Pemko Medan Susun Jakstrada Pengelolaan Sampah Rumah Tangga

Sabtu, 15 September 2018

Medan | BMN - Pemko Medan kini tengah menyusun kebijakan strategis dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.

Demikian terungkap dalam pertemuan Penyusunan Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada ) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan  Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Kota Medan di Ruang Rapat III Balai Kota Medan, Jumat (14-09-2018). Sebagai pemateri  Dr H Indra Utama SE MSi selaku Ketua IKA Program Studi  PSDA dan Lingkungan Universitas Sumatera Utara (USU) dan juga Tim Ahli Penyusunan Jakstrada  Provinsi Sumut.

Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi yang membuka pertemuan itu mengatakan, Jakstrada merupakan bagian dari strategi umum Pemko Medan dalam penanganan masyarakat sehingga menjadi efektif, efisien dan memberikan manfaat. Oleh karenanya Wakil Wali Kota saagat mengapresiasi pertemuan yang digagas Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan tersebut.

Guna mewujudkan Jakstrada pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenih rumah tangga, jelas Wali Kota, tentunya harus didukung penuh masyarakat. “Peranan masyarakat sangat penting untuk mendukung suksesnya pengelolaan sampah. Apalagi kalau masyarakat melaksanakan ajaran agama Islam bahwasannya kebersihan adalah sebagian dari iman,” kata Wakil Wali Kota.

“Jadi  jangan biarkan sampah berserak maupun dibuang ke parit atau sungai," kata Wakil Wali Kota.

Sementara itu Kadis Kebersihan dan Pertamanan HM Husni SE MSi didampingi Sekretaris Zul F Akhmadi menjelaskan, pengelolaan sampah di Kota Medan harus dilakukan secara sistemik. Oleh karenanya melalui Jakstrada  Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan  Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Kota Medan akan menghimpun potensi sampah yang ada di ibukota Provinsi Sumatera Utara.(nur)