Plt Walikota Medan Akhyar Minta Masyarakat Sadar Dan Disiplin Menggunakan Masker

Rabu, 03 Juni 2020
Medan | BMN - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi mengatakan perdefenisi Kota Medan belum memasuki kehidupan new normal. Namun Pemko Medan telah mempersiapkan segala sesuatunya baik dari segi infrastruktur, kulturnya maupun masyararakat untuk bersiap-siap menuju era new normal.

 Hal ini disampaikan Plt Wali Kota Medan saat menghadiri Rapat Operasi Pendisiplinan Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Wilayah Kodim 0201/BS dalam rangka masyarakat yang produktif dan aman dari Covid-19 di Aula Makodim 0201/BS Jalan Pengadilan No. 8 Medan, Rabu (03-06-2020).

Rapat yang dipimpin Dandim 0201/BS Medan Kolonel Inf Roy Hansen J Sinaga S Sos,mewakili Kapolrestabes Medan, mewakili Bupati Deli Serdang, Ketua MUI Medan Prof Dr H M Hatta.

Akhyar, kondisi penyebaran Virus Corona di Kota Medan dari 4 hari yang lalu dari tanggal 30 Mei sampai 2 Juni, jumlah positif Covid-19 tidak bertambah. Kalau ini terjadi hingga seterusnya, Kota Medan siap untuk memasuki era new normal. Kuncinya cukup dengan menggunakan masker dan juga protokol kesehatan lainnya harus ditegakkan sehingga Kota Medan dapat segera menuju kehidupan new normal.

"Kita sedang mempersiapkan semaksimal mungkin. Insya Allah jika yang positif Covid-19 tidak bertambah, Kota Medan akan siap untuk memasuki kehidupan new normal. Kuncinya cuman satu untuk mencegah penularan Covid-19 dengan cara masyarakat mau menggunakan masker saat berada diluar rumah," jelas Akhyar.

Akhyar mengimbau agar mengikuti protokol kesehatan yang ada seperti yang telah diputuskan oleh Kementerian Kesehatan. Pemko Medan mengimbau seluruh tempat usaha misalnya mall untuk mengikuti protokol kesehatan yang ada. "Pemko Medan memberikan imbauan agar para pelaku usaha untuk mengikuti protokol kesehatan. Selain itu Pemko Medan sendiri sedang merevisi Perwal Kota Medan terkait protokol kesehatan," ungkap Akhyar.

Dandim 0201/BS Medan Kolonel Inf Roy Hansen J Sinaga S Sos menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Perwal Kota Medan no 11 tahun 2020 tentang karantina kesehatan. Dalam pertemuan tersebut Dandim menyampaikan paparan mengenai operasi pendisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan di wilayah kodim 0201/BS dalam rangka masyarakat yang produktif dan aman dari Covid-19.

"Nantinya jajaran Kodim bersama Polri dan Pemda akan berpatroli mengingatkan para pelaku usaha dan pengunjung yang ingin berbelanja untuk tetap mematuhi Protokol kesehatan misalnya melakukan pengukuran suhu dengan thermo gun, mencuci tangan, dan wajib menggunakan masker," jelas Dandim.(nur)