Bandar Narkotika Jenis Shabu Diciduk Reskrim Polsek Bahorok

Kamis, 22 Juni 2023

  


Langkat |  Bandar Meriah News -   Lk, 28 Tahun, Islam, Belum Bekerja, Alamat Dusun Sri Jadi Desa Pulo Rambung Kec.Bahorok Kab. Langkat,diamankan Unit Reskrim Polsek Bahorok,Kamis (22/06/2023)sekira Pukul 21.30 WIB, di Dusun Terlok Desa Pulo Rambung, Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat.

ZA diamankan beserta barang bukti :1 bungkus klip plastik bening yang diduga berisikan Narkotika Sabu dengan berat bruto 0,36 gram,1 bungkus klip plastik bening ukuran besar kosong,1 bungkus klip palastik bening ukuran kecil kosong, 1 lembar helai tisu warna putih,Uang Tunai sebesar Rp 145.000.

Sebelum diamankan,Kamis (22/06/2023)sekira pukul 21.30 WIB, Personil unit reskrim polsek Bahorok mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di lokasi TKP sering terjadinya transaksi Narkoba dan kemudian atas informasi tersebut Tim Opsnal memberitahukannya kepada Kapolsek Bahorok  AKP Pamilu H. HUTAGAOL, S.H.MH dan kemudian Kapolsek Bahorok memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Fahrul Rozi  Nst,S.H untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan. 

Selanjutnya Tim langsung menuju ke TKP dan setiba diseputaran TKP,Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di areal  perladangan sawit yang dijadikan tempat transaksi Narkotika, sehingga Tim langsung melakukan penangkapan kelokasi dan pada saat tim melakukan penggeledahan dan ditemukan BB Narkotika jenis sabu tersebut dibungkus di dalam 1 lembar tisu berwarna putih  dan selanjutnya pelaku dilakukan introgasi dilapangan terkait BB tersebut diatas, ianya menerangkan bahwa ianya mengakui BB tersebut diatas yang ditemukan adalah miliknya sehingga Tim langsung membawa Pelaku beserta BB tersebut diatas ke Polsek Bahorok dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna Proses Hukum lebih lanjut.(ros)