Ilhamsyah Dukung Kapoldasu Tertibkan Reklame liar

Jumat, 12 Oktober 2018
Medan | BMN -  Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama Polda Sumut saat ini sedang gencar melakukan penertiban terhadap papan reklame.

Tindakan ini merupakan angin segar untuk mewujudkan Kota Medan menjadi layak huni seperti jargon “Medan Rumah Kita”.

“Adanya dukungan yang diberikan Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Adrianto terhadap penertiban papan reklame ini, harus diapresiasi oleh semua kalangan.Apalagi selain itu, pos polisi yang berdiri bukan pada tempatnya juga ikut dibongkar "kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan, Ilhamsyah kepada wartawan, Jumat (11-10-2018).

Kata Anggota Komisi D itu jika melihat penataan dan penempatan papan reklame di Kota Medan, tentunya terkesan sangat amburadul dan tidak teratur.

“Papan reklame yang terpasang di beberapa ruas jalan kota terkadang seperti main sulap. Hari ini belum ada terpasang, tiba-tiba keesokan harinya sudah berdiri kokoh papan reklame yang dipasang di pulau-pulau jalan yang justeru keberadaanya merusak estetika kota dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan, " katanya.

Ia pun berharap agar Kapoldasu bersikap adil dalam menindak papan reklame yang semrawut di Kota Medan.

"Sebab, kita ketahui banyaknya papan reklame di Medan 'dikuasai' oknum tertentu.Jadi, kami berharap dan yakin Kapoldasu bersikap adil dalam menertibkan reklame di Medan, " harapnya.

Bukan hanya itu, Ilhamsyah juga mengatakan Kapolda turut memberikan perhatian kepada keberadaan juru parkir liar (Jukir).

"Parkir liar ditertibkan, reklame liar juga, terminal liar sama juga ditertibkan. Kita berharap Kota Medan lebih baik lagi kedepannya," tuturnya.(bahren)