Selasa, 13 Oktober 2026

 


Medan | Bandar Meriah News - Percepatan pembangunan Sumatera Utara tak cukup hanya mengandalkan program dan anggaran. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) juga memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk mengawal pelaksanaan pembangunan sekaligus mengantisipasi persoalan hukum.

Komitmen tersebut mengemuka saat Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution bersilaturahmi dengan Kepala Kejati Sumut Muhibuddin di Kantor Kejati Sumut, Medan, Selasa (13/10/2026). Pertemuan itu juga menjadi momentum memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung program pemerintah dan pembangunan strategis daerah.

Bobby mengapresiasi kerja sama yang selama ini terjalin dengan Kejati Sumut. Menurutnya, komunikasi dan kolaborasi antarlembaga diperlukan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mendukung pelaksanaan program pembangunan.

“Kolaborasi ini tentunya memperkuat pembangunan ke depan. Kami menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada Kejaksaan Tinggi Sumut atas kerja sama yang luar biasa, terkhusus beberapa waktu belakangan ini. Keberhasilan dan perbaikan nyata yang dilakukan kejaksaan tentu sangat membantu tugas-tugas pemerintah daerah,” ujar Bobby.

Ia berharap sinergi tersebut terus diperkuat agar pelaksanaan program pemerintah berjalan sesuai ketentuan dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat Sumatera Utara.

Sementara itu, Muhibuddin menegaskan kesiapan Kejati Sumut mendukung pembangunan daerah melalui penegakan hukum, pengawalan, dan pendampingan sesuai kewenangan kejaksaan.

“Dari aspek penegakan hukum, kami akan melakukan yang terbaik buat Sumatera Utara. Dari segi pembangunan, kami akan lakukan pengawalan dan pendampingan. Apa yang sudah kita sepakati bersama tentu akan kita pegang teguh agar pembangunan di Sumatera Utara tidak mengalami hambatan dari aspek hukum,” tegas Muhibuddin.

Menurutnya, berbagai tantangan pembangunan daerah membutuhkan kerja sama lintas instansi. Karena itu, koordinasi antara Pemprov Sumut, sekretaris daerah, dan jajaran kejaksaan dinilai penting untuk menyelesaikan persoalan secara terpadu.

Melalui kolaborasi tersebut, Pemprov Sumut dan Kejati Sumut berharap program pembangunan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel. 

Pengawalan hukum juga diharapkan membantu mencegah persoalan yang berpotensi menghambat pelaksanaan proyek, sehingga pembangunan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(torong)

 


Tebingtinggi | Bandar Meriah  News
- Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menerima audiensi dari jajaran jajaran manajemen PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Tebing Tinggi di ruang kerjanya, Gedung Balai Kota, Selasa (13/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat terkait fasilitas penerangan jalan umum (PJU), khususnya di area gang pemukiman warga yang belum terjangkau tiang listrik. Ia berharap PLN ULP Tebing Tinggi dapat mendukung pengadaan dan perluasan jaringan listrik di titik-titik tersebut.

Selain itu, Wali Kota meminta percepatan proses penyambungan kembali arus listrik di fasilitas kolam renang milik Pemko Tebing Tinggi. Menurutnya, pembiayaan untuk operasional fasilitas tersebut telah dialokasikan dalam anggaran tiga bulan ke depan, terhitung Oktober hingga Desember 2026.

“Kalau bisa prosesnya berjalan optimal bulan Oktober ini, fasilitas kolam renang ditargetkan sudah bisa dimanfaatkan masyarakat pada November mendatang. Hal ini sangat penting untuk memastikan proyek infrastruktur daerah tidak terbengkalai,” ujar Wali Kota.

Menanggapi hal tersebut, Manajer PLN ULP Tebing Tinggi, Deriko Guananda, mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin baik dengan Pemerintah Kota Tebing Tinggi dan berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi lintas instansi.

Terkait penyambungan arus listrik di kolam renang Pemko, Deriko optimis penanganan teknis dapat rampung dalam bulan ini. Sementara untuk penerangan jalan, pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi terkait sosialisasi dan meterisasi PJU.

