Reskrim Polsek Padang Tualang Ungkap dan Amankan TP Narkotika Jenis Shabu

Selasa, 30 Mei 2023

 


Langkat | Bandar Meriah  News - Reskrim Polsek  Padang Tualang berhasil ungkap dan amankan pelaku TP (Tindak Pidana) tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (30/05/2023) sekira pukul 20.30 WIB di Dusun PKS, Sawit Hulu, Desa Sawit Hulu, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat.

Adapun Tersangka yang berhasil diamankan, diketahui atas nama Hotman Koprasi Anton Sinaga (43), keristen, karyawan BUMN, alamat tinggal Dusun PKS Sawit Hulu, Desa Sawit Hulu.Tersangka diamankan dengan barang bukti, diantaranya 14 bungkus plastik klip transparan berukuran kecil yang diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu-sabu dengam bruto 1.88 gram, 3 bungkus plastik Klip transparan berukuran sedang kosong, 1 bungkus plastik klip transparan berukuran sedang yang berisi plastik klip kecil,1 buah pipet transparan berbentuk sekop, 3 lembar tisu warna putih.

Sebelumnya ,Selasa (30/05/2023) sekira pukul 19.30 WIB,pelapor mendapatkan informasi dari warga masyarakat yang dapat dipercaya, menerangkan bahwa di sebuah rumah Dusun PKS Sawit Hulu Desa Sawit Hulu, Kec. Sawit Seberang, adanya seseorang laki-laki yang sering melakukan transaksi Narkoba dan sering juga membawa, menyimpan dan menjual Narkotika jenis sabu didalam rumahnya dan selanjutnya pelapor melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno S.H. 

Kemudian Kapolsek Padang Tualang memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Hermawan SH, beserta anggota untuk melakukan penyelidikan dan Penangkapan terhadap pelaku dan kemudian Tim mendatangi TKP.

Dan sekira pukul 20.30 WIB Kanit Reskrim bersama anggota tiba di TKP yang di dampingi oleh Kadus dan setiba di TKP Tim melakukan pengintaian gerak gerik Pelaku dan pada saat pelaku membuka pintu tersebut.

Selanjutnya  Tim bersama Kadus mendatangi rumah Pelaku dan kemudian tim langsung melakukan penggeledahan rumah pelaku yang didampingi oleh Kadus dan Setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku Tim ada menemukan barang bukti 4 bungkus plastik klip transparan berukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu yang sempat di sembunyikan di dapur rumah oleh pelaku.

Kemudian Tim kembali menemukan Barang Bukti 10 bungkus plastik klip transparan berukuran kecil yang diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu-sabu yang di bungkus tisu warna putih, 1buah pipet transparan berbuntuk sekop dan 3 lembar tisu warna putih, tepatnya di bawah tilam kamar Pelaku tersebut yang berjarak sekitar 5 meter dari pelaku diamankan, dan kemudian Pelaku dilakukan interogasi dilapangan, yang mana pelaku menerangkan barang bukti yang ditemukan oleh Tim adalah miliknya yang sering diperjual belikan kepada orang yang ia kenal dan kemudian atas pengakuan pelaku, Tim langsung membawa ke Polsek Padang Tualang untuk diserahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna untuk diproses lanjut.(ros)