Bupati Sergai H Soekirman Tinjau Lahan Pengadilan Negeri Di Desa Firdaus

Jumat, 24 Agustus 2018

Sei Rampah | BMN - Bupati Sergai Ir. H Soekirman didampingi Ketua PN Lubuk Pakam H.Minanoer Rachman, SH, MH, Kepala BPN Drs. M. Alwi, M.Si, Sekdakab Drs.Hadi Winarno, MM beserta beberapa Kepala OPD meninjau lahan Pengadilan Negeri di Desa Firdaus kecamtana Sei Rampah, Kamis (23-08-2018).

Bupati Ir. H. Soekirman melakukan Peninjauan Lokasi lahan  pembangunan Pengadilan Negeri Sei Rampah dilakukan sebagai tindak lanjut penyerahan sertifikat  tanah kepada  Ketua PN Lubuk Pakam H. Minanoer Rachman, SH, MH dan Pengadilan Agama Sergai kepada Ketua PA Lubuk Pakam Drs. H. Amir Hamzah, SH di Ruang rapat Bupati Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah beberapa waktu lalu.

Bupati yang didampingi Sekdakab Drs. Hadi Winarno, MM beserta para kepala OPD yang terkait meninjau dan menunjukkan  tapal batas tanah kepada Ketua PN Lubuk Pakam H. Minanoer Rachman, SH, MH yang nantinya akan menjadi lokasi pembangunan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Sergai.

Bupati Sergai Ir. H Soekirman juga  mengharapkan setelah seluruh proses serah terima lahan yang sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku hingga proses penyerahan sertifikat selesai  pembangun Pengadilan Negeri Sei Rampah  dan Pengadilan Agama dapat secepatnya dilaksanakan.

Sesuai Berita Acara yang ditandatangani, Pemkab Sergai mengalokasikan tapak lahan untuk pembangunan kantor PN seluas 5.000 m2, sedangkan untuk pembangunan PA seluas 4.000 m2.(bahren)