.

Menurutnya, RDTR merupakan salah satu instrumen penting dalam mengarahkan pemanfaatan ruang sehingga pembangunan dapat berlangsung secara tertib, terarah, produktif, sekaligus tetap menjaga kelestarian lingkungan.

“RDTR ini menjadi peta jalan kita ke depan. Setiap jengkal ruang harus memberikan manfaat bagi masyarakat dan memiliki kejelasan peruntukan serta pola ruangnya,” ujar Hotraja.

Ia menekankan pentingnya sinkronisasi RDTR dengan berbagai dokumen perencanaan pembangunan lainnya, termasuk RPJPD, RPJMD dan rencana aksi, sehingga tidak terjadi pertentangan dalam implementasinya di masa mendatang.

“Harapan kita, RDTR yang disusun mampu menjawab perkembangan Samosir ke depan. Karena itu, peserta FGD diharapkan memberikan masukan yang konstruktif, gagasan dan usulan berdasarkan kondisi serta kebutuhan di lapangan,” katanya.

Hotraja juga menyampaikan bahwa karakteristik Kabupaten Samosir yang berada di kawasan Danau Toba membutuhkan pengaturan ruang yang kompleks, dengan tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, pembangunan dan pelestarian lingkungan.

Terlebih Kecamatan Pangururan merupakan ibu kota Kabupaten Samosir sekaligus ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Lokal (PKL), sehingga membutuhkan penataan ruang yang jelas untuk mendukung perkembangan kawasan.

“Pangururan sebagai ibu kota kabupaten tentu memiliki dinamika dan kebutuhan pembangunan yang berbeda. Karena itu, RDTR harus mampu mengatur keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan,” jelasnya.

Ia berharap proses penyusunan RDTR dilakukan secara serius dan partisipatif sehingga dokumen yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan dapat menjadi pedoman pembangunan hingga 20 tahun ke depan.

Hotraja juga meminta seluruh OPD yang terlibat untuk memberikan kontribusi melalui data dan informasi yang dibutuhkan. Menurutnya, kelengkapan data sangat menentukan kualitas dokumen RDTR yang akan dihasilkan.

“RDTR ini harus mencerminkan aspirasi masyarakat, potensi alam serta prinsip pembangunan berkelanjutan. Mari kita berikan seluruh informasi dan data yang dibutuhkan agar dokumen ini benar-benar dapat menjadi pedoman yang aktual untuk 20 tahun ke depan,” ujarnya.

Konsultan Paparkan Kerangka Penyusunan RDTR

Dalam FGD tersebut, Konsultan PT Bumi Toran Kencana Jenius memaparkan kerangka umum dan rencana awal penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Kecamatan Pangururan.

Disampaikan bahwa penyusunan RDTR diarahkan untuk menciptakan ruang yang produktif dan berkelanjutan, dengan memenuhi kebutuhan pembangunan saat ini tanpa mengabaikan kepentingan generasi mendatang. Tata ruang juga diharapkan mampu menciptakan kawasan yang aman, nyaman untuk ditempati, serta mendukung kegiatan produktif masyarakat.

RDTR yang disusun nantinya juga akan terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), sehingga dapat mendukung kepastian dan kemudahan dalam pemanfaatan ruang serta kegiatan investasi sesuai dengan ketentuan tata ruang.

Dalam pemaparannya, konsultan menjelaskan bahwa Kecamatan Pangururan memiliki posisi strategis karena ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Lokal sekaligus merupakan ibu kota Kabupaten Samosir. Oleh karena itu, diperlukan pemanfaatan dan penataan ruang yang terarah untuk mengantisipasi perkembangan kawasan ke depan.

Proses penyusunan RDTR akan diawali dengan tahap persiapan, kemudian dilanjutkan dengan pengumpulan data dan informasi dari berbagai sektor. Data tersebut selanjutnya dianalisis untuk menghasilkan gambaran kondisi wilayah dan menentukan arah pembangunan kawasan.

Terdapat sejumlah aspek data yang akan dianalisis untuk menghasilkan kesimpulan mengenai arah pembangunan kawasan, termasuk melalui penyusunan berbagai alternatif pengembangan ruang.

Hasil proses tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam rancangan RDTR hingga rancangan akhir yang nantinya menjadi dasar penetapan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Seluruh proses penyusunan berpedoman pada ketentuan dan regulasi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta peraturan daerah yang berlaku.

