Tentulah dengan segala upaya dan harapan kita semua dapat melewati masa pandemi ini, baik dari sisi pencegahan, perawatan maupun penanganan permasalahan sosial dan ekonomi yang muncul di masyarakat.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sergai Kadis Kominfo Sergai Drs H Akmal, AP, M.Si didampingi Kadis Sosial H Ifdal,S.Sos, M.AP, Kadis PMD H Iksan, AP, M.AP, Mewakili BPBD,Sekretaris Dinas Pendidikan Sergai, Rabu (03-06-2020).
Berbagai penyediaan informasi dan penyampaian imbauan serta edukasi kepada masyarakat, terus kita lakukan melalui berbagai kanal media.
Termasuk melalui media sosial dan komunikasi tatap muka sampai ke tingkat desa. Kita mengharapkan semua imbauan Pemerintah untuk mematuhi seluruh protokol kesehatan Covid-19 di Tanah Bertuah Negeri Beradat ini, dapat terus diindahkan oleh segenap lapisan masyarakat. Sehingga, pada akhirnya kita dapat memutus mata rantai penularan Covid19 di Kabupaten yang kita cintai ini.
Sebagai daerah dengan zona kuning, sudah seyogyanya kita meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penularan yang mungkin akan terjadi. Sekalipun kita tidak tinggal di Kecamatan berzona kuning, kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sangat kita harapkan.
Apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah mematuhi anjuran pemerintah untuk tidak mudik pada musim lebaran tahun ini.
Juga atas dipatuhinya seluruh prosedur tetap (protap) protokol kesehatan dan pencegahan penularan Covid19, selama pelaksanaan Ibadah Sholat Idul FItri 1441 H maupun rangkaian kegiatan silaturahmi masyarakat.
Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial yang tinggi satu sama lain, niscaya kita dapat mengawal dan menjaga Kabupaten kita dari dampak pandemi Covid19.
Baik dari sisi kesehatan masyarakat maupun kehidupan sosial ekonomi.
Seiring dengan apa yang disampaikan oleh Presiden RI beberapa waktu lalu, bahwa Indonesia akan bersiap menuju era New Normal (Era normal baru). Dimana aktivitas perekonomian sudah dan berangsur berjalan normal secara bertahap dengan menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan penularan Covid-19, yaitu : mengenakan masker, menjaga jarak aman 1-2 meter, menyiapkan tempat cuci tangan atau hand sanitizer di tempat umum.
Untuk tahap awal, Pemerintah Pusat sudah mencanangkan pendisiplinan Protokol Kesehatan untuk DKI Jakarta, Prov Jawa Barat, Sumatra Barat dan Gorontalo. Sehingga, akhirnya akan diimpelementasikan sampai ke Kabupaten Serdang Bedagai.
Salah satu langkah persiapan menuju Tatanan Kehidupan Normal Baru atau New Normal ini, yaitu upaya untuk menekan penyebaran Covid19.
Pemerintah melalui aparat TNI-Polri akan terjun secara langsung dan masif bertugas mendisiplinkan masyarakat di lapangan. TNI dan Polri akan mendisiplinkan publik untuk tetap mengikuti protokol kesehatan, khususnya saat berada di fasilitas umum seperti pasar, terminal dan pusat aktivitas keramaian serta objek vital masyarakat lainnya.
Juga, akan dilakukan pembatasan jumlah kapasitas pengunjung di fasilitas umum, sehingga dapat tetap memenuhi jarak aman 1-2 meter, melakukan pengecekan suhu tubuh mengawali beraktiftas masuk kantor.
Dalam rangka penanganan dampak Covid19 di sektor ekonomi, Pemkab Sergai bekerja sama dengan Tiga Pilar Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) yaitu DPRD, TNI dan Kepolisian juga telah menyalurkan bantuan yang berasal dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Selanjutnya, dalam kesempatan ini kami juga akan menyampaikan perkembangan aktivitas Kegiatan Belajar Mengajar sesuai Surat Edaran Bupati Serdang Bedagai Nomor 18.11/800/2931/2020 tentang Perpanjangan Kegiatan Belajar Mengajar dari Rumah bagi Peserta Didik, Tenaga Pendidik (guru) dan Tenaga Kependidikan untuk mengatasi Resiko Penularan dan Infeksi Covid19 di Satuan Pendidikan. Kegiatan belajar dari rumah bagi peserta didik, Pendidik dan tenaga Kependidikan diperpanjang sampai dengan 12 Juni 2020.
Sedangkan untuk kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021 dilaksanakan secara daring (online) dan transparan dengan tidak mengumpulkan peserta didik maupun orang tua.
Pengumuman pendaftaran dan pengumuman daya tampung sekolah akan dimulai pada hari Senin s/d Sabtu tanggal 22- 27 Juni 2020.
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang TK/PAUD, SD, SMP akan dilaksanakan pada tanggal 29 Juni s/d 2 Juli 2020. siswa yang diterima akan diumumkan pada hari Senin, tanggal 06 Juli 2020 oleh pihak panitia sekolah kemudian pendaftaran ulang siswa akan dilaksanakan pada hari Selasa s/d Jum’at tanggal 07–10 Juli 2020 oleh pihak panitia sekolah.
Persiapan pembukaan tahun pelajaran 2020/2021 pada hari Sabtu, 11 Juli 2020 yang akan dilaksanakan oleh panitia sekolah serta pembukaan tahun pelajaran 2020/2021 pada hari Senin, 13 Juli 2020.
Sebelum memulai belajar kembali di sekolah dengan tatanan New Normal, maka satuan pendidikan di Kabupaten Serdang Bedagai agar menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun (CTPS) ataupun hand sanitizer di depan kelas dan alat pengukur suhu tubuh (thermo scanner).
Berdasarkan data dari Gugus Tugas per tanggal 1 Juni 2020 sebagai berikut : Warga yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 8 orang, asien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 3 orang,Orang Tanpa Gejala (OTG) berjumlah 2 orang
Positif Covid-19 sebanyak 4 orang, seorang diantaranya meninggal dunia beberapa waktu yang lalu dan 2 orang warga Positif Covid-19 saat ini sedang dalam perawatan RS GL Tobing Tanjung Morawa Kab Deli Serdang dan 1 orang dinyatakan sembuh.
Melihat kondisi terkini tersebut, saya mengajak seluruh unsur masyarakat, mari bersama-sama melakukan aksi preventif untuk menjamin Kabupaten kita ini tetap dalam keadaan aman, nyaman dan tidak beranjak dari status zona kuning dengan tidak bertambahnya warga kita yang terpapar positif Covid-19.
Kami tidak pernah lelah mengimbau masyarakat agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan menjaga kebersihan diri, rajin mencuci tangan dengan sabun, pakai masker setiap beraktivitas di luar rumah, rutin berolahraga dan makan makanan yang bergizi untuk menjaga keseimbangan dan immunitas tubuh.
Sayangi diri kita, sayangi keluarga, sayangi masyarakat Kabupaten Sergai.Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sergai.(rian)
Posting Komentar