DPRD Kabupaten Kay Kanan Kunjungan Kerja Ke DPRD Medan
Medan | BMN - Sebanyak 39 anggota DPRD Kabupaten Way Kanan Popinsi Lampung kunjungan kerja ke kantor DPRD Medan, Kamis (20-09-2018). Pasalnya, mereka yang hendak "belajar" tentang sejauhmana peran legislatif meningkatkan pariwisata dan perolehan pajak serta pembenahan infrastruktur tidak membuahkan hasil. Karena tidak seorang pun anggota DPRD Medan menerima kunjungan mereka.
Rombongan ke 39 anggota DPRD Kabupaten Way Kanan dipimpin Ketua DPRD, Nikman SH bersama staf hanya diterima Kabag Persidangan sekretariat DPRD Medan Hj Alida SH dan Kasubbag Kajian Perundang-undangan Hasanuddin SH. Sehingga, kunjungan mereka tampak seadanya dan tidak membuahkan hasil maksimal.
Saat rapat dimulai, Hj Alidah menyampaikan maaf kepada rombongan sebab keberadaan anggota DPRD Medan yang tidak bisa menerima. Dimana sejumlah anggota DPRD Medan sedang menjalankan tugas luar.
Mendengar penuturan Alida, sejumlah rombongan terlihat kecewa dan kurang semangat. Namun, pertemuan tetap berlangsung yang juga dihadiri Kadis Pariwisata Medan Agus Suriono, mewakili Dinas PU dan mewakili Badan Pengelolaan Pajak Daerah.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Nikman SH menyampaikan, maksud kedatangan mereka untuk mengetahui peran anggota dewan dalam memacu kunjungan wisata untuk menunjang PAD. Selain itu bagaimana kolaborasi legislatif dan eksekutif mengoptimalisasi peningkatan PAD. Selanjutnya penataan pembangunan infrastruksut untuk pertumbuhan ekonomi.
Usai pertemuan, Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan, Nikman SH kepada wartawan mengatakan dapat memaklumi ketiadaan anggota DPRD Medan menerima mereka.
Nikman mengaku sedikit kecewa karena tidak ada dewan menerima mereka. "Jauh hari kita sudah menyurati dan kordinasi. Kita legowo aja kah, kita maklum," ujar Nikman kendati tidak dapat menutupi rasa kecewanya.(bahren)
Posting Komentar