PAD Dari Retribusi IMB Di Asahan Masih Rendah
Kisaran | BMN - Sampai dengan awal bulan September 2018, penerimaan pendapatan asli daerah dari retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di 25 kecamatan se kabupaten Asahan masih rendah dengan persentase sebesar 13 % atau sekitar Rp 51 juta lebih dari target yang sebelumnya ditetap untuk tahun ini sebesar Rp 400 juta.
Kepada wartawan, Rabu (12-09-2018), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Asahan Drs. H. Mahendra mengaku rendahnya realisasi pendapatan asli daerah dari sektor retribusi IMB tersebut.
Dikatakannya, dari 25 Kecamatan yang ada di Asahan terdapat 2 kecamatan yakni Kecamatan Silau Laut dan Bandar Pasir Mandoge yang masih belum dapat merealisasikan PAD dari IMB dimaksud dengan persentase nol persen.
Memang benar, serapan IMB kita dari kecamatan masih kecil. Bahkan ada 2 Kecamatan yang sama sekali belum dapat merealisasikan PAD IMB nya yakni Kecamatan Silau Laut dan Mandoge, ujar Mahendra sembari memaparkan sejumlah kecamatan lain seperti kecamatan Air Batu, Simpang Empat, Aek Ledong masing-masing baru satu persen, sedangkan Kecamatan Setia Janji sudah mencapai 95,53 %, kecamatan Bandar Pulau 53,92%, Tinggi Raja 48,19%, Aek Kuasan 42,99 %, Rahuning 38,78%, Kecamatan Air Joman 36,13%, dan Sei Kepayang 34, 40%.
Ditambahkannya, terkait rendahnya realisasi retribusi IMB itu pihak Bapenda meminta kepada para Camat agar segera meningkatkan realisasi penerimaan PAD dari sektor tersebut dengan memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat agar mengurus IMB nya.(ans/bahren)
Posting Komentar