Melalui FGD ini, Pemkab Samosir berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan kontribusi aktif sehingga RDTR Kecamatan Pangururan 2026–2046 tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi mampu memberikan gambaran yang jelas mengenai arah perkembangan Pangururan dan menjadi pedoman pemanfaatan ruang yang tertib, terarah, produktif dan berkelanjutan.(indra Sinurat)




Kamis, 17 September 2026

  


Medan | Bandar Meriah News -
Kapolda Sumatera Utara menegaskan bahwa mutasi dan pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri yang bertujuan menjaga kesinambungan kinerja sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas.

Hal itu disampaikan Kapolda Sumut dalam amanatnya pada upacara serah terima jabatan (sertijab) pejabat utama dan Kapolres jajaran Polda Sumatera Utara yang digelar di Aula Tribrata Polda Sumut, Kamis (17/09/2026).

“Mutasi dan pergantian jabatan merupakan hal yang lumrah dalam dinamika organisasi Polri. Hal ini merupakan bagian dari proses regenerasi kepemimpinan dan penyegaran organisasi,” ujar Kapolda Sumut dalam amanatnya.

Menurutnya, pergantian jabatan juga menjadi bagian dari proses pengembangan karier personel yang diarahkan untuk menjaga kesinambungan kinerja dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.

Kapolda mengingatkan, setiap jabatan merupakan amanah yang disertai tanggung jawab besar. Kepercayaan yang diberikan kepada setiap personel harus dijawab dengan integritas, loyalitas, serta kinerja yang mampu membawa organisasi terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Hal ini semakin penting mengingat Sumatera Utara memiliki dinamika kamtibmas yang kompleks dan beragam. Perubahan sosial, perkembangan teknologi, perubahan pola kejahatan, serta meningkatnya harapan masyarakat menuntut Polri untuk semakin profesional dan responsif,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumut menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada para pejabat lama yang melanjutkan tugas di luar Polda Sumut.

Mereka yakni Brigjen Pol Nanang Masbudi, S.I.K., M.Si., CFRA., yang sebelumnya menjabat Irwasda Polda Sumut dan selanjutnya bertugas sebagai Auditor Kepolisian Utama Tingkat II Itwasum Polri.

Kemudian Kombes Pol Dwi Agung Setyono, S.I.K., M.H., sebelumnya Ps. Kabidpropam Polda Sumut, yang mendapat penugasan sebagai Dirreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Selanjutnya AKBP Agung Suprapto Dwi Cahyono, S.Psi., M.Psi., Psikolog, M.K.P., sebelumnya Kapolres Nias Polda Sumut, yang selanjutnya bertugas sebagai Kasubbagpsikrim Bagpsipol Ropsi SSDM Polri.

Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada sejumlah pejabat lama yang mendapat penugasan baru di lingkungan Polda Sumut.

Mereka yakni AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., sebelumnya Kapolres Simalungun, yang kini menjabat Wadir Samapta Polda Sumut; AKBP Rina Frillya, S.I.K., sebelumnya Kapolres Tebing Tinggi, yang kini menjabat Irbid Itwasda Polda Sumut.

Kemudian AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, S.I.K., M.H., sebelumnya Kapolres Serdang Bedagai, yang kini menjabat Wadirpolairud Polda Sumut, serta AKBP Eddy Inganta, S.H., S.I.K., M.H., sebelumnya Kapolres Sibolga, yang kini menjabat Wadirresnarkoba Polda Sumut.

“Kepada pejabat lama, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi dan pengabdian yang telah saudara berikan dalam mendukung kemajuan Polda Sumatera Utara,” kata Kapolda.

Sementara itu, sejumlah pejabat baru resmi menerima amanah untuk mengemban tugas di lingkungan Polda Sumut dan jajaran.

Mereka di antaranya Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, S.H., S.I.K., sebagai Irwasda Polda Sumut; Kombes Pol Bulang Bayu Samudra, S.I.K., sebagai Kabidpropam Polda Sumut; AKBP Hotmartua Ambarita, S.H., S.I.K., M.H., sebagai Kapolres Tebing Tinggi; AKBP Ponzi Indra, S.Kom., S.I.K., M.Tr.Mil., sebagai Kapolres Nias; AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., sebagai Kapolres Serdang Bedagai.