Sementara, terkait gang yang belum memiliki tiang lampu jalan, Deriko Guananda menjelaskan, bahwa pihaknya akan mengusulkan kepada PLN kantor pusat, tiang sederet.

“Ada tiang pendek disana kalau memang tidak terjangkau dengan lampu jalan,” jelas Deriko.

Turut hadir mendampingi Wali Kota dalam audiensi tersebut Kepala BPKPD Sri Imbang Jaya Putra, perwakilan Dinas Perhubungan Erwin S., Kabag Prokopim Setdako Faisal Ahmad, serta tim peliputan Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi.(fit)

 

 


Medan | Bandar Meriah News
- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Kepolisian Daerah (Polda) Sumut memperkuat sinergi dalam pemberantasan narkoba melalui langkah konkret dan regulasi khusus. Kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat, sekaligus mendukung pengembangan sektor pariwisata dan perekonomian daerah.


Hal tersebut disampaikan Bobby Nasution saat menerima kunjungan silaturahmi Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan beserta jajaran pejabat utama Polda Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (13/10/2026).


Dalam pertemuan tersebut, Bobby menekankan pentingnya menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat, khususnya di sektor pendidikan, pariwisata, dan penanganan masalah sosial. Salah satu perhatian utama adalah pemberantasan narkoba, mengingat Sumut masih menghadapi persoalan serius terkait tingginya tingkat penyalahgunaan narkotika.


"Mudah-mudahan dengan program yang ada di Polda dapat dijalankan bersama dengan Pemprov Sumut, dan diharapkan program pengentasan narkoba ini tidak hanya seremonial saja, namun dapat memberikan hasil nyata," ujar Bobby Nasution yang didampingi Wakil Gubernur Sumut Surya dan Penjabat (Pj) Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor.


Bobby menjelaskan, upaya pemberantasan narkoba perlu difokuskan mulai dari pengawasan jalur pintu masuk hingga kawasan dengan aktivitas ekonomi tinggi yang kerap dimanfaatkan bandar untuk mengedarkan narkotika di wilayah Sumut.


Untuk memperkuat upaya tersebut, Bobby mengajak Polda Sumut berinisiatif merumuskan usulan regulasi khusus yang nantinya dapat dibahas bersama DPRD Sumut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Regulasi ini diharapkan dapat memperkuat payung hukum sekaligus efektivitas pemberantasan narkoba di Sumut.


Selain pemberantasan narkoba, pengembangan sektor pariwisata turut menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan mengapresiasi besarnya potensi wisata alam Sumut, khususnya kawasan Berastagi dan Kabupaten Karo, yang dinilainya tidak kalah menarik dibandingkan destinasi wisata populer di Jawa Barat.


Menurut Sonny, kemajuan sektor pariwisata tidak hanya bergantung pada keindahan alam, tetapi juga kesiapan infrastruktur, aksesibilitas, serta jaminan keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan.


Ia menilai, tingginya perputaran ekonomi dan tingkat okupansi hotel di Sumut menjadi potensi yang perlu terus didukung. Karena itu, kehadiran kepolisian dalam memberikan jaminan keamanan diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan wisatawan untuk kembali berkunjung.


"Kalau akses dan pelayanan keamanannya nyaman, pasti orang akan balik lagi ke sini. Kami siap mensupport dan mengawal program Pak Gubernur dalam meningkatkan daya tarik pariwisata Sumatera Utara," ungkap Irjen Pol Sonny Irawan.


Dalam kesempatan itu, Sonny juga memaparkan tiga program unggulan Polda Sumut yang dapat dikolaborasikan dengan Pemprov Sumut. Program pertama adalah Gerakan Masyarakat (Germas) Tolak Narkoba, yakni penanganan narkoba secara komprehensif dari hulu hingga hilir melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif.


Program tersebut melibatkan seluruh elemen masyarakat secara terstruktur hingga tingkat desa, RT, dan RW, guna memperkuat upaya pencegahan sekaligus pemberantasan peredaran narkoba.


