Polsek Pangkalan Brandan Berhasil Gagalkan & Amankan 3 Pelaku Diduga TPP0

Rabu, 07 Juni 2023

 


 

Langkat | Bandar Meriah News - Kepolisian Sektor Pangkalan Brandan Polres Langkat berhasil menggagalkan dan mengamankan 3 orang tentang diduga terkait TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang ) yang lagi marak di wilkum Negara Republik Indonesia.

Adapun waktu dan tempat kejadian, Rabu (07/06/2023)sekira pukul 18.00  WIB, di kampung Jawa desa securai selatan kecamatan Babalan  kabupaten Langkat .

Sihar Sihotang,SH (Pelapor),Lk,42Tahun, Kristen,Polri, Aspol Polsek Pkl. Brandan Kelurahan Brandan barat Kec. Babalan,Kab. Langkat.

Pelaku yang diamankan, diketahui atas nama yaitu E alias Bayek , pr, 47 Thn,Islam,Mengurus rumah tangga,Alur Hitam Desa Securai Selatan Kec. Babalan  kab. Langkat ( Sebagai Agen),Rinaldi Setiawan lk 34 tahun,Islam,belum/ tidak bekerja, Jln. Ampera Desa Sekip Kec.Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang ( Sebagai Korban), Ridwan Lk,36 tahun,Islam,Wiraswasta,Lingk III Jln Diponegoro Kel. Lubuk Pakam Kec. Lubuk Pakam Kab.Deli Serdang. ( Sebagai Korban ).

Saksi- saksi yaitu Bahrul,Lk, 43 tahun,Islam,Polri ,Aspol Polsek PKL Brandan Kel Brandan barat kec. Babalan Kab. Langkat .

Barang bukti yaitu 2 buah paspor, 2 lembar KTP, 1 lembar Fhoto Copy Kartu Keluarga, 2 buah Hand Phone.

Sebelumnya, Rabu (07/06//2023)sekira Pukul 16.30 WIB,  Kapolsek Pkl. Brandan AKP Bram Chandra SH,MH, mendapat informasi dari salah seorang warga yang dapat di percaya tentang ada nya sebuah rumah yang di jadikan tempat penampungan tenaga kerja yang akan di berangkatkan ke luar negeri yang beralamat di Kampung Jawa Desa Securai Selatan Kec. Babalan kab. Langkat .

Atas informasi tersebut kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Sihar Sihotang ,SH, untuk melakukan penyelidikan atas informasi yang di terima. 

Selanjutnya Kanit reskrim bersama 4 orang team Opsnal melakukan penyelidikan ke lokasi tempat tersebut.

Kemudian sekira pukul 18.00 WiB,  team melihat seseorang laki - laki yang masuk ke dalam rumah yang di curigai sebagai tempat penampungan orang yang berangkat ke luar negeri dan Saat itu Kanit Reskrim Bersama team langsung menghampiri seorang laki - laki yang mengaku bernama Ridwan dan melakukan intrograsi dan ternyata memang benar Ridwan bersama temanya Rinaldi Setiawan sudah 1 Minggu tinggal di rumah tersebut milik  E alias Bayek yang beralamat Kampung Jawa Desa Securai Selatan Kec. Babalan kab. Langkat .

Kemudian kami pun mengetuk pintu dan bertemu dengan seseorang perempun yang bernama E alias Bayek dan masuk kedalam rumahnya , ternyata  saat itu kami pun bertemu Rinaldi Setiawan.

Ketika di lakukan interogasi, ke tiga orang tersebut, bahwasanya E als Bayek, satu minggu yang lalu di hubungi dengan seseorang yang bernama Siti fatimah,  yang bertempat tinggal di Jln.Ampera Desa Sekip Kec.Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang , menghubungi E alias Bayek,dengan maksud untuk menitipkan di rumahnya Rinaldi Setiawan dan Ridwan yang akan diberangkatkan ke luar negeri dengan tujuan negara Malaysia .

Kamis 01 Juni 2023 sekira pukul 14.00 WIB kedua orang tersebut datang ke rumah Eliyani alias Bayek dengan membawa pakaian dengan di lengkapi paspor masing masing . yang mana Siti Fatimah akan menjanjikan imbalan Rp.500.000 per orang nya , saat kedua laki - laki tersebut dapat dikirimkan ke Dumai Pekanbaru . 

Saat itu di temukan salah satu isi  Chat Whatsaap Hp Milik Elyana alias Bayek, berupa :  Blm ... Razia di belawan " , " Ada razia besar - besar an".

Dan atas keterangan Hal tersebut diatas kemudian ketiga orang tersebut dibawa dan diamankan ke Polsek Pkl.Brandan guna proses penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO) di wilkum Polsek Pkl.Brandan.(ros)