Komisi II Ingatkan DLH Kota Medan Fokus Bekerja Sesuai Tupoksi

Senin, 06 September 2021

  


Medan | Bandar Meriah News -Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari, meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan untuk tetap fokus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi). Sebab, persoalan lingkungan hidup di Kota Medan masih banyak yang belum terselesaikan.

Permintaan itu disampaikan, Sudari, kepada wartawan di Medan, Senin (06/09/2021) menyikapi adanya surat DLH yang ditujukan ke perusahaan di Kota Medan untuk bekerjasama dalam penyaluran CSR berbentuk paket sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Kota Medan.

Menurut Ketua Fraksi PAN itu, surat yang dikeluarkan dan di tanda tangani Kepala DLH itu merupakan hal yang tidak pantas. Sebab, katanya, Pemkot Medan memiliki prosedur sendiri dalam menjaring atau menangani CSR Perusahaan yang ada di Kota Medan.

“Artinya, segala bentuk bantuan CSR itu melalui tim yang dibentuk, bukan melalui OPD. Kalau masing-masing OPD di Pemkot Medan seperti ini, bisa gawat Medan ini,” katanya.

OPD, kata Sudari, bertugas membimbing, membina dan mengawasi terhadap mitra kerjanya sesuai tupoksi yang telah di tetapkan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. 

“Jadi, OPD itu tugasnya mengawasi, bukan malah meminta agar diberi bantuan. Kita khawatir terjadi conflict of interest, karena DLH adalah dinas teknis yang mengawasi kepatuhan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup,” katanya.

Untuk bantuan Covid, sebut Sudari, sudah ada Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk oleh kepala daerah untuk menanganinya. “OPD bekerja saja sesuai dengan Tupoksinya, tidak usah yang lain-lain,” ujarnya.

Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution, sendiri mengaku tidak mengetahui perihal surat itu. “Saya tidak tahu itu," ujar Bobby kepada wartawan di Medan, Selasa (31/8/2021).

Bobby mengaku, sudah menegur Kepala DLH. "Tidak ada perintah Wali Kota atau Wakil Wali Kota memerintahkan seperti itu. Tidak ada perintah seperti itu, saya sudah tanya itu kemarin," katanya.

Dikabarkan sebelumnya Pemkot Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup melalui surat resmi meminta perusahaan untuk bisa menyiapkan 5 ribu paket sembako yang akan disalurkan kepada masyarakat yang terkena dampak PPKM.(fit)