Medan | BMN - Pemko Medan dan siap mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan pada 9 Desember 2020 mendatang. Dukungan ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi saat menerima kunjungan silaturahmi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) di Lobby Balai Kota Medan Jl Kapten Maulana Lubis No 2, Medan, Selasa (02-06-2020) pagi.
Akhyar yang didampingi Asisten Umum Renward Parapat, Kepala Kesbangpol Sulaiman Harahap, Kepala BPBD Arjuna Sembiring dan Kadis Pertanian dan Kelautan Ikhsar Marbun mengungkapkan siap bersama KPU dan Bawaslu dalam menjalankan tugas di Tahapan Pilkada.
"Pada dasarnya, Kami (Pemko Medan) siap mendukung untuk menyukseskan Pilkada Kota Medan Tahun 2020 tentunya dengan Protokol kesehatan yang ketat. Perlu kita bangun kultur baru kepada masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan. Begitu juga dengan pelaksanaan Pilkada nantinya karena kita masih belum tahu apakah kondisi pandemi ini akan berlangsung sampai kapan," ungkap Akhyar.
Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadhani Damanik menjelaskan bahwa kehadiran pihaknya bertemu Plt Wali Kota guna melaporkan bahwa berdasarkan Rapat dengan Pemerintah Pusat, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020, untuk tahapannya akan dimulai pada tanggal 15 Juni 2020 mendatang. Oleh karenanya kami melakukan persiapan dini dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Medan.
"Untuk persiapan awal kami akan melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan guna memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan Penanganan Covid-19. Hal ini dilakukan agar dalam pelaksanaan tahapan Pilkada dapat menekan dan tidak ada penyebaran Virus Corona", katanya.
Dijelaskan Agussyah, Agenda di awal tahapan Pilkada yang akan dilakukan KPU Kota Medan adalah pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
"Dalam pelaksanaan tahapan Pilkada kami akan mematuhi Aturan sesuai dengan Penanganan Covid-19 yang diarahkan Gugus Tugas, diantaranya melakukan Sosial Distancing dan mengenakan Masker. Artinya ketika melaksanakan Tahapan Pilkada kita harus sejalan dengan Protokoler Kesehatan", jelasnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap, bahwa ditengah Pandemi Covid-19 pihaknya dalam melaksanakan Tugas pada Pilkada harus melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan. (torong/nur)
Posting Komentar