Lubuk Pakam | BMN -
Wakil Bupati Deli Serdang H Zainuddin Mars menghadiri Deklarasi Damai
Pemilihan Legislatif yakni memilih Anggota DPRD di Daerah, DPRD
Provinsi, DRP RI, DPD RI, dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden
Tahun 2019 yang diselenggarakan Polres Deli Serdang, Selasa
(25-09-2018), di Gedung Balairung Pemkab.
Deklarasi Damai yang
dihadiri Kapolres Deli Serdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan, Ketua DPRD
Ricky Prandana Nasution, Kajari Kabupaten Deli Serdang Asep Mariono, Dan
Brigif 7/RR Letkol Fredino Janen Silalahi, Dandim 0204/DS Letkol Kav
Syamsul Arifin, Ketua KPU Kabupaten Deli Serdang Timo Dahlia Daulay,
Ketua FKUB H. Waluyo.
Wabup H Zainuddin Mars mengatakan apa yang
kita laksanakan hari ini yakni Pelaksanaan Deklarasi Damai adalah hal
yang sangat penting karena merupakan janji kita Bersama karenanya mari
kita jadikan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil
Presiden di Kabupaten Deli Serdang berjalan dengan aman, tertib, dan
lancar.
Wabup juga berpesan agar seluruh masyarakat khususnya
masyarakat Deli Serdang tidak merusak persaudaraan karena memiliki
pilihan yang berbeda dalam Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan
Presiden dan Wakil Presiden, pada Pemilu serentak 2019 ini.
“Jangan
sampai karena pilihan kita berbeda, kita berpecah belah, biarkan
masing-masing kita mempunyai pilihan, jangan berkelahi karena beda
pilihan, kita hanya menjalankan tanggung jawab kita menjalankan
demokrasi di negara kita ini, karena ini adalah amanah Undang-undang
yang harus kita selenggarakan setiap lima tahun sekali” “ucap Zainuddin
Mars”.
Sementara itu Kapolres Deli Serdang AKBP Eddy Suryantha
Tarigan, SIK mengatakan bahwa untuk mencapai tujuan itu dilakukan
melalui manajemen kemanan yang tepadu dan komprehensif, mengerahkan
segala sumber daya yang ada serta memperkokoh kerjasama sinergritas
dengan penyelenggara pemilu, TNI, Masyarakat dan mitra keamanan lainnya.
“Marilah
kita jadikan kegiatan ini untuk menyatukan tekat dan komitment kita
bersama dalam melawan dan menghindari terjadinya politik berbau fitnah,
sara, ujaran kebencian dan politik uang sehingga penyelenggara pemilu
tahun 2019 khusunya di wilayah kabupaten Deli Serdang dapat berjalan
dengan aman, damai dan sejuk," paparnya.
Ketua KPU Deli Serdang
Timo Dahlia Daulay pada kesempatan itu menyampaikan bahwa pelaksanaan
kampanye beserta alat Peraga kampanye nantinya harus menggunakan kalimat
atau ajakan yang positif seperti visi ataupun misi. Dan tidak boleh
adanya kata atau kalimat yang mengandung Isu Sara maupun segala hal yang
dapat memicu perpecahan di lingkungan masyarakat.(irwan/toorng/ri)
Posting Komentar