Program kedua adalah Kompak (Kolaborasi Pemberantasan Kejahatan Jalanan), yang difokuskan pada penindakan tegas terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan (street crime), seperti begal, tawuran, dan aksi premanisme. Program ini bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi masyarakat maupun wisatawan.


Selanjutnya, program Sahata (Satu Hati Satu Kekuatan dalam Tertib Lalu Lintas), yakni pembinaan dan penegakan aturan lalu lintas secara humanis untuk membangun budaya berkendara yang tertib di Sumut. Program ini sekaligus diharapkan dapat mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak kendaraan bermotor.


Melalui penguatan sinergi antara Pemprov Sumut dan Polda Sumut, berbagai program tersebut diharapkan dapat berjalan secara terpadu dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Selain menekan peredaran narkoba dan angka kriminalitas, kolaborasi ini juga diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif serta meningkatkan daya saing pariwisata Sumut melalui jaminan keamanan dan kenyamanan yang berkelanjutan.(torong) 

 


Tebingtinggi | Bandar Meriah News
- Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Salah satu langkah konkrit yang disiapkan adalah rencana pelaksanaan tes urine bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Tebing Tinggi.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, saat menjadi narasumber dalam Workshop Penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Meeting Room Pondok Bali Lestari, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebing Tinggi, AKBP Dr. Rohim Marthin Gultom, S.Sos., M.H., beserta jajaran perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pelaku usaha se-Kota Tebing Tinggi.

Dalam paparan bertajuk "Strategi Pemko Tebing Tinggi Mewujudkan Instansi dan Tempat Kerja Bersih dari Narkoba (Bersinar)", Sekdako menekankan pentingnya komitmen bersama dan langkah nyata semua elemen masyarakat, baik di lingkungan pemerintah maupun dunia usaha demi menciptakan ruang kerja yang sehat, aman, dan produktif.

“Pemerintah Kota Tebing Tinggi berencana melakukan deteksi dini melalui tes urine bagi seluruh ASN. Ini adalah langkah nyata pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Pemko Tebing Tinggi,” ujar Sekdako.

Sekdako menambahkan, aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga integritas dan profesionalisme, sekaligus menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang mendukung pembangunan daerah. Kualitas sumber daya manusia (SDM) menurutnya menjadi salah faktor penting dalam menentukan daya saing Kota Tebing Tinggi ke depan.

"Daya saing Kota Tebing Tinggi ditentukan oleh kualitas SDM dan produktivitas dunia usahanya. SDM yang sehat, produktif, dan berintegritas akan mendukung peningkatan kinerja pemerintahan sekaligus mendorong pertumbuhan dunia usaha di Kota Tebing Tinggi. Mari kita jadikan seluruh instansi dan tempat usaha di kota ini menjadi Bersinar (Bersih dari Narkoba),” tegasnya.

Selain Sekdako, workshop yang dihadiri perwakilan OPD dan pelaku usaha ini juga menghadirkan Kepala Bakesbangpol Kota Tebing Tinggi, Ramadhani Barqah Pulungan, yang memaparkan Matriks Rencana Aksi Daerah P4GN, serta Penggerak Swadaya Ahli Pertama Badan Narkotika Nasional (BNN), Elprida Haloho, yang menyampaikan materi Indeks Keberdayaan Stakeholder dalam penanganan narkotika.

Kegiatan diakhiri dengan pengisian Rencana Aksi P4GN serta pengisian Indeks Keberdayaan Stakeholder (IKS) oleh para peserta. Melalui penyusunan rencana aksi daerah ini, setiap perangkat daerah dan pelaku usaha diharapkan mampu menjalankan peran strategisnya secara terarah dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kota Tebing Tinggi.(fit)

 


Langkat | Bandar Meriah  News - Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K. memimpin upacara sertijab dan pengambilan sumpah jabatan Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan Kapolsek di jajaran Polres Langkat, upacara ini berlangsung di Lapangan Jananuraga Polres Langkat, Selasa (13/10/2026) Pagi.

Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan melalui PS.Kasihumas, Iptu M. R. Siregar mengatakan, adapun jabatan yang diserahterimakan itu, yakni Kasat Reskrim Polres Langkat dari AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., pindah tugas menjabat Ps.Kasi Pammat Subdit Gasum Dit Samapta Polda Sumut, kepada AKP Rifi Noor Faizal Tombolotutu, S.Tr.K, S.I.K, M.H. yang sebelumnya Kanit 2 Subdit 4 Dit Reskrimsus Polda Sumut.

Kemudian, Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H., pindah tugas menjabat Paur Subbagminopsnal Bag binopsnal Ditresnarkoba Polda Sumut kepada AKP Ruspian, S.H., M.H., yang sebelumnya Kanit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, dan , Kapolsek Kuala AKP Syamsul Bahri, S.E., M.H Pindah Tugas Sebagai Kasat Resnarkoba Polres Pematang Siantar Kepada Iptu Widayat, yang sebelumnya menjabat sebagai Kaurbinopsnal Sat Intelkam Polres Langkat. 

“Dalam upacara Serah terima pejabat baru tersebut melakukan pengucapan sumpah jabatan dan penandatanganan pakta integrititas,” ujarnya.

Dalam arahannya, Kapolres Langkat, AKBP Hannry P.H. Tambunan, mengatakan serah terima jabatan di suatu lingkungan organisasi merupakan hal yang biasa, dengan maksud untuk penyegaran dan promosi jabatan.

Tapi, lanjutnya, yang paling utama dalam pergantian jabatan adalah untuk penguatan organisasi, peningkatan soliditas kinerja bagi satuan yang dipimpin.

Kepada pejabat yang baru menerima serah terima jabatan, ia berharap dapat meningkatkan soliditas, kualitas kerja, dan disiplin anggota.

“Kepada pejabat yang baru saya ucapkan selamat datang dan selamat bergabung.

Keberhasilan seorang pemimpin dapat dilihat dari sejauh mana kemauan anggotanya mau bekerja dengan baik. Untuk itu, seorang pemimpin harus dapat mengendalikan bawahannya dengan baik,” ujarnya.

Kapolres Langkat juga mengucapkan terimakasih kepada pejabat lama atas kinerja selama bertugas di Polres Langkat. ” Kinerja atau prestasi rekan-rekan sangat saya apresiasi. Kiranya pengalaman selama bertugas di Polres Langkat dapat sebagai bekal rekan-rekan di tempat yang baru,” ujarnya.

Kapolres Langkat juga meminta kepada seluruh personel Polres Langkat agar dapat mendukung pejabat yang baru. “Sinergitas dalam pelaksanaan tugas yang dituangkan dalam hubungan tata cara kerja (HTCK) di lingkungan Polres Langkat dapat di pedomani dan dilaksanakan dengan baik,” pungkasnya.

Turut hadir, Wakapolres Langkat Kompol Vivin Ayuningtias, S.I.K., para PJU, para Kapolsek, personel Polres Langkat Ketua Cabang Bhayangkari Polres Langkat Ny Rika Hannry dan pengurus Bhayangkari Polres Langkat.

Kegiatan tersebut merupakan implementasi dari program Polisi Langkat Garuda Ksatria, yang diinisiasi oleh Kapolres Langkat dengan semangat “Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.”

Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat terus berkomitmen menghadirkan sosok Polri yang humanis, responsif, serta dekat dengan masyarakat.(ros)

Senin, 12 Oktober 2026

 



Medan | Bandar Meriah News
- Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji mengapresiasi dukungan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution terhadap pengembangan sepakbola kelompok usia. Bahkan, Sumardji menyebut Bobby Nasution sebagai satu-satunya gubernur yang menunjukkan kepedulian besar terhadap penyelenggaraan kompetisi sepakbola kelompok usia.


Hal tersebut disampaikan Sumardji saat menghadiri Kongres Biasa Pemilihan Ketua PSSI Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (12/10/2026). Menurutnya, dukungan Bobby Nasution terlihat dari kesediaan Sumut menjadi tuan rumah berbagai kompetisi sepakbola kelompok usia tingkat internasional.


