Guna Pencegahan & Putusnya Mata Rante Covid-19 Kombes Pol Abu Bakar Tertusi,S.I.K.SH Kembali Luncurkan Timnya

Selasa, 12 Mei 2020
Medan | BMN - Guna menindaklanjuti Surat Perintah Kapolda Sumut, Sprin/III/834/Ops.2/2020 Tentang Satgas Aman Nusa II, Kombes Pol. Abu Bakar Tertusi, S.I.K., SH kembali luncurkan Tim Subden KBR Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut untuk lakukan penyemprotan Disinfektan di Masjid Al-Ihsan Jalan Sei Batang Hari Medan, Selasa(12-05-2020).

Kegiatan di mulai pukul 10.30 wib dipimpin oleh Iptu M. Faisal, dengan membawa 5 orang personil sebagai petugas penyemprotan dan  beberapa perlengkapan pendukung kegiatan. 

" Sesuai instruksi dan arahan dari pimpinan, penyemprotan kita fokuskan di tempat-tempat umum, tempat ibadah serta fasilitas umum lainnya, " ungkap Iptu M. Faisal. 

Di tempat terpisah, Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol. Abu Bakar Tertusi, S.I.K., SH , mengatakan, dalam upaya  dan mencegah memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, Sat Brimob Polda Sumut akan terus dan merutin penyemprotan cairan Disinfektan, sampai batas waktu yang tidak di tentukan.

" Kota Medan saat ini sudah masuk fase yang cukup memprihatinkan. Untuk itu, kami akan terus Berupaya lakukan pencegahan terhadap virus Covit-19. Penyemprotan Disinfektan termasuk kategori pencegahan, maka dari itu kami rutinkan kegiatan seperti ini, " ungkap Kombes Pol. Abu Bakar Tertusi.S.I.K.SH.

Harapan kami, dengan kondisi Kota Medan saat ini, masyarakat harus terus lakukan kedisiplinan, dengarkan dan patuhi setiap himbauan yang di keluarkan dari pemerintah maupun kepolisian. Agar kita, khususnya Kota Medan segera terbebas dari wabah Virus Covit-19.(toorng/panji)