LIPPSU: Awas Mafia Tanah di Balik Pembangunan Rumah Ibadah

Jumat, 09 Juni 2023


MEDAN - Para mafia tanah terus bergerak untuk menguasai lahan milik negara maupun masyarakat. Berbagai cara mereka lakukan untuk dapat menyerobot lahan demi kepentingan pribadi maupun kelompok.


Hal itu menjadi sorotan Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU). Salah satunya adalah adanya mafia tanah di balik pembangunan rumah ibadah. Untuk itu, LIPPSU meminta kepada semua pihak untuk selalu mengawasi adanya kejahatan tersebut.


Hal itu dikatakan Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik kepada wartawan, Kamis (8/6/2023). Menurut Azhari, permainan mafia tanah ini, sangat rapi dan diduga memanfaatkan oknum-oknum di berbagai instansi pemerintah.


"Mafia tanah ini, tidak tanggung-tanggung permainannya. Mereka bahkan bisa memutarbalikkan fakta dan data lahan milik masyarakat yang sudah memiliki sertifikat. Seakan-akan sertifikatnya palsu," ujarnya.


"Bahkan mereka bisa mengadu ke pihak kepolisian terhadap masyarakat yang sah memiliki sertifikat tanah yang jadi targetnya. Mereka juga bergerak dengan membayar dan menyuap serta melibatkan oknum-oknum Kepala Lingkungan/Kadus, Lurah/Kepala Desa, Camat, BPN dan oknum kepolisian untuk menekan si pemilik tanah," ujarnya.


Anehnya, mafia tanah ini justru mengatasnamakan yayasan dan diduga ada keterlibatan OKP, oknum-oknum yang melakukan bisnis-bisnis haram serta melanggar hukum, seperti bandar judi dan bisnis haram lainnya.


"Ini kan aneh, masa pembangunan rumah ibadah tidak mempertimbangkan niat dan akhlak pihak yang terlibat di dalamnya. Sungguh sadis," ujar Ari Sinik.


Sejatinya, ujar Ari Sinik, pembangunan rumah ibadah harus didasari dengan niat yang tulus, tata cara yang benar, bermoral dan berakhlak yang luhur dari pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. 
Tanah-tanah yang menjadi target mereka, disamping tanah masyarakat, tanah negara maupun tanah EX HGU yang digarap masyarakat. 

"Komplotan mafia ini memanfaatkan oknum pejabat yang lemah iman di institusi pemerintahan dengan melakukan penyuapan puluhan hingga ratusan juta, tergantung di mana lokasi tanah yang menjadi target mereka," ujar Ari Sinik.


Untuk itu, LIPPSU mendesak Kapolri dan Ka BPN/ATR untuk mengusut dan mengaudit oknum-oknum yang terlibat dalam gerombolan mafia tanah ilegal dibalik pembangunan rumah ibadah ini.


"Perbuatan oknum-oknum ini dapat merusak citra dan wibawa dari institusi negara karena mereka memperkaya diri sendiri tanpa mempertimbangkan akibatnya. Ingat Tuhan tidak tidur, apapun yang diperbuat terhadap yang bukan haknya, pasti akan dapat balasannya. Setidaknya kuburnya pasti menolak kehadirannya dalam tanah. Semoga menjadi kenyataan," ujar Ari Sinik.


Azhari memberikan apresiasi kepada pihak-pihak seperti lembaga, yayasan untuk membangun rumah ibadah, karena membantu program pemerintah dalam pembangunan mental, spiritual dan karakter bangsa yang sangat penting dan menjadi penentu kemajuan sebuah bangsa.


Namun, Ari Sinik berharap, jangan ada maksud-maksud tersembunyi di balik itu. Jadikanlah niat mulia itu murni untuk kemaslahatan umat. (red)