Polsek Padang Tualang Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu-sabu

Minggu, 18 Juni 2023


Padang Tualang | Bandar Meriah News -
Polsek Padang Tualang tangkap Pelaku T.pidana Narkotika dlm Ops Antik Toba thn 2023.Pelapor HERMAWAN,S.H,(43) Polri, Islam, Aspol Polsek Padang Tualang Kec. Padang Tualang Kab. Langkat.

Saksi -saksi  yaitu KRISDIANTO Lk, (36) Polri, Islam, Aspol Polsek Padang Tualang Kab. Langkat,ALDRES SURBAKTI, Lk, (29) Polri, Kristen, Aspol Polsek Padang Tualang Kec. Padang Tualang Kab. Langkat.

Tersangka DR , Lk, 24 Tahun, Islam, Wiraswasta, Alamat tinggal Lingk VI Sidobangun Kel.Tanjung selamat Kec.Padang Tualang Kab.Langkat, Alamat Identitas  Dusun VI Sei Litur Desa Sei Litur Tasik Kec.Sawit Seberang Kab.Langkat.

Pada  hari Minggu (18 /06/2023)  19.45 wib di Lingk VI Sidobangun Kel.Tanjung Selamat Kab.Langkat.

Barang bukti  12(dua belas) bungkus plastik klip transparan berukuran kecil yang diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu-sabu dengam bruto 2.04 gram,1 (satu) bungkus plastik Klip transparan berukuran sedang kosong,1 (satu) bungkus plastik klip transparan berukuran kecil kosong,1 (satu) buah kotak kaleng kecil warna kombinasi,1 (satu) buah dompet warna hitam,1 (satu) unit HP merk Redmi warna coklat,Uang tunai sebesar Rp.255.000,-

Pada hari Minggu tgl 18 Juni 2023 sekira pukul 19.00 wib pelapor mendapatkan informasi dari warga masyarakat yang dapat dipercaya menerangkan bahwa di sebuah warung di Lingk VI Sidobangun Kel.Tanjung Selamat Kec.Padang Tualang Kab.Langkat adanya seseorang laki laki yang sering melakukan transaksi Narkoba dan selanjutnya pelapor melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Padang Tualang AKP SUTRISNO S.H. Kemudian Kapolsek Padang Tualang memerintahkan Kanit Reskrim IPTU HERMAWAN,S.H beserta anggota untuk melakukan penyelidikan dan Penangkapan terhadap pelaku dan kemudian Tim mendatangi TKP.

Dan sekira pukul 19.30 wib Kanit Reskrim IPTU HERMAWAN,S.H bersama anggota tiba di TKP dan melihat seorang laki-laki yg diduga sebagai pelaku sedang duduk diwarung terbuka dipinggir jalan kemudian Tim langsung mengamankan pelaku tersebut serta melakukan penggeledahan dan Pencarian BB Narkotika disekitaran Lokasi.

Selanjutnya ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) kotak kaleng kecil yang disembunyikan dibawah rumput dipinggir jalan yang didalamnya berisi 12 (dua belas) bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yg diduga berisi narkotika jenis sabu. Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap pelaku dan pelaku mengaku bernama DR dan pelaku mengakui bahwa kotak kaleng tersebut adalah miliknya yang  berisi Narkotika jenis sabu yang akan di edarkan untuk dijual.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Padang Tualang untuk diserahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna untuk proses hukum selanjutnya.(ros)