Sabtu, 25 Juli 2026

 


Medan| Bandar Meriah  News
- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengapresiasi penyelenggaraan Karya Kreatif Sumatera Utara (KKSU) 2026 sebagai upaya memperkuat daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kegiatan ini diharapkan mampu menggerakkan sektor swasta, mengoptimalkan potensi dalam negeri, serta menjadikan UMKM sebagai akselerator pertumbuhan ekonomi daerah di tengah ketidakpastian ekonomi global.


Hal tersebut disampaikan Bobby Nasution saat menghadiri Opening Ceremony Karya Kreatif Sumatera Utara (KKSU) 2026 yang digelar di Lobi Delipark Mall Medan, Sabtu (25/07/2026). Kegiatan tahunan yang digagas Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut itu mengusung tema "Dari Lokal ke Global: Mendorong UMKM yang Inovatif, Inklusif, Berkelanjutan, dan Berdaya Saing Internasional."


Dalam sambutannya, Bobby menegaskan bahwa UMKM memiliki peran strategis sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%, Sumut ditargetkan mampu mencatatkan pertumbuhan ekonomi pada kisaran 6,7% hingga 7,1%.


"Untuk mengimbangi penyesuaian anggaran dan dinamika ekonomi global, kita harus menggerakkan sektor swasta dan mengoptimalkan potensi dalam negeri, khususnya para pelaku UMKM. Kualitas produk Sumut, baik wastra maupun kuliner, tidak perlu diragukan lagi dan sangat mampu bersaing di tingkat nasional maupun global," ujar Bobby Nasution yang hadir bersama Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sumut Kahiyang Ayu.


Pada kesempatan tersebut, Bobby juga mendorong perubahan orientasi pemasaran UMKM dari sekadar menjual langsung kepada konsumen (business to consumer/B2C) menjadi mampu memasuki rantai industri dan menarik minat investor melalui skema business to business (B2B).


Untuk mewujudkan hal itu, Pemprov Sumut berkomitmen memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM, mulai dari peningkatan kualitas kemasan (packaging) hingga penyusunan studi kelayakan (feasibility study), sehingga produk menjadi lebih bankable dan menarik bagi investor.


Deputi Gubernur Bank Indonesia Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono yang secara resmi membuka KKSU 2026 mengapresiasi ketahanan ekonomi Sumatera Utara yang mampu mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,98% di tengah tantangan ekonomi global.


Ia menegaskan, Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan insentif likuiditas makroprudensial bagi perbankan guna memperluas akses pembiayaan yang terjangkau bagi sektor UMKM.


"Tema tahun ini mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat ekosistem UMKM daerah agar naik kelas. KKSU menjadi jembatan konkret yang mempertemukan UMKM dengan mitra pembiayaan, mitra dagang, serta pasar yang lebih luas," ungkap Thomas.


Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumut Ameriza M. Moesa melaporkan, KKSU 2026 yang merupakan penyelenggaraan ketujuh sejak pertama kali digelar pada 2020 melibatkan lebih dari 600 pelaku usaha dan 48 mitra strategis. Rangkaian kegiatan berlangsung pada 15–26 Juli 2026.


Hingga hari pembukaan, KKSU 2026 mencatatkan capaian transaksi yang signifikan. Penjualan ritel telah melampaui Rp900 juta, sementara kesepakatan bisnis (business matching) mencapai Rp22 miliar melalui kerja sama pembiayaan dan perdagangan antara UMKM dengan global player, agregator, serta industri perhotelan. Selain itu, potensi kerja sama dan investasi telah mengakumulasi nilai lebih dari Rp80 miliar.


KKSU 2026 juga menghadirkan berbagai agenda utama, antara lain Sumatra Export Celebration, Medan Digifestival, edukasi literasi keuangan dan digitalisasi pembayaran melalui QRIS, serta bazar produk unggulan UMKM, wastra, dan kuliner khas Sumatera Utara.(torong)



Binjai | Bandar Meriah News
- Tim Satresnarkoba Polres Binjai mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan dua tersangka pada Selasa (21/07/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.


Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan berawal dari pengembangan informasi terkait Zainal Abidin di Dusun 14 Krani Lama, Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang,Menindaklanjuti hal tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga dilakukan penggerebekan.


Dalam operasi itu, petugas mengamankan Zainal Abidin (45) dan Ilham Ramadan (31). Polisi juga menyita 6 paket sabu seberat bruto 3,82 gram, satu dompet ungu, plastik klip kosong, dan satu sendok dari pipet.


Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Binjai untuk proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi, uji laboratorium, dan pengembangan jaringan.


Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H. menjelaskan bahwa ungkap kasus peredaran Narkoba tersebut tidak terlepas dari  dukungan penuh dari Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H. (Humasresbinjai/torong)



Kamis, 23 Juli 2026





Padang Lawas | Bandar Meriah News
- Kasat Satres Narkoba Polres Padang Lawas AKP M. Taufik Siregar, S.H. telah diduga melakukan praktik Manipulasi Permainan “tangkap lepas” terhadap terduga sang bandar narkotika. Dugaan ini mencuat setelah salah satu tersangka yang diamankan justru malah dikirim untuk rehabilitasi tanpa melalui prosedur asesmen Tim Asesmen Terpadu (TAT). Awal Penangkapan

Pada Senin, 6 Juli 2026, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas menggerebek salah satu sebuah rumah di Desa Gunung Manaon. Ke Lima orang telah di bawa dan diamankan:Oleh Sat Res Narkoba Polres Palas antara lain SP (31) warga Ulu Gajah, ARS (26) warga Paya Baung, IB Nst (23) warga Ulu Gajah, JLD Hrp (30) warga Aek Buaton, dan MWD Nst (46) warga Sipaharu.

Dari lokasi, tersebut Sat Narkoba Polres Palas telah menyita ada beberapa barang bukti berupa satu plastik klip berisi serbuk putih yang diduga sabu seberat 1,10 gram, dan satu unit handphone, satu alat hisap/bong, satu kaca pirex, dan mancis ‘ Berdasarkan pengembangan awal, kelima terduga tersebut mengaku memperoleh barang tersebut dari IRF Hrp. Tim kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan IRF Hrp dari kediamannya, didesa Rondaman Dolok, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatra Utara wilayah hukum polres Palas Polda Sumatera Utara.

Dugaan adanya dugaan Kejanggalan Penanganan tersebut Sabtu, 11 Juli 2026, awak media memperoleh informasi bahwa IRF Hrp telah dikirim ke Kota Pinang untuk menjalani rehabilitasi. Pengiriman ini diduga dilakukan tanpa melalui proses asesmen dari BNNK Tapanuli Bagian Selatan tersebut.

Padahal kasus tersebut telah, merujuk pada Pasal 54 dan 103 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, rehabilitasi medis dan sosial hanya diperuntukkan bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika. Sementara pengedar atau bandar tetap diproses pidana

Berdasarkan keterangan ke lima terduga sebelumnya, IRF Hrp diduga berperan sebagai penyedia barang. Sabu sabu Hal ini memicu dugaan adanya “Permainan” antara IRF Hrp dengan Diduga Salah Satu oknum Satresnarkoba Polres Palas agar dapat dibebaskan melalui jalur Lintas Melalui rehabilitasi saja.

Informasi lain yang dihimpun media, salah satu terduga berinisial MN yang sempat diamankan kini telah bebas.menghirup udara segar. 

Saat masyarakat mengecam.adanya. dugaan praktik tangkap lepas ini bukan kali pertama terjadi di Polres Palas. Mereka meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.Si. untuk segera mengevaluasi kinerja Kasat Narkoba AKP M. Taufik Siregar, S.H.Fisika Bila Perlu Copot Kasat Narkoba Polres Palas atau Jika terbukti Segera DI Copot Dari Jabatannya selaku Kasat Narkoba Polres Palas. (Tim)




Binjai | Bandar Meriah News
- Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., bersama rombongan dan personel Polres Binjai melaksanakan takziah serta memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum Aipda Persadanta Gunawan Singarimbun di rumah duka, Desa Pasar IV Namotrasi, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Rabu (22/07/2026).


