Medan | BMN - Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan
dituntut melakukan pengawasan soal terjaminnya mutu ikan bebas bahan
pengawet di semua pasar kota Medan. Dinas itu dianjurkan supaya segera
membentuk kantor UPT di setiap pasar mempermudah pengawasan.
Penegasan
itu disampaikan anggota DPRD Medan yang bergabung di Pansus saat
pembahasan LPj Walikota Medan penggunaan APBD TA 2017 di gedung dewan,
kemarin. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Pansus Landen Marbun
didampingi Godfried Lubis dan dihadiri Kadis Pertanian dan Perikanan
Kota Medan Ir Ihksar Marbun,Selasa (18-09-2018).
"Dinas
Pertanian harus bentuk UPT di setiap Pasar mempermudah pengawasan
menjamin mutu ikan bebas formalin. Selanjutnya, UPT dapat menggali
potensi PAD dari sektor perikanan dan ternak. Sampai saat ini,
pergerakan pembentukan UPT belum ada. Bahkan masalah ikan menggunakan
bahan pengawet formalin tidak ada tindaklanjut pengawasan. Kita harapkan
pembentukan UPT segera terealisasi," ujar Godfried yang diamini Landen.
Selain
itu DPRD Medan mengaku siap mendukung dan mendorong Dinas Pertanian dan
Perikanan kota Medan membuat program yang mensejahterahkan masyarakat
dan peningkatan PAD. Begitu juga masalah pusat pasar ikan modern di
Medan supaya segera direalisasikan.
Sementara itu,
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan Ir Ihksar Marbun saat
rapat pembahasan menyebut, upaya memaksimalkan pengawasan ikan masuk ke
kota Medan dari berbagai daerah akan dipusatkan satu tempat.
Saat
ini kata Marbun, pihaknya sedang menjajaki ke Kementerian Kelautan RI
untuk membantu pengadaan laboratorium hasil laut. Direncanakan, Dinas
Pertanian dan Perikanan akan membangun pusat ikan modern yang akan
dipusatkan di PD Rumah Potong Hewan (PD RPH) kota Medan.
"Setiap
ikan yang masuk ke kota Medan nantinya terlebih dahulu dilakukan
pemeriksaan laboratorium untuk pemeriksaan jamin mutu ikan. Selanjutnya
didistribusi ke pasar pasar," ujar Ihksar Marbun seraya mengharap mudah
mudahan direstui Walikota dan Kementerian sekaligus bantuan pembangunan
dari pusat yang dibutuhkan sekitar Rp 20 M.(bahren)
Posting Komentar