Selanjutnya AKBP Dhana Noer Kurniawan, S.I.K., M.M., sebagai Kapolres Pematang Siantar; AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M., sebagai Kapolres Simalungun; serta AKBP Budi Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., M.Han., sebagai Kapolres Sibolga.

Kapolda Sumut mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung kepada para pejabat baru dalam keluarga besar Polda Sumatera Utara.

Ia berharap seluruh pejabat yang mendapat amanah baru dapat segera menyesuaikan diri, memahami karakteristik wilayah dan melaksanakan tugas secara profesional.

“Semoga jabatan yang saudara emban dapat dilaksanakan dengan amanah dan penuh tanggung jawab, serta memberikan pengabdian terbaik bagi Polda Sumatera Utara,” ujarnya.

Kapolda juga berpesan agar seluruh pejabat baru segera melakukan penyesuaian dan membangun koordinasi dengan seluruh unsur terkait dalam pelaksanaan tugas.

“Selamat bertugas dan segera menyesuaikan diri. Kepada pejabat lama, terima kasih atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan. Semoga senantiasa diberikan kesuksesan dalam setiap amanah yang diemban,” pungkasnya.(torong/ar)

 

 


Medan | Bandar Meriah News
 - Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama jajaran polres mengungkap 96 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Provinsi Sumatera Utara.


Pengungkapan tersebut dilakukan selama tiga hari, 14 hingga 16 September 2026, dengan mengamankan 106 tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai perkara pencurian.


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan serta informasi dari masyarakat.


"Selama tiga hari, Polda Sumatera Utara bersama polres jajaran berhasil mengungkap 96 kasus curas dan curat dengan mengamankan 106 tersangka," ujar Ferry di Medan, Kamis(17/09/2026).


Ia menjelaskan dari 96 kasus tersebut, sebanyak empat kasus merupakan pencurian dengan kekerasan dengan empat tersangka, sedangkan 92 kasus lainnya merupakan pencurian dengan pemberatan dengan 102 tersangka.


Menurut dia, pengungkapan perkara dilakukan melalui penyelidikan dengan mendalami keterangan korban dan saksi, mengumpulkan informasi serta melakukan penelusuran terhadap keberadaan para pelaku.


Salah satu pengungkapan dilakukan Satreskrim Polres Tapanuli Tengah terhadap kasus pencurian sepeda motor milik warga bernama Parsaoran Marsoit.


Berdasarkan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi, polisi memperoleh informasi bahwa pencurian satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam tersebut diduga dilakukan MS.


Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapanuli Tengah bersama Kanit I Pidum kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap MS pada Rabu (16/9) sekitar pukul 10.00 WIB.


"Dari hasil interogasi, tersangka mengakui melakukan pencurian sepeda motor tersebut. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Ferry.


Pengungkapan kasus lainnya dilakukan Tim Jatanras Satreskrim Polres Toba terkait pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Balige.


Pada Rabu (16/09/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, tim melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.


Sekitar pukul 14.30 WIB, petugas berhasil mengamankan AS di sebuah rumah di Kelurahan Balige III, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.


Dalam pemeriksaan awal, AS mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat.


Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan kendaraan hasil curian tersebut. Dari keterangan tersangka, sepeda motor telah dijual kepada AAN.


Tim selanjutnya melakukan penyelidikan dan pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB menemukan AAN di sebuah rumah di Desa Sangkar Nihuta, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.


Dari hasil pemeriksaan, AAN mengaku membeli sepeda motor tersebut dari BN. Polisi kemudian kembali melakukan penyelidikan hingga menemukan sepeda motor tersebut di kediaman DS di Desa Taon Marisi, Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba.


Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin, kendaraan tersebut dipastikan sesuai dengan sepeda motor yang dilaporkan hilang. Selanjutnya para pihak yang diamankan bersama barang bukti dibawa ke Polsek Balige untuk menjalani proses hukum.


Ferry mengatakan Polda Sumut dan jajaran akan terus melakukan penindakan terhadap tindak pidana yang meresahkan masyarakat sekaligus meningkatkan pelayanan dalam menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat.


"Setiap laporan masyarakat menjadi bahan bagi kami untuk melakukan penyelidikan. Kami juga mengajak masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya," ujarnya.


Ia mengimbau masyarakat turut menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan maupun barang berharga.


"Keamanan membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Informasi yang cepat dari masyarakat sangat membantu polisi dalam mengungkap tindak pidana," kata Ferry.(panji)

Diberdayakan oleh Blogger.