DPRD Medan Sesalkan Adanya Penertiban JPO
Medan | BMN - Anggota Komisi D DPRD Medan, Ahmad Arif menyesalkan penertiban Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di kawasan Jalan Putri Hijau. Sebab, JPO tersebut diyakini membantu masyarakat bila ingin menyeberang menuju arah Jalan Guru Patimpus.
“Ruas Jalan Putri Hijau itu memang membutuhkan JPO. Karena ruasnya cukup luas, dapat dilalui 6 mobil hingga 8 mobil sekaligus. Sehingga, masyarakat butuh sarana bila mau menyeberang,” ungkap Arif menyikapi perubuhan JPO di kawasan tersebut, Rabu (10-10-2018).
Menurutnya, bila memang Pemko Medan melalui OPD-nya hendak melakukan penataan, cukup dengan menertibkan papan reklame. Jangan JPO dijadikan sarana bisnis bagi pengusaha.
“Penataan itu harus benar-benar untuk kepentingan umum, jangan hanya sekelompok orang atau pengusaha tertentu. Di kota-kota maju, JPO itu dibutuhkan. Apalagi bila arus lalinnya cukup padat seperti di kawasan Jalan Putri Hijau,” terangnya.
Dia khawatir, ditebangnya JPO di Jalan Putri Hijau akan berakibat meningkatkan kecelakaan lalu lintas di kawasan itu. Sebab, masyarakat terpaksa menghentikan satu persatu kendaraan bila hendak menyeberang.
“Kita dukung Pemko Medan melakukan penertiban untuk menata estetika kota Medan. Namun jangan sampai mengabaikan kepentingan orang umum. Penertiban yang dilakukan harus benar-benar adil dan membela warga kota Medan. Segera bangun kembali JPO di kawasan itu, dan awasi agar tidak disalahgunakan,” tegas Arif.(bahren)
Posting Komentar