Almarhum meninggal dunia pada Rabu pagi di RSUD Dr. Djoelham Binjai setelah berjuang melawan sakit yang dideritanya. Kedatangan Kapolres disambut oleh istri almarhum, Juwita Talenta Ketaren, beserta keluarga.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga dan berharap agar diberikan ketabahan serta kekuatan dalam menghadapi cobaan. Kapolres juga mengajak seluruh personel untuk memaafkan segala khilaf almarhum serta mendoakan agar amal ibadah dan pengabdiannya selama bertugas diterima di sisi Allah SWT.


Almarhum meninggalkan seorang istri dan satu orang anak yang masih menempuh pendidikan di bangku sekolah menengah pertama. Sebagai wujud kepedulian dan rasa kekeluargaan, Kapolres Binjai turut menyerahkan tali asih kepada keluarga almarhum.


Kegiatan ini menjadi bentuk penghormatan serta solidaritas keluarga besar Polres Binjai kepada personel yang telah mengabdikan diri bagi institusi dan masyarakat.(Humas Polres Binjai/Torong)




Binjai| Bandar Meriah News
- Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H. bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Binjai melaksanakan silaturahmi dengan pimpinan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Budidaya Binjai, Kamis (23/07/2026), sebagai upaya mempererat sinergi antara Polri dan dunia pendidikan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres memperkenalkan diri sekaligus mengajak seluruh tenaga pendidik untuk terus berkolaborasi dalam membangun karakter generasi muda, menjaga persatuan, serta mencegah potensi gangguan kamtibmas melalui pendekatan edukatif dan kebersamaan.

Kapolres juga memohon doa dan dukungan dari civitas akademika agar Polres Binjai senantiasa diberikan kelancaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kegiatan silaturahmi berlangsung penuh keakraban dan menjadi momentum memperkuat komunikasi serta kerja sama antara Polres Binjai dan STKIP Budidaya Binjai demi mewujudkan Kota Binjai yang aman, damai, dan kondusif.(Humas Polres Binjai/Torong)







Padang Lawas | Bandar Meriah News
- Dalam upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta meminimalisir potensi tindak kriminalitas di wilayah hukum Kabupaten Padang Lawas, Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berbalut Operasi Pekat Toba 2026, Rabu (22/07/2026) dini hari.


Operasi penertiban yang berfokus pada sasaran tempat hiburan malam (THM) dan penyakit masyarakat ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansah Sitorus. 


Petualangan cipta kondisi tersebut menyasar sejumlah lokasi rawan, salah satunya adalah Cafe Tanjung Baringin yang beroperasi di Desa Tanjung Baringin, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas.


Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto melalui Kasat Reskrim AKP Irwansah Sitorus menyampaikan bahwa patroli dan razia berskala intensif ini dimulai sejak pukul 00.30 WIB hingga menjelang subuh sekira pukul 03.00 WIB.


Sebanyak 10 personel gabungan dari piket fungsi dan personel yang terlibat Surat Perintah (Sprint) Ops Pekat Toba diterjunkan penuh guna memastikan area tempat hiburan malam bersih dari potensi pelanggaran hukum.


"Kegiatan KRYD dan Operasi Pekat ini difokuskan pada tempat-tempat hiburan malam pada jam-jam rawan dini hari. Tujuan utama kami adalah mengantisipasi peredaran gelap narkotika, minuman beralkohol, aksi premanisme, hingga kenakalan remaja yang berpotensi memicu tindak pidana," tegas AKP Irwansah Sitorus usai memimpin razia.


Dalam pelaksanaan razia di Cafe Tanjung Baringin, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap identitas pengunjung serta menyisir setiap sudut ruangan tempat hiburan untuk mengantisipasi adanya barang-barang terlarang seperti senjata tajam, obat-obatan terlarang, maupun minuman keras ilegal.


Hasilnya, petugas berhasil menemukan dan menyita puluhan botol minuman beralkohol bernilai pabrikan serta puluhan liter minuman beralkohol tradisional jenis tuak yang disimpan di area cafe tersebut.


