Polsek Tanjung Pura Tangkap Pelaku I TP Narkotika Jenis Shabu

Kamis, 29 Juni 2023

  


Langkat | Bandar Meriah  News - Kepolisian Sektor Tanjung Pura, tangkap pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu,Kamis (29/06/2023) sekira pukul 17.30 WIB, di Jln Umum Dusun VI Desa Pematang Cengal Kecamaran Tanjung. Pura Kabupaten Langkat.

Adapun Tersangka yang berhasil diamankan, diketahui atas nama :I (41), lk, Melayu, Islam, Nelayan, warga Dusun. IV Desa Bubun Kecamatan Tanjung. Pura Kabupaten Langkat.

Tersangka diamankan beserta barang bukti :3 bungkus plastik klip bening yang diduga narkotika jenis sabu sabu dengan berat Bruto 10.64 gram, 1 bungkus plastik klip bening yang kosong.

Yang keseluruhannya dibungkus menjadi satu dalam lakban warna kuning dibalut kertas tisu dan disimpan dalam bungkus rokok merek Dji Sam Su Black, 1 (Satu) unit Sepeda Motor Honda jenis revo warna hitam les biru BK-5089-PAM

Sebelum diamankan,Pada hari Kamis (29/06/2023)sekira pukul 17.30 WIB Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman SH, menerima informasi dari masyarakat bahwasanya di Dusun IV Desa Bubun Kec.Tanjung. Pura Kab. Langkat, ada seorang laki - laki yang mengedarkan Narkotika jenis Sabu-sabu dan sedang membawa narkotika jenis sabu-sabu. 

Kemudian Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tg. Pura Iptu Kaspar Napitupulu melakukan lidik.

Selanjutnya Kanit Reskrim bersama anggota Opsnal berangkat ke TKP dan sesampainya di jalan umum Dusun VI Desa Pematang Cengal, pelapor melihat sasaran dan memberhentikan laki-laki yang berboncengan tersebut dan yang dibonceng membuang sesuatu dan kemudian menyuruh laki-laki tersebut untuk  mengambil, lalu mempertanyakan apa isinya dan tersangka mengatakan Narkotika jenis sabu, dan setelah ditanyai mengaku bernama I, kemudian pelapor bersama anggota membawa tersangka dan BB ke kantor Polsek Tanjung Pura, guna proses hukum selanjutnya dan melimpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Sat Narkoba Polres Langkat.(ros)