Medan | Bandar Meriah News - Longsor atau amblasnya Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristen Simalingkar B, di Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan membuat wakil rakyat di DPRD Medan angkat bicara. DPRD Medan menilai, Badan Wilayah Sungai Sumatera (BWS) Sumatera II harus bertanggungjawab penuh atas insiden amblasnya 20 makam yang ada di TPU tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Medan, Robi Barus mengatakan, peristiwa amblasnya sejumlah makam di bibir sungai Babura TPU Simalingkar B tidak akan terjadi apabila sejak awal BWS membangun tanggul atau bronjong di bibir sungai.
"Itu sebabnya, BWS jangan hanya menunggu laporan mana sungai yang bermasalah, tetapi juga harus mengecek satu persatu mana saja wilayah bibir sungai di Kota Medan yang rentan longsor seperti halnya bibir sungai di TPU Simalingkar B. Kalau sudah di cek atau di data, BWS harusnya membangun Bronjong sejak awal agar peristiwa seperti ini tidak perlu terjadi," ucap Robi, Jumat (22/04/2022).
Untuk itu, Robi meminta kepada BWS Sumatera II agar segera membangun Bronjong di TPU Kristen Simalingkar B dan kawasan Sungai Babura lainnya. Mengingat saat ini, kawasan tersebut baru dibuat bronjong sementara dengan menggunakan pasir dalam karung.
"Itupun Pemko Medan yang membuatnya. Makanya kami meminta, BWS harus sesegera mungkin membangun bronjong permanen supaya kondisi longsor tidak semakin meluas," ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan itu.
Tak cuma masalah bronjong, Robi juga menyoroti masalah normalisasi sungai yang hingga saat ini belum juga dilakukan BWSS II ke sejumlah sungai yang ada di Kota Medan. Padahal masalah normalisasi sungai telah berkali-kali dibahas dan Pemko Medan telah meminta kepada BWSS II untuk melakukan normalisasi sungai.
"Tapi yang kami lihat belum ada progres yang berarti dari pihak BWS, padahal masalah normalisasi sungai ini sangat penting untuk menuntaskan masalah banjir di Kota Medan. Tolonglah segera dikerjakan, bekerjasama lah yang baik dengan Pemko Medan, ini untuk kepentingan masyarakat," katanya.
Selain itu, Robi juga mengingatkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan untuk ikut mendata jumlah TPU di Kota Medan yang berada atau berbatasan langsung dengan bibir sungai. Dengan begitu, Pemko Medan bisa segera melaporkan kondisi terkait kepada pihak BWS untuk segera dilakukan pembenahan.
"Jika ada, laporkan kepada Pak Wali agar bisa segera diteruskan ke BWS. Kadis Kebersihan dan Pertamanan tidak boleh kalah cekatan sama wali kota, harusnya ada inisiatif juga dari Dinas Pertamanan," sebutnya.
Dijelaskan Robi, begitu mendengar kabar TPU Kristen Simalingkar B longsor, Wali Kota Medan Bobby Nasution langsung ke lokasi untuk meninjau kondisi yang terjadi, meskipun itu malam hari. Ia menilai, hal itu sebagai bentuk gerak cepat Bobby Nasution dalam menindaklanjuti dan mencari solusi dari masalah yang terjadi.
"Keseriusan Bobby Nasution ini seharusnya mendapatkan dukungan penuh dari BWS. Sekali lagi, kami di DPRD Medan meminta agar BWS dapat bekerja dan bergerak cepat untuk menyelesaikan masalah yang ada pada sungai-sungai di Kota Medan," pungkasnya.(fit)
Posting Komentar