Sumut sebelumnya menjadi tuan rumah Piala Kemerdekaan 2025 yang menjadi ajang pemanasan menuju Piala Dunia U-17. Kemudian, Sumut kembali dipercaya menjadi tuan rumah Piala AFF U-19.


Sumardji mengatakan, PSSI telah menawarkan kesempatan menjadi tuan rumah kompetisi kelompok usia kepada para gubernur di Indonesia. Namun, menurutnya, hanya Gubernur Sumut yang memberikan respons positif dan bersedia memberikan dukungan.


“Pak Bobby satu-satunya gubernur yang peduli dengan sepakbola kelompok usia, Saya sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya. Saya sendiri yang minta tolong ke Gubernur lain (menjadi tuan rumah kelompok usia), tidak ada yang bersedia, tetapi Gubernur Sumut benar-benar peduli,” kata Sumardji.


Menurut Sumardji, penyelenggaraan dua kompetisi internasional tersebut berjalan sukses dan mendapat respons luar biasa dari masyarakat Sumut. Ia berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan PSSI terus diperkuat untuk memberikan dampak positif bagi perkembangan sepakbola Sumut.


“Ini awal langkah yang nyata untuk membawa sepakbola Sumut ke masa depan yang lebih cerah, bukan hanya pemain, tetapi juga wasit, penyelenggara, fasilitas dan lainnya,” kata Sumardji.


Sementara itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution optimistis geliat sepakbola di Sumut dapat memberikan dampak terhadap peningkatan perekonomian sekaligus pengembangan sumber daya manusia (SDM). Karena itu, Pemprov Sumut terus berupaya mendorong pengelolaan sektor olahraga agar semakin profesional dan mandiri.


Salah satu langkah yang dilakukan adalah memberikan kewenangan kepada Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Dispora) Sumut untuk mengelola aset secara mandiri melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjadikan olahraga sebagai industri yang mampu menghasilkan pendapatan sekaligus memberikan kontribusi bagi daerah.


“Sepakbola olahraga yang paling banyak digemari, Saya rasa dengan pengelolaan yang tepat kita akan membuat olahraga menjadi industri, oleh karena itu Dispora kami tahun 2028 tidak akan bergantung lagi pada APBD, mereka akan mengelola asetnya sekitar Rp3,2 triliun secara mandiri (melalui BLUD), mereka akan mendapat pendapatan dari sana dan juga menyumbangkan PAD,” kata Bobby Nasution.


Ketua PSSI Sumut terpilih Arya Sinulingga mengatakan, hubungan Pemprov Sumut dengan PSSI selama ini berjalan sangat baik. Berbagai inovasi, kegiatan dan kebijakan, menurutnya, terus dilakukan bersama untuk mendorong kemajuan sepakbola di Sumut.


“Apa yang sudah kita kerjakan selama ini tidak terlepas dari Gubernur Sumut, Kadispora di level teknis, kami mendapat dukungan yang luar biasa, ke depan kita harus lebih tegas lagi membangun sepakbola Sumut,” kata Arya Sinulingga.


Arya Sinulingga terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PSSI Sumut periode 2026–2030. Ia diharapkan dapat memperkuat sinergi dengan Pemprov Sumut serta seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem sepakbola Sumut yang semakin maju. (torong)

  


 Medan | Bandar Meriah News - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan sepakat dan mendukung pengusulan Ranperda Kota Medan tentang Sistem Kesehatan menjadi Ranperda hak inisiatif DPRD Kota Medan. Dengan adanya Perda baru diyakini pelayanan kesehatan di Kota Medan akan semakin baik.

Dukungan itu disampaikan DR Dra Lily MBA MH selaku juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan dalam pandangan Fraksinya terhadap penjelasan pengusul hak inisiatif DPRD Medan atas Ranperda tentang Sistem Kesehatan dalam sidang paripurna internal di gedung DPRD Medan, Senin (12/10/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Drs. Wong Chun Sen didampingi Wakil Ketua Hj. Sri Rezeki, Zulkarnaen, SKM dan Hadi Suhendra juga dihadiri para anggota dewan lainnya. Rapat difasilitasi Plt Sekwan DPRD Medan Erisda Hutasoit SE dan Kabag Perundang-undangan Andres Willy Simanjuntak, SH.

