Kanit Reskrim Iptu P.E Sihaloho Tangkap Pelaku Penyalahgunaan NARKOTIKA Jenis Sabu Desa Air Hitam

Selasa, 27 Juni 2023


Langkat | Bandar Meriah News -
Pada hari Selasa(27/06/2023) sekira pukul 16.00  Wib di Dsn. VII Ds. Air Hitam Kec. Gebang Kab. Langkat,Pelapor Aipda E Sinulingga beserta Saksi  Aipda Dicky Wardana (Polri) dan Bripka Ahmad Franudika  (Polri).

Tersangka  D.H.S als D, lk (37) Islam,Wiraswasta,Lingkungan Paya Kanan Kel Alur Dua Kecamatan  Sei Lepan  Kabupaten  Langkat, barang bukti 1 (Satu) bungkus  plastik klip bening yanh diduga narkotika jenis sabu sabu berat bruto  0.22 gram.

Kronologis penangkapan pada hari Selasa  tanggal 27 Juni  2023 sekira pukul 16.30Wib, Kapolsek Gebang AKP MAHRUZAR SEBAYANG, SH menerima informasi dari masyarakat bahwasanya di Dsn. VII Ds. Air Hitam Kec. Gebang Kab. Langkat sering terjadinya tempat transaksinya narkotika jenis ganja. 

Atas informasi tersebut Kapolsek Gebang memerintahkan Kanit Reskrim IPTU P.E SIHALOHO untuk melakukan penyelidikan. 

Atas perintah tersebut Kanit Reskrim bersama anggota melakukan penyelidikan. Sekira pukul 16.00 Wib Kanit Reskrim mendapati informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang pelaku yg bernama D. H .S Als D sedang  berada di Dsn. VII Ds. Air Hitam Kec. Gebang Kab. Langkat dengan mengemudikan Sp. Motor Honda Spacy BK 3705 HJS. 


Selanjutnya Kanit Reskrim beserta Team Opsnal Polsek Gebang langsung bergegas cepat menuju ke TKP tsb. Setiba di tkp. Petugas berhasil menangkap pelaku dan pada saat dilakukan pengeledahan pada tubuh pelaku ditemukan  pada kantong kecil celana sebelah kanan 1(satu) bungkus plastik klip bening yang diduga narkotika jenis sabu sabu.

 Setelah itu pelaku mengakui bahwasanya BB tsb miliknya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Gebang, Guna Proses Hukum selanjutnya.(ros)