Kisaran | BMN -Bupati Asahan Drs. H.
Taufan Gama Simatupang MAP meminta kepada para Kepala Desa se Kabupaten
Asahan agar dapat bersifat netral dalam proses Pilpres (Pemilihan
Presiden, red) maupun Pileg (Pemilihan Legislatif,red) yang berlangsung
bulan april 2019 mendatang.
Hal itu disampaikan Bupati
Asahan dalam sambutannya ketika memimpin rapat kordinasi terkait
penyelenggaraan pemilihan Presiden, Anggota Legislatif serta Pemilihan
Kepala Desa Serentak se – Kabupaten Asahan, Rabu (19-09-2018), bertempat
di Aula Melati Kantor Bupati setempat.
Dikatakannya,
kampanye pemilihan Presiden dan Pemilihan Anggota Legislatif akan
berlangsung dalam 3 tahapan terhitung mulai tanggal 23 September 2018
sampai dengan 13 April 2019 mendatang. Sedangkan kampanye Pemilihan
Kepala Desa serentak di 40 Desa pada 18 Kecamatan se Kabupaten Asahan
akan berlangsung dari tanggal 26 September 2018 hingga 1 November 2018.
Untuk itu para Kepala Desa diharapkan dapat bersikap netral jangan
memihak kepada pasangan calon Presiden maupun calon Legislatif.
Kepala
Desa jangan memakai dan memasang atribut pasangan calon presiden dan
anggota legeslatif serta harus dapat bersikap arif dan bijaksana salah
satunya dengan tidak membuat atau menyebarkan berita – berita yang
berbau sara dan hoax, baik secara lisan maupun melalui media sosial,
ujar Taufan.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan Syamsuddin SH MM dalam
laporannya menyampaikan bahwa tujuan dari dilaksanakannya rapat itu
adalah untuk memberikan pemahaman kepada aparatur pemerintahan menjaga
kekondusifan daerah Kabupaten Asahan dan agar bijaksana menggunakan
media sosial, dalam rangka mensukseskan pemilihan Presiden, Anggota
Legislatif dan Kepala Desa Serentak se- Kabupaten Asahan Tahun 2018.
Kegiatan
tersebut terlihat dihadiri Wakil Bupati Asahan H Surya, Sekretaris
Daerah Taufik ZA, Asisten II, Asisten III, Staf Ahli, OPD, Camat se-
Kabupaten Asahan, serta Lurah dan Kepala Desa se Asahan.(ans/bahren)
Posting Komentar