Ketua KPU Medan Agussyah Damanik: Kita Terima Dokumen Persyaratan Bapaslon Walikota Dan Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution- Salman Alfarisi

Sabtu, 05 September 2020


Medan | Bandar Meriah News - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menyatakan dokumen persyaratan pasangan bakal calon (Bapaslon) Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi, lengkap dan memenuhi persyaratan.

Hal itu disampaikan  Ketua KPU Kota Medan Agussyah Damanik didampingi Komisioner KPU Rinaldi Khair, Nana Miranti,  Zefrijal dan Edy Suharyono, saat membacakan hasil rapat pleno KPU Medan terkait berkas pendaftaran Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi, Sabtu (05-09-2020).

"Dengan diterimanya berkas pendaftaran tersebut, maka Akhyar Nasution - Salman Alfarisi  berhak dan wajib mengikuti tahapan Pilkada Medan 2020 selanjutnya, yakni pemeriksaan kesehatan baik jasmani mauoun rohani serta pemeriksaan bebas narkoba," papar Agussyah.

Disebutkan Agussyah  pemeriksaan psikologi akan dilakukan pada Selasa (08-09-2020) pukul 07.30 Wib sampai pukul 17.30 WIB di Hotel Santika, Medan.

Selanjutnya pada Rabu (09-09-2020) akan dilakukan pemeriksaan kesehatan mulai pukul 07.30 WoB di Ruang VIP RSUP H Adam Malik, Medan.

“Paslon diwajibkan melaksanakan puasa mulai pukul 20.00 WIB, dan hanya diperkenankan minum air putih sebelum dilakukan pemeriksaan,” tutur Agussyah.

KPU akan melakukan pengumuman kepada publik terkait hasil pemeriksaan kesehatan dan jika ada kesalahan pemberkasan akan diumumkan.

Salah seorang warga hadir ingin melihat Bapaslon Akhyar Nasution-Salman Alfarisi  tidak mau sebutkan namanya panggil saja Anto, sangat berharap mereka menang lagi dalam Pilkada  Desember 2020, apalagi Akhyar sudah menjabat Plt Walikota Akhyar tentu ia kan lebih tau untuk memimpin Kota Medan sedangkan Salman Alfarisi Wakil Ketua DPRDSU   sudah beberapa priode menjadi Wakil Rakyat tau yang dibutuhkan Warga Kota Medan.

Pantaun Wartawan terlihat Bapaslon goes dari lapangan Merdeka menuju kantor KPU Medan bersama pendukungnya.(torong)