Wabup H Zainuddin Mars : Jangan Berpecah Belah Karena Beda Pilihan

Rabu, 26 September 2018
Lubuk Pakam | BMN  - Wakil Bupati Deli Serdang H Zainuddin Mars menghadiri Deklarasi Damai Pemilihan Legislatif yakni memilih Anggota DPRD di Daerah, DPRD Provinsi, DRP RI, DPD RI, dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 yang diselenggarakan Polres Deli Serdang, Selasa (25-09-2018), di Gedung Balairung Pemkab.

Deklarasi Damai yang dihadiri Kapolres Deli Serdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan, Ketua DPRD Ricky Prandana Nasution, Kajari Kabupaten Deli Serdang Asep Mariono, Dan Brigif 7/RR Letkol Fredino Janen Silalahi, Dandim 0204/DS Letkol Kav Syamsul Arifin, Ketua KPU Kabupaten Deli Serdang Timo Dahlia Daulay, Ketua FKUB H. Waluyo.

Wabup H Zainuddin Mars mengatakan apa yang kita laksanakan hari ini yakni Pelaksanaan Deklarasi Damai adalah hal yang sangat penting karena merupakan janji kita Bersama karenanya mari kita jadikan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di Kabupaten Deli Serdang berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Wabup juga berpesan agar seluruh masyarakat khususnya masyarakat Deli Serdang tidak merusak persaudaraan karena memiliki pilihan yang berbeda dalam Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, pada Pemilu serentak 2019 ini.

“Jangan sampai karena pilihan kita berbeda, kita berpecah belah, biarkan masing-masing kita mempunyai pilihan, jangan berkelahi karena beda pilihan, kita hanya menjalankan tanggung jawab kita menjalankan demokrasi di negara kita ini, karena ini adalah amanah Undang-undang yang harus kita selenggarakan setiap lima tahun sekali” “ucap Zainuddin Mars”.

Sementara itu Kapolres Deli Serdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan, SIK mengatakan bahwa untuk mencapai tujuan itu dilakukan melalui manajemen kemanan yang tepadu dan komprehensif, mengerahkan segala sumber daya yang ada serta memperkokoh kerjasama sinergritas dengan penyelenggara pemilu, TNI, Masyarakat dan mitra keamanan lainnya.

“Marilah kita jadikan kegiatan ini untuk menyatukan tekat dan komitment kita bersama dalam melawan dan menghindari terjadinya politik berbau fitnah, sara, ujaran kebencian dan politik uang sehingga penyelenggara pemilu tahun 2019 khusunya di wilayah kabupaten Deli Serdang dapat berjalan dengan aman, damai dan sejuk," paparnya.

Ketua KPU Deli Serdang Timo Dahlia Daulay pada kesempatan itu menyampaikan bahwa pelaksanaan kampanye beserta alat Peraga kampanye nantinya harus menggunakan kalimat atau ajakan yang positif seperti visi ataupun misi. Dan tidak boleh adanya kata atau kalimat yang mengandung Isu Sara maupun segala hal yang dapat memicu perpecahan di lingkungan masyarakat.(irwan/toorng/ri)