Dikatakan, Lily MBA bahwa Fraksinya menilai, Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan sudah tidak relevan lagi. Perubahan yang diperlukan sudah mencakup 50 persen dari materi yang ada, sementara sejumlah peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar pembentukannya telah berubah dan tidak berlaku lagi.

Maka itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan agar Ranperda yang baru harus berpedoman pada 6 pilar transformasi kesehatan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yakni transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi SDM kesehatan, dan transformasi teknologi kesehatan.

Selain itu, hak warga untuk mendapatkan hidup sehat, akses layanan bermutu, kerahasiaan data pribadi kesehatan, serta hak menolak tindakan medis tertentu harus menjadi perhatian. Begitu juga kewajiban warga untuk menjaga kesehatan, mematuhi penanggulangan KLB/wabah, serta ikut dalam program jaminan sosial kesehatan.

Masih dalam pandangan Fraksinya, Lily menyoroti persoalan rujukan online bagi pasien kritis yang sering menimbulkan keresahan antara keluarga pasien dan pihak rumah sakit karena respons rumah sakit rujukan kerap terlambat dengan alasan gangguan jaringan.

"Untuk itu, rujukan online bagi pasien kritis supaya ditinjau ulang karena mengakibatkan jiwa pasien menjadi tidak terselamatkan," sebut Lily.

Di akhir pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan agar Bapemperda DPRD Kota Medan melakukan pembahasan secara teknis dengan mengikutsertakan stakeholder agar Ranperda ini benar-benar dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka bagi seluruh warga Kota Medan. (fit/torong)



Binjai | Bandar Meriah News - Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. Melalui Tim LIBAS (Langkah Inisiatif Brantas Aksi Street Crime), Polres Binjai menggagalkan rencana tawuran antargeng motor dan mengamankan sembilan remaja beserta sejumlah barang bukti, Minggu (11/10/2026) dini hari.


Pengungkapan tersebut berawal sekitar pukul 02.00 WIB, saat Tim LIBAS yang dipimpin IPDA Novriko Sijabat, S.H., M.H., melaksanakan patroli street crime untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi geng motor, serta kejahatan jalanan lainnya.


Saat melaksanakan mobile system, petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai sekumpulan geng motor Vicious Student vs STM All Best yang diduga hendak melakukan tawuran.


Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim LIBAS bergerak cepat ke Jalan Sibolga, Kecamatan Binjai Selatan, dan benar saja Tim menemukan sekelompok anak muda yang sedang berkumpul.


Mengetahui kedatangan petugas, kelompok tersebut sempat berhamburan untuk melarikan diri. Namun, berkat kesigapan Tim LIBAS, sembilan remaja berhasil diamankan dengan inisial RA (17), MA (15), DRS (13), MA (16), MAP (17), HA (16), AG (16), DS (16) dan SK (16).


Dari lokasi, petugas turut menyita barang bukti berupa dua bilah senjata tajam berupa sabit, dua senjata tajam jenis celurit, satu ketapel, satu pistol mainan, satu unit sepeda motor Honda Vario bernomor polisi BK 2043 RBH, serta 10 unit telepon genggam.


Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kesembilan remaja tersebut mengaku hendak melakukan tawuran di Jalan T. Imam Bonjol, Kecamatan Binjai Kota.


Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur Purba, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti perkara tersebut sesuai prosedur hukum, sekaligus terus meningkatkan upaya pencegahan aksi kejahatan jalanan yang dapat membahayakan masyarakat," pungkasnya


Kapolres Binjai juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan mengawasi pergaulan anak-anak, khususnya remaja yang masih berstatus pelajar.


“Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak-anak. Jangan sampai masa depan mereka rusak akibat terlibat aksi kriminalitas. Mari bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi tindak kejahatan,” tegas Kapolres Binjai.


