Satgas Korsupgah KPK Ingatkan Seluruh Daerah Gunakan Anggaran Covid-19 Tepat Sasaran

Kamis, 30 April 2020
Medan | BMN-  Pecegahan korupsi terkait refocusing dan realokasi anggaran penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) menjadi fokus penting Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI saat ini. 

Hal ini dibahas dalam Rapat Refocusing Anggaran Penanganan Covid-19 yang diikuti Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM melalui sambungan video conference (Vidcon) dengan KPK RI di Command Center Balai Kota Medan, Kamis (30-04-2020).

Maruli Tua selaku Kasatgas Korsupgah KPK Wilayah 1 Sumbagut mengingatkan agar seluruh daerah dapat mengelola anggaran dalam rangka penanganan Covid-19 dengan bijak dan berhati-hati. Dirinya juga menekankan bahwa ada 4 titik rawan korupsi dalam penanganan Covid-19.

"Pertama, adanya pengadaan barang dan jasa misalnya kolusi dengan penyedia, mark up harga, kick back, benturan kepentingan dalam pengadaan dan kecurangan. Kemudian kedua, filantropi atau sumbangan pihak ketiga yang mengharuskan semua bantuan di salurkan sesuai sasaran jangan sampai ada penyelewengan," kata Maruli.

Sementara itu, Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM mengatakan bahwa Pemko Medan senantiasa bekerja dan bertindak dengan berpedoman pada aturan, ketentuan dan kebijakan yang telah ditetapkan guna menghindari kesalahan dan resiko hukum.

  Terkait bantuan sosial seperti bantuan langsung tunai dapat segera terealisasi. Hal ini mengingat kondisi masyarakat yang terdampak Covid-19.

"Data juga akan kita mutakhirkan agar bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran. Kami juga telah menyampaikan seluruh OPD agar melakukan koordinasi dan pendampingan dengan stakeholder terkait guna menghindari terjadinya kesalahan dan tindak korupsi dalam menangani anggaran penanganan Covid-19 saat ini," jelasnya.(nur)