Polsek Pangkalan Brandan Amankan Pelaku Penganiayaan Tanpa Perlawanan

Selasa, 20 Juni 2023


Langkat | Bandar Meriah News 
- Polsek Pangkalan  Brandan tangkap pelaku Tindak Pidana penganiayaan tanpa ada perlawanan,Selasa (20/06/2023) sekira pukul 14.00 WIB di gang Amal Lingkungan IV Kel. Sei Bilah Kec. Sei Lepan Kab. Langkat.

Muhammad Khaidir/Pelapor (28) Lk, Islam, Belum Bekerja, Gg Amal Lingkungan IV Kelurahan  Sei. Bilah, Kecamatan  Sei Lepan  Kabupaten Langkat, Selasa (09/05/2023),sekira pukul 19.30 WIB, mendengar suara ribut di kamar dan melihat emak kandungnya atas nama Saodah,menjerit - jerit lalu pingsan tidak sadarkan diri.

Pelapor berusaha menolong dan masuk ke dalam kamar adiknya Indra Saputra dan mau menanyakan kenapa dipukul dan begitu melihatnya Indra Saputra langsung membacoknya dan mengenai kepala sebelah kirinya mengakibatkan luka.

Warga sekitar mendengar ribut - ribut datang melihat dan mendengar menyuruh terlapor pergi keluar dari rumah.

Merasa keberatan atas penganiayaan yang dilakukan terlapor, Pelapor membuat laporan ke Polsek Pangkalan Brandan, untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI.

Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Bram Candra Sihombing, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Sihar MT Sihotang, SH dan petugas Opsnal, untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan pada hari Selasa ( 20/06/2023)sekira Pukul 14.00 WIB, Kanit Reskrim mendapati informasi keberadaan pelaku An : I.S.P sedang berada di rumah di lingkungan IV Kelurahan Sei Bilah Kecamatan  Sei Lepan Kabupaten Langkat. 

Kanit Reskrim  bersamaTeam Opsnal Polsek Pangkalan Brandan menuju ke TKP tersebut untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan. Setiba di TKP pelaku berhasil diamankan oleh Kanit Reskrim beserta anggota opsnal Pkl .Brandan tanpa ada perlawanan.Setelah diamankan, terlapor di bawa ke kantor Polsek Pkl. Brandan guna Proses Hukum lebih lanjut.

Pelaku dikenal atas inisial ISP (20),Islam, belum bekerja, warga GG Amal Lingkungan IV Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.Pelaku diamankan dengan barang bukti : 1 senjata tajam,jenis parang.(ros)