Medan | Bandar Meriah News - Dalam upaya menggeliatkan kembali perekonomian menyusul pandemo Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang menerpa, Pemko Medan membuka peluang bagi pihak ketiga yang ingin mengontrak atau memanfaatkan aset yang dimilikinya. Hanya saja pihak ketiga yang berminat, mereka harus mengikuti seluruh mekanisme dan aturan yang berlaku.
Ada dua aset milik Pemko Medan yang ditawarkan untuk dikelola pihak ketiga yakni Medan Mall Jalan MT Haryono dan Hotel Soechi Medan Jalan Cirebon.
“Kita memberikan kesempatan kepada banyak pihak untuk mengontrak atau mengelola aset milik Pemko Medan. Yang penting mereka harus mengikuti mekanisme dan aturan yang telah ditetapkan Pemko Medan,” kata Akhyar ketika meninjau Hotel Soechi Medan, Selasa (02-06-2020).
Akhyar pun berharap agar pandemi Covid-19 segera berakhir kembali sehingga bisnis perhotelan kembali berjalan lancar.
Meski pun sudah tidak beroperasi, Arif kepada Akhyar menjelaskan, mereka juga harus mengeluarkan biaya untuk menggaji sekitar 20 orang guna menjaga hotel berlantai 12 dengan memiliki 267 kamar tersebut.
“Walaupun tutup kami harus mengeluarkan biaya sekitar Rp.100 juta lebih untuk membayar gaji kepada 20 orang tersebut,” jelas Arif.
Akhyar pun mengajak semua untuk mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 saat ini, guna memutus mata rantai penyebaran virus corona. Selain memakai masker dimana pun berada, Akhyar berharap masyarakat juga selalu menjaga jarak (social distancing), menghindar kerumunan serta selalu mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir maupun menggunakan hand sanitizer.(nur)
Posting Komentar