Walikota Medan Sampaikan Ranperda Perubahan RPJMD Ke DPRD

Selasa, 30 Oktober 2018
Medan | BMN -  Walikota Medan Drs Dzulmi Eldin berharap agar DPRD Medan melakukan tahapan pembahasan Ranperda perubahan RPJMD berjalan konstruktif dan komprehenship. Pembahasan dilakukan musyawarah dan mufakat diyakini akan dapat menyempurnakan dokumen RPJMD Tahun 2016-2021.

Harapan itu disampaikan, Dzulmi Eldin saat menyampaikan nota pengantar Ranperda kota Medan perubahan atas Perda No 11 Tahun 2016 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2016-2021, di ruang paripurna DPRD Medan, Senin (29-10-2018).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE didampingi H Iswanda Ramli, Ketua DPRD Henry Jhon Hutagalung serta anggota dewan lainnya. Selain dihadiri Walikota juga Wakil Walikota Ir Ahkyar Nasution, Sekda Kota Medan Ir Wirya Al Rahman serta pimpinan OPD dan para Camat.

Disampaikan Dzulmi Eldin lagi, melalui komitmen yang tinggi antara Pemko dengan DPRD Medan akan dapat melaksanakan pembahasan yang cermat dan teliti.

 Sehingga nantinya, Ranperda dapat setujui bersama menjadi peraturan daerah dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Disampaikan, perubahan Perda No 11 2016 tentang RPJMD sesuai ketentuan yang diamanatkan oleh peraturan menteri dalam negeri No 86 Tahun 2017.

Sedangkan dokumen RPJMD Kota Medan Tahun 2016-2021 merupakan pedoman perencanaan 5 (lima) tahunan yang digunakan oleh seluruh OPD sebagai acuan dan dasar bagi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan kota Medan.

Untuk menjaga konsistensi, keselarasan dan kesinambungan perencanaan dan program pembangunan jangka menengah Kota Medan Tahun 2016-2021 khususnya bagi OPD yang baru dibentuk.

Walikota Medan  Dzulmi Eldin mengajak semua pihak bergandeng tangan bahu membahu dalam membangun kota Medan menuju masa depan yang multikultural, berdaya saing, humanis, sejahtera dan religius. (bahren)