Rincian barang bukti yang diamankan antara lain: 12 botol minuman beralkohol merek Bir Bintang, 1 botol minuman beralkohol merek Bintang Anggur Merah, 1 botol minuman beralkohol merek Orang Tua Anggur Merah, 1 botol minuman beralkohol merek Guinness,16 bungkus minuman tradisional jenis tuak dan 1 jerigen (ukuran 30 liter) berisi minuman tradisional jenis tuak. 


Seluruh barang bukti tersebut langsung diangkut dan diamankan ke Markas Komando (Mako) Polres Padang Lawas guna penanganan hukum lebih lanjut. Petugas juga telah menerbitkan Berita Acara Serah Terima Barang serta melakukan pendataan identitas dan pemeriksaan keterangan dari pemilik cafe tempat ditemukannya barang bukti tersebut.


Selain melakukan tindakan korektif dan penyitaan, personel Satreskrim Polres Padang Lawas juga menyempatkan diri berdialog interaktif dengan masyarakat sekitar dan pengunjung. Petugas mendalami aspirasi serta informasi terkait potensi aksi pungutan liar (pungli), aksi premanisme, maupun potensi kenakalan remaja yang kerap meresahkan warga sekitar.


Pihak kepolisian turut memberikan imbauan humanis agar masyarakat senantiasa menjaga ketertiban lingkungan dan tidak ragu untuk memanfaatkan layanan darurat kepolisian jika melihat atau mengalami potensi kejahatan.


"Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, apabila melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan maupun gangguan Kamtibmas, segera hubungi Call Center 110 Polres Padang Lawas. Petugas kami siap menindaklanjuti setiap laporan demi menjaga situasi yang aman dan kondusif," tambah AKP Irwansah.


Secara keseluruhan, rangkaian Operasi Pekat Toba dan KRYD di wilayah Barumun ini berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya kendala berarti di lapangan hingga berakhir pada pukul 03.00 WIB. Polres Padang Lawas berkomitmen akan terus menggelar kegiatan serupa secara berkala demi menjamin rasa aman bagi seluruh warga Padang Lawas.(Humas Padang Lawas/Torong)

 



Langkat | Bandar Meriah News 
 - Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., menghadiri kegiatan silaturahmi sekaligus Launching Z-Chicken binaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Langkat yang digelar di Sekretariat BAZNAS Langkat, Jalan Diponegoro, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Langkat, Rabu (22/07/2026).

Kehadiran Kapolres Langkat didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Langkat sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan dana zakat yang produktif.

 Program Z-Chicken merupakan salah satu inovasi BAZNAS RI yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan mustahik dengan menyediakan paket usaha waralaba ayam goreng krispi, meliputi gerobak usaha, bahan baku, serta pelatihan kewirausahaan.

Kegiatan turut dihadiri Plt. Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, S.E., Ketua BAZNAS RI Dr. H. Soddiq Mujahid, perwakilan BAZNAS Provinsi Sumatera Utara Prof. M. Hatta, Ketua BAZNAS Kabupaten Langkat H. Tantawi Jauhari, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pengurus BAZNAS Langkat. 

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, pembacaan ayat suci Al-Qur'an, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, doa bersama, laporan panitia, sambutan dari Ketua BAZNAS Langkat, BAZNAS Provinsi Sumatera Utara, dan Plt. Bupati Langkat. 

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pelepasan simbolis Da'i BAZNAS Langkat, sambutan Ketua BAZNAS RI, serta penyerahan simbolis mockup Z-Chicken sebagai tanda dimulainya pelaksanaan program di Kabupaten Langkat.

Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan melalui  PS. Kasi Humas Iptu M. R. Siregar menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara BAZNAS, Pemerintah Kabupaten Langkat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadirkan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Polri mendukung setiap upaya yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program Z-Chicken merupakan langkah konkret dalam mendorong kemandirian ekonomi, membuka peluang usaha, serta membantu masyarakat memperoleh penghasilan yang berkelanjutan. Sinergi seperti ini diharapkan terus terjalin demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera, aman, dan produktif," ujar IPTU M. R. Siregar.

