Medan | BMN - Penanggulangan bencana di ibu kota Provinsi
Sumatera Utara ini masih bersifat seporadis, untuk itu perlu adanya
peninjauan ulang dalam penanganan bencana tersebut agar lebih terstrukur
sehingga penanggulangan bencana ini lebih maksimal ke depannya.
Demikian
diungkapkan Wakil Wali Kota Medan Wakil Wali Kota Ir.H Akhyar Nasution,
MSI ketika memimpin Rapat Pembentukan TRC-PB di Ruang Rapat II, Kantor
Wali Kota Medan, Selasa (25-09-2018). Rapat ini dihadiri Komandan
Batalyon Pangkalan I Belawan, Letkol Marinir, James Munthe, M.Tr.Hanla,
Kepala BPBD Kota Medan, Arjuna Sembiring, Perwakilan Kodim 0201/BS,
Perwakilan Kapolrestabes Medan, Perwakilan Basarnas Sumut, dan Sejumlah
Pimpinan OPD lingkungan kota Medan.
Rapat ini membahas persiapan
Pemko Medan membentuk Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB).
Kehadiran Tim ini nantinya dapat melaksanakan pengkajian secara cepat
dan tepat di lokasi bencana dalam waktu tertentu dengan mengidentifikasi
cakupan lokasi bencana, jumlah bencana, kerusakan prasarana dan sarana,
gangguan terhadap fungsi pelayanan umum dan pemerintahan serta
kemampuan sumber daya alam maupun buatan serta saran yang tepat membantu
untuk mengkoordinasikan sektor terkait dalam penangangan darurat
bencana.
Dikatakan Wakil Wali Kota, harus ada sebuah penelaahan
mengenai pemukiman di pinggiran sungai, karena kini warga sudah banyak
yang mendiami daerah pinggiran sungai bahkan sudah sampai ke badan
sungai. Hal ini perlu ditinjau ulang, ujar Wakil Wali Kota, karena
masyarakat yang bermukim di daerah pinggiran sungai rentan menjadi
korban banjir. Disamping itu, daerah aliran sungai merupakan daerah
resapan yang seharusnya tidak didiami oleh masyarakat.
"Ada
beberapa hal yang harus ditinjau ulang sebelum dibentuk TRC-PB Kota
Medan, salah satunya kawasan yang sering dilanda bencana banjir di
sepanjang sungai Deli dan sungai Babura. Artinya banyak warga yang
bermukim di bantaran sungai sehingga jika terjadi hujan deras di kota
Medan maupun di gunung sungai tersebut akan meluap dan warga yang
bermukim di bantaran sungai akan menganggap hal tersebut bencana.
Tentunya permasalahan ini harus diperhatikan terlebih dahulu", jelas
Wakil Wali Kota.
Kepala BPBD Kota Medan, Arjuna Sembiring
menjelaskan bahwa TRC-PB ini diperlukan Kota Medan untuk penanganan
bencana yang lebih cepat dan terpadu. Selain itu keberadaan tim ini juga
akan semakin mempermudah jika ada bantuan dari BNPB untuk
penanggulangan bencana di Kota Medan.
"TRC-PB ini memiliki tugas
pokok dan fungsi dalam pengkajian secara cepat dan tepat dilokalisir
bencana dalam waktu tertentu dengan mengidentifikasi cakupan lokasi
bencana, jumlah bencana, kerusakan prasarana dan sarana, gangguan
terhadap fungsi pelayanan umum", jelas Arjuna. (nur)
Posting Komentar