Tebing Tinggi | BMN - Walikota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan nota pengantar APBD tahun anggaran 2019 pada rapat paripurna DPRD Jumat (09-11-2018) diruang sidang DPRD, dipimpin Ketua DPRD M.Yuridho Chap dan wakil ketua H.Hazly Ashari Hasibuan dan H.Chairil.Mukmin Tambunan.
Rapat paripurna yang dihadiri 21 dari 23 anggota DPRD juga dihadiri Wakil Walikota H.Oki Doni Siregar, Dandim 0204-DS Letkol.Kav.Syamsul Bahri, Kajari M.Novel dan para pimpinan OPD, Camat dan Lurah se Kota Tebing Tinggi
Dalam nota pengantar ranperda APBD 2019 yang dibacakan Walikota diajukan untuk pendapatan Rp.718.449.973,219.- bila dibandingkan dengan APBD induk 2018 Rp.704.172.428.178.- mengalami kenaikan sebesar Rp.14.277.545,041.-
Sementara untuk anggaran belanja terjadi penurunan Rp.82.630.512.442, yang semula tahun 2018 Rp. 790.416.665.396, dan pada tahun 2019 menjadi Rp. 707.786.152.954.-
Dari penambahan pendapatan tahun 2019 berasal dari pajak daerah Rp.3.477.057.507.-, Restrebusi daerah Rp.1.242.000.000.-, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp.5.122.868.292.- dan lain-lain pendapatan asli daerah berkurang Rp.6.898.898.544.685.-
Berasal dari dana perimbangan yang merupakan dana transfer umum bertambah Rp.22.208.598.000.- terdiri dari DAU Formula Rp.9.672.466.000.- dan DAU tambahan (Dana Kelurahan) Rp.12.954.830.000.-
Lain-lain pendapatan daerah yang sah berasal dari dana hibah Rp.22.487.200.000.-, Dan bagi hasil Provinsi berkurang Rp.5.725.670.573.dan hibah PDAM Rp.3 Milyar.
Sementara belanja disampaikan sebagai belanja tidak langsung Rp.306.717.451.811.- yang terdiri dari belanja pegawai Rp.293.527.092.169.- Belanja bunga Rp.2.757.720.000.-,bantuan sosial Rp.3.042.641.950.-Bantuan keuangan kepada Partai Politik Rp.908.596.500.- dan Belanja tidak terduga Rp.600 juta.-
Belanja langsung berkurang Rp.78.830.088.857.- dan dalam pembiayaan Rp.25.913.768.292 yang terdiri dari penyertaan modal Rp.14.122.868.292. dan pembayaran pokok utang Rp.11.790.900.000.-
Disampaikan Walikota, penyampaian nota pengantar ini diharapkan dapat dijadikan sebagai informasi tambahan kepada anggota dewan dalam rangka pembahasan Ranperda tentang APBD 2019 Kota Tebing Tinggi, dan selanjutnya dibahas bersama-sama untuk disetujui penjadi Peraturan Daerah.(bahren)
Posting Komentar