Ketua Komisi D Medan Sebut Hampir Semua Jalan Di Kota Medan Dikelola Jukir

Kamis, 11 Oktober 2018
Medan | BMN - Hampir semua jalan di Kota Medan sudah diisi juru parkir (Jukir). Bukan hanya itu saja, para Jukir ini sebagian bekerja hampir 24 jam, walaupun bukan di lokasi yang ditetapkan untuk pengutipan retribusi parkir sampai malam.

Tidak ada lahan kosong untuk parkir di Kota Medan, hampir semua jalan di Kota Medan sudah dikelola Jukir, ujar Ketua Komisi D DPRD Medan Ir Parlaungan Simangunsong kepada wartawan, Rabu (10-10-2018) di ruang kerjanya.

Sampai malam pun banyak Jukir yang mengutip retribusi dari kendaraan yang parkir. Padahal sudah ada Perda dan Perwal yang mengatur sampai jam berapa retribusi parkir bisa dikutip dan di lokasi mana saja yang bisa parkir hingga malam.

“Sepengetahuan saya, parkir di Kota Medan batas waktunya hingga jam 19.00 WIB kecuali di beberapa tempat seperti lokasi jajanan kuliner atau tempat yang masih ramai pada malam hari,” ujar Politisi Partai Demokrat itu lagi.

Dengan kondisi itu, harusnya target PAD dari sektor parkir di tahun 2018 sebesar Rp. 41,81 miliar bisa tercapai, bahkan harusnya lebih. Namun kenyataan, realisasi PAD dari sektor parkir hanya 19,74 miliar, jauh dari harapan, ujarnya.

“Apakah Kadishub tidak tahu atau pura-pura tidak tahu,” ujarnya lagi. Kadishub harus bertanggungjawab dengan kondisi ini. Bila perlu, aparat hukum diminta mengusut dugaan kebocoran ini, karena sudah merugikan Pemko Medan, ujarnya seraya mempertanyakan kebocoran terjadi di pengelolaan atau pengawasan.


Ketua Komisi D ini mengimbau saat pandangan fraksi dalam R-APBD 2019 nanti, seluruh fraksi mengusulkan agar masalah perparkiran ini diserahkan ke aparat hukum untuk diusut. Guna menekan kebocoran ini, Parlaungan mengajak seluruh stakeholder untuk memperhatikan dan mengawasi masalah parkir ini, termasuk masyarakat, media dan DPRD.(bahren)