Melalui patroli rutin dan respons cepat terhadap informasi masyarakat, Polres Binjai berkomitmen mencegah aksi tawuran, menekan kejahatan jalanan, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Kota Binjai," ucap AKBP Bimo Moernanda.


"Awasi anak anda ! Laporkan kejahatan. Polres Binjai hadir untuk anda !"Humasresbinjai/torong (12/10/2026)



 



Medan | Bandar Meriah News - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan meminta agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Kesehatan Kota Medan disusun secara komprehensif, memiliki kepastian hukum, serta mampu menjawab berbagai persoalan pelayanan kesehatan yang dihadapi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, saat menyampaikan pandangan Fraksi PKS terhadap Ranperda tentang Sistem Kesehatan Kota Medan dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (12/10/2026).

Rajudin mengatakan, Fraksi PKS memandang pengusulan Ranperda tersebut sebagai wujud kepedulian DPRD terhadap kepastian hukum dan penguatan sistem kesehatan di Kota Medan. Namun, menurutnya, penyusunan regulasi baru harus memperhatikan aturan yang telah ada agar tidak menimbulkan tumpang tindih kebijakan.

“Fraksi PKS berharap rancangan peraturan daerah ini tidak bertentangan dengan perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan,” ujarnya.

Ia mengingatkan, pada 10 Februari 2026 telah disampaikan pandangan atas usulan perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tersebut. Selanjutnya, pada 6 April 2026, telah disampaikan jawaban atas nota pengantar kepala daerah terkait Ranperda inisiatif DPRD Kota Medan tentang perubahan perda yang sama.

Karena itu, Fraksi PKS menilai perlu adanya kejelasan arah regulasi agar proses pembentukan Ranperda tentang Sistem Kesehatan Kota Medan berjalan selaras dengan pembahasan perubahan perda sebelumnya.

Selain itu, Rajudin menekankan pentingnya sinkronisasi seluruh peraturan daerah yang berkaitan dengan sektor kesehatan. Menurutnya, berbagai regulasi tersebut harus menjadi satu kesatuan payung hukum yang saling mendukung penyelenggaraan sistem kesehatan sekaligus pembangunan masyarakat Kota Medan.

Dalam pandangannya, Fraksi PKS juga menyoroti keluhan masyarakat mengenai persoalan administrasi ketika mengakses program kesehatan. Prosedur pelayanan yang dinilai berbelit-belit dan mempersulit warga dinilai perlu menjadi perhatian serius dalam pembahasan Ranperda tersebut.

Rajudin menyebutkan, persoalan administrasi dan pelayanan yang rumit dapat membuat masyarakat merasa kesulitan, bahkan pasrah ketika berhadapan dengan kebutuhan layanan kesehatan.

“Kami berharap adanya solusi terbaik terhadap berbagai permasalahan dan keluhan masyarakat tersebut. Jangan sampai masyarakat mengalami kesulitan hanya karena persoalan administrasi ketika membutuhkan pelayanan kesehatan,” tegasnya.

Menurut Fraksi PKS, Ranperda ini harus mampu mendorong sistem pelayanan kesehatan yang lebih mudah diakses, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, regulasi yang disusun tidak hanya menjadi landasan hukum, tetapi juga memberikan perubahan nyata dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan.

Rajudin selanjutnya menegaskan bahwa pembahasan Ranperda tentang Sistem Kesehatan Kota Medan perlu dilakukan melalui kajian yang komprehensif dan tepat sasaran. Seluruh aspirasi masyarakat, kata dia, harus menjadi bagian penting dalam proses penyusunan regulasi tersebut.

Fraksi PKS berharap perda yang nantinya ditetapkan dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan serta menjadi solusi atas berbagai persoalan kesehatan di Kota Medan.

Tidak hanya berfokus pada pengobatan atau aspek kuratif, Fraksi PKS juga meminta agar Ranperda tersebut memperkuat upaya promotif dan preventif dalam sistem kesehatan daerah.

Upaya promotif berkaitan dengan peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan. Sementara itu, upaya preventif diarahkan pada pencegahan penyakit dan pengendalian berbagai faktor risiko kesehatan sejak dini.

