Pemprov & Polda Sumut Dukung Pelaksanaan Perwal No.11/2020 Tentang Karintina Kesehatan Oleh Pemko Medan
Medan | BMN - Pelaksana tugas Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi optimis penerapan Perwal No.11/2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), sebagai upaya memutus mata rantai penularan virus Corona di tengah masyarakat akan berjalan efektif. Sebab, Pemprov Sumut dan Polda Sumut menyatakan siap untuk mendukung pelaksanaan Perwal tersebut.
Rasa optimis ini disampaikan Akhyar usai mengikuti Rapat Koordinasi Penyamaan Persepsi Penanganan Covid-19 di Aula Catur Prasetya Mapolda Sumut, Selasa (12-05-2020). Rapat yang dihadiri OPD terkait di Pemprov Sumut, Pemko Medan dan pejabat tinggi di jajaran Polda Sumut dibuka Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto.
"Alhamdulilah, Pemprov Sumut dan Polda Sumut telah menyatakan siap men-support pelaksanaan Perwal No.11/2020 tentang Karantina Kesehatan. Bahkan, Bapak Wakapolda Sumut juga telah memerintahkan agar seluruh jajaran Polres dan Polsek untuk mendukung perwal tersebut," kata Akhyar.
Sebelumnya jelas Akhyar, Gubsu Edy Rahmayadi dalam rapat yang berlangsung di Kantor Gubsu, Senin (11-05-2020), juga mendukung pelaksanaan perwal dengan menetapkan wilayah Medan, Binjai dan Deliserdang agar bergerak bersama-sama dalam memutus rantai peluran virus Corona.
"Artinya, kita tidak boleh bergerak sendiri-sendiri dalam upaya percepatan penangana Covid-19. Baik Medan, Binjai dan Deliserdang harus berada dalam satu planning, aksi dan waktu yang sama untuk mengatasi Covid-19, sehingga hasilnya lebih maksimal," jelasnya.
"Semoga upaya yang dilakukan ini dapat mencegah terjadinya penularan virus Corona di tengah masyarakat," ungkapnya.
Sebelum Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto ketika membuka rapat koordinasi mengatakan, pandemi Covid-19 sudah 3 bulan terjadi di Indonesia, sehingga diperlukan langkah-langkah yang efektif untuk mengatasinya. Terkait itu, ungkapnya, perlu kesamaan persepsi dalam mengatasinya.
"Selama ini kita masih melakukan kegiatan secara parsial. Untuk itulah melalui rapat koordinasi ini, kita harus memiliki kesamaan persepsi sehingga kegiatan yang dilakukan dalam penanganan Covid-19 berjalan efektif dan.maksimal," kata Wakapolda Sumut.
Wakapolda Sumut mengajak pihak Pemprov Sumut dan jajaran Polda Sumut mendukung pelaksanaan Perwal No.11/2020. Dengan demikian upaya percepatan penanganan Covid-19 dapat berjalan efektif, termasuk penegakan hukum atas pelanggarannya yang dilakukan atas Perwal tersebut .(nur/panji)
Posting Komentar