Pelayanan Puskesmas Buruk, Petugas Terima Rp 7 Miliar Per-bulan
Medan | BMN - Petugas pelayanan medis di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) kota Medan, mulai dari dokter hingga perawat diminta harus mampu meningkatkan pelayanan kesehatan bagi pasien BPJS. Sebab, selain petugas menerima gaji dan tunjungan, mereka juga menerima dana kapitasi (pembayaran jasa pelayanan) dari pihak BPJS Kesehatan yang cukup besar.
"Tidak ada alasan bagi petugas medis di Puskesmas tidak melayani pasien BPJS dengan maksimal. Sebab, mereka juga menerima dana kapitasi yang cukup besar setiap bulan dari pihak BPJS," ujar Ketua Komisi B DPRD Medan Rajudin Sagala kepada wartawan usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para Kepala Puskesmas dan Dinas Kesehatan Medan di ruang banggar gedung dewan, Kamis (06-09-2018).
Rapat itu digelar terkait banyaknya pengaduan masyarakat peserta BPJS Kesehatan terkait buruknya pelayanan petugas Puskesmas. Untuk itu Rajudin mendorong agar ke depannya ada perbaikan pelayanan dan upaya peningkatan disiplin kerja bagi petugas Puskesmas.
Disebutkan Rajudin, pihaknya ada menerima sejumlah pengaduan dari masyarakat terkait buruknya pelayanan di Puskesmas Simalingkar, Puskesmas Sei Agul dan Polonia. Pengaduan itu seperti, petugas dokter tidak ditempat sehingga memperlambat rujukan. "Dokter belum datang dan sudah pulang, selalu dikeluhkan peserta BPJS," terang Rajudin seraya menambahkan hingga membayar obat serta petugas tidak bersahabat.
Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan dan Keluhan BPJS Kota Medan, Suprianto menyebutkan, pihak BPJS Kesehatan memberikan dana kapitasi sebesar Rp 7 Miliar kepada 39 Puskesmas yang ada di kota Medan.
"Dana tersebut kita transfer ke rekening masing masing Puskesmas sebelum tgl 15 setiap bulannya," ujar Suprianto.
Ditambahkan Suprianto, jumlah Rp 7 M yang diberikan ke Puskesmas yakni pembayaran penyediaan layanan kesehatan terhadap jumlah pasien BPJS Kesehatan warga Medan sebanyak 1.207.449 jiwa. (bahren)
Posting Komentar