Kota Medan Bentuk Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana

Rabu, 26 September 2018
Medan | BMN - Penanggulangan bencana di ibu kota Provinsi Sumatera Utara ini masih bersifat seporadis, untuk itu perlu adanya peninjauan ulang dalam penanganan bencana tersebut agar lebih terstrukur sehingga penanggulangan bencana ini lebih maksimal ke depannya.

Demikian diungkapkan Wakil Wali Kota Medan Wakil Wali Kota Ir.H Akhyar Nasution, MSI ketika memimpin Rapat Pembentukan TRC-PB di Ruang Rapat II, Kantor Wali Kota Medan, Selasa (25-09-2018). Rapat ini dihadiri Komandan Batalyon Pangkalan I Belawan, Letkol Marinir, James Munthe, M.Tr.Hanla, Kepala BPBD Kota Medan, Arjuna Sembiring, Perwakilan Kodim 0201/BS, Perwakilan Kapolrestabes Medan, Perwakilan Basarnas Sumut, dan Sejumlah Pimpinan OPD lingkungan kota Medan.

Rapat ini membahas persiapan Pemko Medan membentuk Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB). Kehadiran Tim ini nantinya dapat melaksanakan pengkajian secara cepat dan tepat di lokasi bencana dalam waktu tertentu dengan mengidentifikasi cakupan lokasi bencana, jumlah bencana, kerusakan prasarana dan sarana, gangguan terhadap fungsi pelayanan umum dan pemerintahan serta kemampuan sumber daya alam maupun buatan serta saran yang tepat membantu untuk mengkoordinasikan sektor terkait dalam penangangan darurat bencana.

Dikatakan Wakil Wali Kota,  harus ada sebuah penelaahan mengenai pemukiman di pinggiran sungai, karena kini warga sudah banyak yang mendiami daerah pinggiran sungai bahkan sudah sampai ke badan sungai. Hal ini perlu ditinjau ulang, ujar Wakil Wali Kota, karena masyarakat yang bermukim di daerah pinggiran sungai rentan menjadi korban banjir. Disamping itu, daerah aliran sungai merupakan daerah resapan yang seharusnya tidak didiami oleh masyarakat.

"Ada beberapa hal yang harus ditinjau ulang sebelum dibentuk TRC-PB Kota Medan, salah satunya kawasan yang sering dilanda bencana banjir di sepanjang sungai Deli dan sungai Babura. Artinya banyak warga yang bermukim di bantaran sungai sehingga jika terjadi hujan deras di kota Medan maupun di gunung sungai tersebut akan meluap dan warga yang bermukim di bantaran sungai  akan  menganggap hal tersebut bencana. Tentunya permasalahan ini harus diperhatikan terlebih dahulu", jelas Wakil Wali Kota.

Kepala BPBD Kota Medan, Arjuna Sembiring menjelaskan bahwa TRC-PB ini diperlukan Kota Medan untuk penanganan bencana yang lebih cepat dan terpadu. Selain itu keberadaan tim ini juga akan semakin mempermudah jika ada bantuan dari BNPB untuk penanggulangan bencana di Kota Medan.

"TRC-PB ini memiliki tugas pokok dan fungsi dalam pengkajian secara cepat dan tepat dilokalisir bencana dalam waktu tertentu dengan mengidentifikasi cakupan lokasi bencana, jumlah bencana, kerusakan prasarana dan sarana, gangguan terhadap fungsi pelayanan umum", jelas Arjuna. (nur)