Melalui kehadiran Polres Langkat pada kegiatan ini, Polri kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, BAZNAS, dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung program-program sosial, ekonomi, maupun kemanusiaan yang berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat.(ros)




Binjai | Bandar Meriah News
- Satresnarkoba Polres Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Binjai. Dalam kurun waktu hanya 4 hari, mulai tanggal 18 hingga 21 Juli 2026, petugas berhasil mengungkap 3 kasus narkoba dan mengamankan 3 tersangka.


Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 3 orang pria dengan inisial IS (45), BP (31) & MR (45) di tiga lokasi berbeda yang berada di wilayah hukum Polres Binjai.,


Adapun lokasi penangkapan, IS ditangkap di Sawo Kelurahan Bandar Senembah Kecamatan Binjai Barat, BP ditangkap di jalan Bejomuna Kelurahan Timbang Langkat Kecamatan Binjai Timur, sedangkan MR ditangkap petugas di Desa Tandem Hilir-II Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.,


Dari 3 pelaku yang diamankan, Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa, sabu seberat 4,41 gram, 1 unit timbangan elektrik, 1 pipet modif sekop, 1 bungkus plastik klip transparan serta 1 bungkus daun ganja kering dengan berat 100,- gram.


Kasat Resnarkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras dan keseriusan pihak kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai.


“Terhadap pelaku IS (45) dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Thn 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) Tahun dan paling lama 12 (dua belas) Tahun.


" Sedangkan pelaku BP (31) & MR (45) dijerat dengan pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No.1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU RI No.1 tahun 2026 tentang penyesuaian Pidana., Ujar Kasat Narkoba.


Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa perang terhadap narkoba akan terus dilakukan tanpa kompromi demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.


“Ini adalah bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga Kota Binjai dengan memberikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center 110,” tegas Kapolres.(Humas Polres Binjai/Torong)

 



Padang Lawas | Bandar Meriah News
- Menjaga kondusivitas wilayah serta menyasar penyakit masyarakat (Pekat), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Pekat Toba 2026. Razia yang difokuskan pada Tempat Hiburan Malam (THM) ini berlangsung pada Rabu (22/07/2026) dini hari.


Operasi yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansah Sitorus, dengan melibatkan 10 personel gabungan dari piket fungsi dan personel yang disiagakan khusus untuk Operasi Pekat Toba.


Fokus penyisiran petugas menyasar kawasan yang disinyalir rawan akan peredaran barang terlarang dan gangguan kamtibmas, salah satunya Cafe Jalur II yang berlokasi di Jalan Lingk VI, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas.


Petugas secara ketat melakukan identifikasi identitas pengunjung dan pengelola, mengurai kerumunan masyarakat, serta menggeledah potensi barang berbahaya seperti narkotika dan minuman beralkohol (miras).


Jam-jam rawan dini hari sering kali dimanfaatkan untuk peredaran miras ilegal hingga potensi penyalahgunaan narkotika. Kehadiran aparat secara langsung di lapangan menjadi langkah antisipatif untuk menekan angka kejahatan jalanan.


Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas berhasil menyita puluhan botol minuman keras berbagai merek serta minuman tradisional beralkohol yang siap edar. 


Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi: 22 botol Anggur Merah, 13 botol Bir Bintang, 1 botol Guinness, 4 bungkus plastik berisi tuak dan 1 jerigen (20 liter) berisi tuak. 


Seluruh barang bukti langsung diangkut ke Mako Polres Padang Lawas untuk diproses lebih lanjut. Petugas juga telah menerbitkan Berita Acara Serah Terima Barang serta mendata identitas pengelola kafe guna pemeriksaan berkala.


Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yuliyanto melalui Kasat Reskrim, AKP Irwansah Sitorus mengungkapkan, selain tindakan penertiban, personel di lapangan turut membangun dialog interaktif bersama warga sekitar. 


Polisi menggali informasi terkait potensi praktik pungutan liar (pungli), premanisme, hingga kenakalan remaja yang kerap meresahkan lingkungan permukiman.


