KPU Sumut Laksanakan Kampanye Damai Pemilu

Senin, 24 September 2018

Medan | BMN - Kampanye Damai Pemilu Tahun 2019 dilaksanakan, Minggu (23-09-2018) di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan yang ditandai dengan Pembacaan Ikrar Deklarasi Kampanye Damai dan Penandatanganan Prasasti Deklarasi Kampanye Damai.

Diawali menyayikan lagu Indonesia Raya dan orasi demokrasi bahawa Indonesia menolak HOAX, Politisasi SARA, dan politik uang, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, mengatakan kondusifitas keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat harus dijaga.

“Apalagi Menjelang pelaksanaan pilpres dan pileg. Untuk menciptakan itu bukan hanya tugas kepolisian, tapi juga tugas seluruh masyarakat.

Jika ditemukan pelanggaran, katanya, harus dilaporkan ke Bawaslu atau Gakkumdu, karena ada penegak hukum yang akan memprosesnya.

Sementara Ketua KPU Sumut Mulia Banure mengajak agar kampanye damai sampai sampai 3 hari sebelum pemilihan.Waktu yang banyak ini, katanya, masyarakat agar lebih cerdas memilih calon-calonnya yang mampu memberi solusi untuk setiap masalah yang ada di Sumatera Utara.

"Pemilu damai akan terwujud jika para masyarakat, para pengurus partai politik , jangan bermain politik uang, jangan melakukan politisasi SARA dan beberapa cara yang tidak baik lainnya," paparnya. (SB/bahren)