Rajudin menilai, aspek pencegahan perlu mendapat perhatian yang seimbang dengan pelayanan pengobatan. Karena itu, peningkatan kesadaran masyarakat, perbaikan sanitasi, pemenuhan gizi, serta pengendalian risiko kesehatan harus menjadi bagian penting dalam Sistem Kesehatan Kota Medan.

“Fraksi PKS berharap Ranperda ini tidak hanya mengatur aspek kuratif, tetapi juga memperkuat upaya promotif dan preventif. Pencegahan penyakit, peningkatan kesadaran masyarakat, perbaikan sanitasi, pemenuhan gizi, serta pengendalian risiko kesehatan harus menjadi bagian penting dalam sistem kesehatan daerah,” ungkapnya.(fit)

  


 Medan | Bandar Meriah  News
- Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Medan menyatakan menerima setuju dan dilanjutkan pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Sistem Kesehatan. Sehingga, Perda nantinya dapat mengakomodir segala keluhan masyarakat terkait lemahnya pelayanan kesehatan di Kota Medan.

Dukungan itu disampaikan Henry Jhon Hutagalung (foto) selaku juru bicara PSI DPRD Medan dalam pandangan Fraksinya terhadap penjelasan pengusul hak inisiatif DPRD Medan atas Ranperda tentang Sistem Kesehatan dalam sidang paripurna internal di gedung DPRD Medan, Senin (12/10/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Drs. Wong Chun Sen didampingi Wakil Ketua Hj. Sri Rezeki, Zulkarnaen, SKM dan Hadi Suhendra juga dihadiri para anggota dewan lainnya. Rapat difasilitasi Plt Sekwan DPRD Medan Erisda Hutasoit, SE dan Kabag Umum Perundang-undangan Andres Willy Simanjuntak, SH.

Dalam pandangannya, PSI menilai pembangunan kesehatan adalah bagian fundamental membangun manusia Medan yang sehat, produktif dan berkualitas. Perda No 4 Tahun 2012 sudah tidak relevan karena telah berlaku UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan PP No 28 Tahun 2024 sebagai pelaksanaannya.

"Harmonisasi dengan kebijakan nasional tidak boleh dimaknai hanya menyalin ketentuan. Harus menjawab persoalan spesifik Kota Medan sebagai kota metropolitan dengan penduduk besar, kepadatan tinggi dan persoalan kesehatan beragam," sebut Henry.

Masih dalam pemandangan umum Fraksi PSI, Henry Jhon Hutagalung menyampaikan sejumlah koreksi dan catatan krusial terkait penyusunan Peerda. Seperti permintaan agar semua Puskesmas, Klinik dan Rumah Sakit menyediakan jalur pelayanan khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas.

Kemudian kepada Dinas Kesehatan agar rutin menggelar customer satisfaction training bagi paramedis agar tidak ada lagi warga yang dipersulit prosedur berbelit atau mendapat perlakuan tidak ramah.

Diharapkan ada perbaikan peningkatan SDM petugas Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan. Diwajibkan minimum jumlah kamar untuk pasien BPJS dan UHC di rumah sakit.

Disarankan agar  membuat papan pengumuman besar di fasilitas kesehatan yang menyatakan melayani UHC Kota dan Provinsi. Dinas Kesehatan diminta agar cepat menindak rumah sakit dan tenaga medis yang melakukan malpraktik.

Bagi Puskesmas harus memiliki dokter umum, dokter gigi, dokter internist dan spesialis. Serta diminta Dinas Kesehatan agar kerjasama dengan BPOM awasi jajanan anak sekolah yang diduga tidak sehat dan rutin advokasi ke sekolah-sekolah.

"Pada akhirnya tujuan kita bukan sekadar menghasilkan Perda, tetapi membangun sistem kesehatan Medan yang mudah diakses, cepat, berkualitas, adil, transparan dan berorientasi pada keselamatan masyarakat," imbuhnya. (fit)

Diberdayakan oleh Blogger.