Tebing Tinggi | BMN - Memberikan lahan eks kantor Kejaksaan
Negeri Tebing Tinggi untuk memperluas areal lahan Mesjid Agung adalah
merupakan komitmen dan kontribusi untuk membangun Kota Tebing Tinggi
Hal
ini disampaikan Kajatisu Bambang Sugeng Rukmono saat Grand Breaking
kantor Kejari Tebing Tinggi yang baru di jl.Yos Sudarso, Selasa
(21-08-2018) dihadiri Walikota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan dan
unsur FKPD serta para Asisten Kajatisu,Kajari Tebing Tinggi dan
Kab.Sergei.
Disampampaikannya saat ini Tebing Tinggi sedang
membangun mesjid agung buat kepentingan umat,kami berkewajiban
memberikan dukungan.
Untuk itulah kami memberikan dukungan
sepenuhnya, dan saya sendiri yang melaporkanya langsung kepada Bapak
Kepala Kejaksaan Agung RI dan alhamdullilah mendapatkan respon yang
sangat positif dan terbukti prosesnya berjalan begitu cepat ini jarang
terjadi, ujarnya.
Sebelumnya Walikota H.Umar Zunaidi Hasibuan
dalam ucapan selamat dan menyampaikan apresiasi yang tinggi buat
Kajatisu dan Kejaksaan Agung atas dukunganya dalam pelaksanaan
pembangunan kantor kejari ini.
Kami mengetahui Kejaksaan saat ini
tidak saja bertugas dalam penegakan hukum saja,tetapi juga melakukan
pembinaan dalam kasus-kasus tertentu,terutama yang berkaitan dengan
agama,dan dengan kantor yang resprentatif ini semakin baik kerjasamanya
dengan para tokoh agama dan masyarakat selalu berkoordinasi dengan
Kajari, Jelas Walikota Tebing Tinggi.
Kepala Dinas PU Tebing
Tinggi Hj.Rusmiyah Harahap dalam laporanya kantor kejaksaan yang saat
ini ditempati seluas 2.191 m2 dan yang baru 8.928 m2, sebagai tahap awal
lahan dibeli melalui dana APBD Rp.6.200.000.000. Dan untuk bangunan
utama Rp.3.436.317.121,4
Pembangunan direncanakan sampai dengan
tahap berikutnya diperkirakan menelan biaya Rp.6. Milyar tahapan
berikutnya yang semuanya ditampung dalam APBD.(bahren)
Posting Komentar