Medan | BMN - Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama Polda Sumut saat ini sedang gencar melakukan penertiban terhadap papan reklame.
Tindakan ini merupakan angin segar untuk mewujudkan Kota Medan menjadi layak huni seperti jargon “Medan Rumah Kita”.
“Adanya
dukungan yang diberikan Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Adrianto terhadap
penertiban papan reklame ini, harus diapresiasi oleh semua
kalangan.Apalagi selain itu, pos polisi yang berdiri bukan pada
tempatnya juga ikut dibongkar "kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan,
Ilhamsyah kepada wartawan, Jumat (11-10-2018).
Kata Anggota
Komisi D itu jika melihat penataan dan penempatan papan reklame di Kota
Medan, tentunya terkesan sangat amburadul dan tidak teratur.
“Papan
reklame yang terpasang di beberapa ruas jalan kota terkadang seperti
main sulap. Hari ini belum ada terpasang, tiba-tiba keesokan harinya
sudah berdiri kokoh papan reklame yang dipasang di pulau-pulau jalan
yang justeru keberadaanya merusak estetika kota dan kenyamanan
masyarakat pengguna jalan, " katanya.
Ia pun berharap agar Kapoldasu bersikap adil dalam menindak papan reklame yang semrawut di Kota Medan.
"Sebab,
kita ketahui banyaknya papan reklame di Medan 'dikuasai' oknum
tertentu.Jadi, kami berharap dan yakin Kapoldasu bersikap adil dalam
menertibkan reklame di Medan, " harapnya.
Bukan hanya itu, Ilhamsyah juga mengatakan Kapolda turut memberikan perhatian kepada keberadaan juru parkir liar (Jukir).
"Parkir
liar ditertibkan, reklame liar juga, terminal liar sama juga
ditertibkan. Kita berharap Kota Medan lebih baik lagi kedepannya,"
tuturnya.(bahren)
Posting Komentar