KPU Medan Estimasi Penambahan 1.800 TPS Di Pilkada Medan 2020

Kamis, 04 Juni 2020

Medan | BMN - Pelaksanaan pilkada di tengah pandemik covid-19 membuat adanya perubahan-perubahan seputar teknis penyelenggara. Perubahan-perubahan ini terjadi mengingat dalam pelaksanaannya, KPU harus mematuhi protokol kesehatan yang menjadi anjuran pemerintah dalam rangka mencegah penularan virus mematikan tersebut.

Ketua KPU Kota Medan, Agussyah R Damanik mengatakan untuk menyesuaikan pelaksanaan dengan penerapan protokol kesehatan, mereka mengestimasi penambahan jumlah TPS sebanyak 1.800 TPS. Dengan demikian jumlah TPS diperkirakan sebanyak 5.000 dari sebelumnya yang hanya 3.200 TPS.

"Estimasi kita jumlah TPS menjadi 5.000 TPS dengan maksimal jumlah pemilih 500 per TPS. Sebelumnya kan 3.200 dengan maksimal jumlah pemilih 800 per TPS," katanya kepada Wartawan, Kamis (04-06-2020).

Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Medan, Rinaldi Khair mengatakan dengan penambahan jumlah tersebut maka otomatis akan ada penambahan jumlah petugas di TPS nantinya dan juga termasuk penambahan anggaran untuk rekrutmen dan honor. Mereka memastikan akan melakukan rekrutmen untuk penambahan namun hal ini masih menunggu petunjuk dari KPU RI maupun KPU Sumut.

"Kita akan lakukan kembali pemetaan dan pendataan ulang pemilih di TPS, jadi bisa didapat angka riil. Soal rekrutmen petugas KPPS tambahan, ini menunggu peraturan KPU yang baru," pungkasnya.

Diketahui, pemerintah sudah menyepakati penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 digelar pada 9 Desember mendatang. Penyelenggaraan pilkada di tengah pandemik covid-19 ini sendiri banyak menuai kritik dan juga dukungan.(torong)