Pemkab Sergai Berharap 10 Ranperda Tahun 2019 Dapat Disyahkan
Sei Rampah | BMN - Wakil Bupati (Wabub) Sergai H.Darma Wijaya, sangat mengapresiasi pihak DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terkhusus badan pembentukan Peraturan Daerah yang telah memberikan waktu dan masukan-masukan sehingga program pembentukan Perda ini dapat disahkan dan ditetapkan sebagai agenda pembahasan Ranperda tahun 2019, harap Wabub dalam kata sambutannya pada rapat peripurna DPRD Sergai,Rabu(10-10-2018) diruang rapat paripurna DPRD Sergai.
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang merupakan skala prioritas untuk dibahas dan ditetapkan pada tahun 2019 yaitu Ranperda tentang pertanggung jawaban APBD T.A 2018, Perda tentang perubahan APBD T.A 2019, Perda tentang APBD T.A 2020 dan Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten Sergai.
Dalam rapat Ranperda yang dihadiri Ketua DPRD Sergai H.Syahlan Siregar,ST, didampingi Wakil Ketua DPRD Depriati Tamba,S.Pd dan Hasbullah Hadi Damanik serta Anggota DPRD , Staf Ahli Bupati Kepala OPD,Camat se-Sergai.
Kemudian Ranperda tentang pembentukan produk hukum daerah, Perda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sergai No.5 Tahun 2015 tentang tata cara dan pedoman penyusunan perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Sergai, Perda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sergai No.12 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sergai tahun 2013 - 2033.
Selanjutnya Ranperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum, Perda tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama dan Perda tentang Sistem Kesehatan Daerah. Oleh karenanya perlu kami sampaikan bahwa kesepuluh Ranperda ini, satu merupakan inisiatif DPRD dan sembilan merupakan usulan Pemkab Sergai.(Kominfo/bahren).
Posting Komentar