Medan | BMN - Walikota Medan Drs Dzulmi Eldin berharap agar
DPRD Medan melakukan tahapan pembahasan Ranperda perubahan RPJMD
berjalan konstruktif dan komprehenship. Pembahasan dilakukan musyawarah
dan mufakat diyakini akan dapat menyempurnakan dokumen RPJMD Tahun
2016-2021.
Harapan itu disampaikan, Dzulmi Eldin saat
menyampaikan nota pengantar Ranperda kota Medan perubahan atas Perda No
11 Tahun 2016 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD)
Kota Medan Tahun 2016-2021, di ruang paripurna DPRD Medan, Senin
(29-10-2018).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan H
Ihwan Ritonga SE didampingi H Iswanda Ramli, Ketua DPRD Henry Jhon
Hutagalung serta anggota dewan lainnya. Selain dihadiri Walikota juga
Wakil Walikota Ir Ahkyar Nasution, Sekda Kota Medan Ir Wirya Al Rahman
serta pimpinan OPD dan para Camat.
Disampaikan Dzulmi Eldin lagi,
melalui komitmen yang tinggi antara Pemko dengan DPRD Medan akan dapat
melaksanakan pembahasan yang cermat dan teliti.
Sehingga nantinya, Ranperda dapat setujui bersama menjadi peraturan daerah dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Disampaikan,
perubahan Perda No 11 2016 tentang RPJMD sesuai ketentuan yang
diamanatkan oleh peraturan menteri dalam negeri No 86 Tahun 2017.
Sedangkan
dokumen RPJMD Kota Medan Tahun 2016-2021 merupakan pedoman perencanaan 5
(lima) tahunan yang digunakan oleh seluruh OPD sebagai acuan dan dasar
bagi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan kota Medan.
Untuk
menjaga konsistensi, keselarasan dan kesinambungan perencanaan dan
program pembangunan jangka menengah Kota Medan Tahun 2016-2021 khususnya
bagi OPD yang baru dibentuk.
Walikota Medan Dzulmi Eldin
mengajak semua pihak bergandeng tangan bahu membahu dalam membangun kota
Medan menuju masa depan yang multikultural, berdaya saing, humanis,
sejahtera dan religius. (bahren)
Posting Komentar