Akhyar : Kepling Harus Berkantor Di Wilayah

Senin, 12 November 2018

Medan | BMN - Wakil Wali Kota Medan Ir. H. Akhyar Nasution, M.Si tegaskan, Kepala Lingkungan (Kepling) harus lebih peka dan peduli terhadap warga. Untuk itu setiap Kepling jangan pernah berkantor di Kantor Lurah, namun harus di wilayahnya masing-masing.

”Saya minta Bapak dan Ibu Kepling jangan ada lagi yang berkantor di Kantor Lurah. Kepling harus berkantor di wilayahnya masing-masing agar informasi maupun keluhan dan yang menjadi kebutuhan dari warganya,” tegas Wakil Wali Kota.

Ketegasan ini disampaikan Wakil Wali Kota saat menutup kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepling se - Kota Medan, di Taman Wisata Merci, Jumat (16-11-2018) sore. Diketahui acara yang melibatkan 2001 Kepling se Kota Medan ini telah berlangsung selama 5 hari dimulai Senin (12-11-2018).

Wakil Wali Kota berpesan untuk selalu menjaga lingkungannya masing-masing baik itu dari segi kebersihan, keamanan dan ketertibanya serta memberikan pelayanan dengan tulus ikhlas kepada masyarakat. Karenanya Akhyar memberikan 3 hal utama terkait pekerjaan yakni mengajak masyarakat mewadahi sampah.

"Tugas Kepling mengajak masyarakat untuk mewadahi sampah mereka masing-masing nanti akan ada petugas yang mengangkutnya, jangan biarkan diletakkan begitu saja, saya tidak ingin melihat banyak tumpukan sampah di pinggir jalan,"tegas Wakil Wali Kota.
            
"Pantau keamanan wilayah saudara, karena terkadang kerap terjadi pencurian utilitas kota, karena barang-barang ini sangat gampang dijual oleh pencuri, selain itu pantau juga peredaran narkoba, jadikan tiap-tiap sudut gang itu seperti kampung selfie yang dulunya terkenal sebagai sarang naroba kini berubah menjadi tempat wisata,"tegasnya.(nur)