Ibu Rumah Tangga Edarkan Sabu Diboyong Polisi

Selasa, 11 September 2018
Labusel | BMN - Seorang ibu rumah tangga berinisial, LS (47) warga Dusun Beringin Desa Pasir tuntung Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan digelandang personel Unit Reskrim Polsekta Kotapinang dari kediamannya,Senin(10-09-2018).

Berawal dari informasi warga bahwa Pelaku LS(47) selalu ramai didatangi yang diduga para konsumen LS dan pelaku disinyalir sering melakukan transaksi Narkoba jenis sabu dikediamannya.mendapat informasi tersebut petugas jajaran personil Polsekta bergerak menuju lokasi yang telah ditentukan,setibanya dilokasi tepat dikediaman pelaku petugas langsung menggerebek dan menemukan 6bungkus plastik transparan yang diduga berisikan sabu-sabu 1unit hp merek Nokia warna biru muda, satu pipet besar 1bungkus plastik klip kosong.

Pelaku LS diamankan petugas karena kedapatan memiliki, menguasai dan menjual narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 6 bungkus plastik sedang, 1 HP merk Nokia warna biru muda, 1 pipet besar, 1 bungkus plastik klip kosong.

"Awalnya kita mendapat informasi bahwa saudari LS akan melakukan transaksi narkotika di dalam rumahnya," ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kabag Ops, Kompol Janner Panjaitan, Selasa (11-09-2018). Menerima info dimaksud,petugas langsung melakukan cek dan melakukan lidik ke lokasi dimaksud.

"Setelah dilakukan lidik ternyata benar bahwa pelaku langsung sebagai penjual, selanjutnya dilakukan penangkapan dan ditemukan dari tersangka enam bungkus plastik sedang tembus pandang berisi sabu. Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya," ungkap Janner. Selanjutnya, pelaku dibawa dan diamakan ke Polsekta KotaPinang guna proses penyidikan.

Kini LS serta barang bukti ditahan dipolsekta Kotapinang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut serta mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Gunawan/torong)