Medan | BMN - Alokasi anggaran Rp1,7 triliun lebih untuk
pembangunan infrastruktur yang diajukan Pemko Medan, dalam formulasi
Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (R-APBD) tahun 2019
sebesar Rp5,94 triliun masih perlu dikaji. Sebab, anggaran tersebut
belum final atau diputuskan.
Menurut Sekretaris Komisi D DPRD
Medan Salman Alfarisi mengatakan, R-APBD 2019 baru sebatas nota
pengantar. Artinya ada pembahasan atau pengkajian di Badan Anggaran
(Banggar) DPRD Medan. "Nantinya, Banggar akan melihat secara rinci
alokasi anggaran tersebut, apakah sudah sesuai dengan harapan
masyarakat. Dengan kata lain, apakah benar-benar dapat menjawab
persoalan inrastruktur di Medan," kata Salman, kemarin.
Diutarakan
dia, melihat dari gambaran pembangunan tahun 2018 tentunya Pemko Medan
diharapkan sudah melakukan riset untuk mengalokasikan anggaran tersebut.
Sebab, alokasi anggaran yang diajukan untuk proyek infrastruktur tahun
2019 sebesar Rp1,7 triliun itu cukup besar.
"Harapan-harapan
masyarakat dari pembangunan infrastruktur di Medan tentunya bisa
terakomodir, seperti persoalan banjir, jalan rusak dan lainnya. Kalau
ternyata tidak, maka sangat disayangkan dan mubazir atau membuang-buang
anggaran saja," sebut Salman.
Ia menyebutkan, anggaran Rp1,7
triliun untuk infrastruktur atau sekitar 30 persen dari R-APBD 2019
perlu disoroti apa saja alokasinya. "Belum dijelaskan secara detial
pos-pos anggarannya seperti apa. Namun, saya berpendapat terpenting
harus memuat perihal banjir, jalan rusak dan drainase," tuturnya.
Lebih
dari itu, sambung Salman, dalam pelaksanaan proyek pembangunan tersebut
juga harus memperhatikan dampak atau akibat yang ditimbulkan. Artinya,
kontraktor yang mengerjakan harus profesional dan bukan amatiran.
"Jangan
sampai terjadi lagi tumpukan-tumpukan tanah yang dibiarkan di pinggir
jalan pada proyek pengorekan drainase. Dinas PU (Pekerjaan Umum) harus
tegas dan memberi pengawasan lebih kepada kontraktor yang
mengerjakannya. Jika tidak profesional, maka tahun 2019 jangan dipakai
lagi karena merugikan masyarakat di sekitarnya," tegas dia.
Sementara,
pengamat anggaran Elfenda Ananda menilai, Rp1,7 triliun yang dialokasi
tersebut bisa dibilang sesuai dengan tingkat kebutuhan Kota Medan yang
saat ini tengah fokus mengembangkan infrastruktur. Akan tetapi, apabila
beberapa tahun terakhir alokasi anggaran ini cenderung besar maka
sepatutnya perlu dilakukan evaluasi.
"Sebetulnya bisa dibilang
Kota Medan jauh tertinggal dengan kota-kota di negara yang maju. Sebab,
fokus pembangunan mereka tak lagi porsinya besar terhadap infrastruktur.
Makanya, kalau porsi yang diberikan kepada infrastruktur besar tetapi
hanya bertahan beberapa tahun tentu sangat disayangkan. Harusnya, mampu
bertahan hingga belasan atau bahkan puluhan tahun," ujarnya.
Sebelumnya,
Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan, dari perencanaan
anggaran sebesar Rp1,7 triliun, sebanyak Rp675,8 dialokasikan ke Dinas
Pekerjaan Umum (PU) untuk perawatan, pembangunan jalan dan drainase.
Sementara untuk Dinas Perumahan dan Pemukiman, anggaran yang
direncanakan sebesar Rp546,5 miliar serta Dinas Kebersihan dan
Pertamanan Rp568,4 miliar.
"Total anggaran yang dialokasikan
untuk infrastruktur sekitar Rp1,7 triliun dari total anggaran belanja
langsung Rp3,87 triliun," katanya.(torong/zul)
Posting Komentar