Sei Rampah| BMN - Wabup Sergai H Darma Wijaya, Asisten Ekbangsos Ir H Kaharuddin, Staf Ahli Bidang Ekbang Drs. H Nasrul Azis Siregar, Tim Satgas 1 KPK RI Wilayah Sumut Azril Zah, serta Kepala OPD,Rakor Pencapaian Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Aula T Rizal Nurdin Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Jumat (28-09-2018).
Tim Satgas 1 KPK RI Wilayah Sumut Azril Zah mengatakan ini adalah tahun ke 3 kita bersama melakukan rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi. Dalam rangka pelaksanaan strategi nasional pencegahan korupsi ada namanya Tim Nasional Pencegahan Korupsi.Sekarang penerapan aplikasi dipergunakan 548 Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
"Pada peningkatan kapabilitas APIP, diharapkan target nasional di level 3 serta kecukupan anggaran. Dana desa masuk pada rencana aksi mengingat banyaknya dana yang digelontorkan pada desa, maka agar lebih baik dari sisi tata kelolanya," paparnya.
Karena kalau dibiarkan akan memberikan tiket kepada para kepala desa ke penjara.Pada segmen Optimalisasi pendapatan daerah, diharapkan ada peningkatan pendapatan daerah dan optimalisasi data wajib pajak serta peningkatan penerimaannya.
Wabup H Darma Wijaya mengatakan Korsupgah Terintegrasi KPK RI di tahun 2018 memberikan sejumlah program rencana aksi kepada pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Sumut yg difokuskan pada perbaikan 3 sektor utama yaitu perencanaan APBD, pengadaan barang dan jasa (PBJ) dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
Wabup juga sangat mengapresiasi karena di tahun 2018 ini juga KPK RI telah mengembangkan sebuah aplikasi berbasis web pelaporan monitoring rencana aksi bernama Monitoring Center for Prevention (MCP) yang akan mempermudah pemerintah daerah dalam melakukan penilaian mandiri (Self Assessment).
"Mari ikuti perkembangan, perbaiki kekurangan dan turun tangan dalam mencegah praktik Korupsi di Tanah Bertuah Negeri Beradat yang kita cintai ini. Banyak pengikut bukanlah jaminan sesuatu hal itu benar, kebenaran akan tetap benar meskipun hanya dilakukan seorang diri," tutupnya.(bahren)
Tim Satgas 1 KPK RI Wilayah Sumut Azril Zah mengatakan ini adalah tahun ke 3 kita bersama melakukan rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi. Dalam rangka pelaksanaan strategi nasional pencegahan korupsi ada namanya Tim Nasional Pencegahan Korupsi.Sekarang penerapan aplikasi dipergunakan 548 Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
"Pada peningkatan kapabilitas APIP, diharapkan target nasional di level 3 serta kecukupan anggaran. Dana desa masuk pada rencana aksi mengingat banyaknya dana yang digelontorkan pada desa, maka agar lebih baik dari sisi tata kelolanya," paparnya.
Karena kalau dibiarkan akan memberikan tiket kepada para kepala desa ke penjara.Pada segmen Optimalisasi pendapatan daerah, diharapkan ada peningkatan pendapatan daerah dan optimalisasi data wajib pajak serta peningkatan penerimaannya.
Wabup H Darma Wijaya mengatakan Korsupgah Terintegrasi KPK RI di tahun 2018 memberikan sejumlah program rencana aksi kepada pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Sumut yg difokuskan pada perbaikan 3 sektor utama yaitu perencanaan APBD, pengadaan barang dan jasa (PBJ) dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
Wabup juga sangat mengapresiasi karena di tahun 2018 ini juga KPK RI telah mengembangkan sebuah aplikasi berbasis web pelaporan monitoring rencana aksi bernama Monitoring Center for Prevention (MCP) yang akan mempermudah pemerintah daerah dalam melakukan penilaian mandiri (Self Assessment).
"Mari ikuti perkembangan, perbaiki kekurangan dan turun tangan dalam mencegah praktik Korupsi di Tanah Bertuah Negeri Beradat yang kita cintai ini. Banyak pengikut bukanlah jaminan sesuatu hal itu benar, kebenaran akan tetap benar meskipun hanya dilakukan seorang diri," tutupnya.(bahren)
Posting Komentar