Terhadap masyarakat, dirinya juga menghimbau untuk tidak segan melapor jika menemukan potensi tindak pidana di wilayahnya.


"Kami mengingatkan warga untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 jika melihat atau mengetahui adanya indikasi kejahatan di lingkungan sekitar," pungkasnya. 



Rangkaian razia yang berakhir sekitar pukul 04.00 WIB ini berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Langkah preventif Polres Padang Lawas ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjaga suasana ketertiban umum di Kabupaten Padang Lawas tetap terjaga.(Humas Polres Palas/Torong)

Rabu, 22 Juli 2026

 


Langkat| Bandar Meriah  News
- Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, SH, memperkuat sinergi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus Kabupaten Langkat dalam upaya menindaklanjuti persoalan Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Night. Komitmen tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi yang digelar di Ruang Kerja Plt. Bupati Langkat, Kantor Bupati Langkat, Senin (20/07/2026).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri unsur Forkopimda Plus, di antaranya Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, SH, S.I.K., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Langkat yang diwakili Kasi Intelijen Rahmat Nurhidayat, SH, MH, Komandan Kompi Marinir Yonif 8 Kapten Marinir Rizal, serta Dandim 0203/Langkat yang diwakili Bati Wanwil Koramil 07/Stabat Kodim 0203/Langkat Peltu R. Harahap. Turut hadir pula sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Pertemuan tersebut bertujuan menyatukan langkah dan komitmen dalam menyelesaikan persoalan keberadaan THM Blue Night sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam rapat disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat telah beberapa kali mencabut izin operasional THM Blue Night. Namun, meski izin operasionalnya telah dicabut, tempat hiburan malam tersebut dilaporkan masih tetap beroperasi. Kondisi ini dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sehingga menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Langkat bersama Forkopimda.

Plt. Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti menegaskan bahwa langkah awal yang akan ditempuh pemerintah daerah adalah melakukan penyegelan terhadap lokasi THM Blue Night. Setelah itu, Pemerintah Kabupaten Langkat akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara guna memperoleh arahan terkait langkah-langkah lanjutan.

"Tahap pertama yang akan kita lakukan adalah penyegelan. Setelah itu, saya akan menghadap Bapak Gubernur Sumatera Utara untuk meminta arahan dan saran mengenai langkah-langkah selanjutnya yang harus ditempuh," ujar Tiorita.

Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus mengedepankan kepastian hukum sehingga seluruh proses penertiban berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan menyatakan kesiapan jajaran Polres Langkat untuk membantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), termasuk berkoordinasi dengan Polres Binjai apabila diperlukan dalam pelaksanaan penertiban maupun tindakan lain sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami mendukung sepenuhnya langkah Pemerintah Kabupaten Langkat dalam penertiban ini. Polres Langkat berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tegas Kapolres Langkat.

Senada dengan itu, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, SH, S.I.K., M.H., menyampaikan kesiapan jajarannya untuk mendukung setiap langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Langkat selama pelaksanaannya tetap sesuai ketentuan hukum.

"Polres Binjai siap bersinergi dan memberikan dukungan dalam setiap pelaksanaan penertiban apabila dibutuhkan. Koordinasi antarinstansi menjadi kunci agar seluruh proses berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Di akhir rapat, Plt. Bupati Langkat kembali menegaskan bahwa seluruh kebijakan dan tindakan yang diambil harus memiliki dasar hukum yang kuat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

"Segala tindakan yang kita buat harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Jangan sampai bertentangan dengan aturan. Jika masih ada kelemahan dalam syarat maupun dasar hukumnya, saya minta agar dikaji kembali sehingga keputusan yang diambil benar-benar memiliki landasan hukum yang kuat," tegas Tiorita.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Langkat bersama Forkopimda Plus menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan THM Blue Night secara bertahap, tegas, dan tetap menjunjung tinggi supremasi hukum. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum, menjaga kondusivitas daerah, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Langkat.(ros)

Diberdayakan oleh Blogger.