Kegiatan Press Release Terkait Viralnya Video Pesantren Al Kafiyah Yang Diduga Mengajarkan Ajaran Menyimpang Dari Ajaran Agama Islam.

Selasa, 04 Juli 2023

 


Langkat | Bandar Meriah News - Pada hari Selasa (04/07/2023) pukul 11.00 wib, dilaksanakan press release terkait viralnya video pesantren Al Kafiyah yang diduga mengajarkan ajaran menyimpang dari ajaran Agama Islam bertempat di Kantor MUI Kab. Langkat Jalan  Diponegoro  Kelurahan  Kwala Bingai  Kabupaten Langkat.

Kegiatan press release dihadiri oleh : Kapolres Langkat AKBP FAISAL RAHMAT HUSEIN SIMATUPANG, SIK, SH, MH,Plt Bupati Langkat diwakili oleh Asisten Adm Umum MUSTI, SE, M.Si, Kejari Kab. Langkat diwakili Kasi Intelijen SABRI FITRIANSYAH MARBUN, SH, Kasat Intelkam Polres Langkat AKP M. SYARIF GINTING, SH, Kanit III Sat Intelkam Polres Langkat IPDA WIDAYAT, Ketua MUI Kab. Langkat H. ZULKIFLI AHMAD DIAN LC, MA,Ustadz MANSYUR Bendahara MUI Kabupaten Langkat, Kasi PD. Pontren Kemenag Kabupaten  Langkat Ustadz SUPARLIADI, SAG, MA, Ketua MUI Kecamatan  Secanggang Ustadz RAZALI, Rekan Media / Pers, Pimpinan Padepokan Sendang Sejagad SUNARYO Alias MAZ KARYO beserta Staff, Pemeran dalam video Ponpes Al Kafiyah yang viral.

 Klarifikasi dari Ketua MUI Kab. Langkat H. ZULKIFLI AHMAD DIAN LC, MA sbb : Kami MUI Kab. Langkat memiliki grup WA untuk mempermudah komunikasi di wilayah Kecamatan, pada hari Jumat saya mendapat kiriman terkait video ponpes La Kafiyah yang viral isinya pelaksanaan ibadah yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Selanjutnya saya pertintahkan MUI Kecamatan  Secanggang untuk meninjai langsung ke lokasi, kemudian hasil informasi dari Ketua MUI Kec. Secanggang pada hari Minggu tanggal 2 Juli 2023 pukul 14.00 wib, kita laksanakan pertemuan di kantor MUI Kab. Langkat dengan mengundang Pimpinan dari Padepokan Sendang Sejagat.

Hasil dari pertemuan pada hari minggu tersebut klarifikasi dari SUNARYO Alias MAZ KARYO Pimpinan Padepokan Sendang Sejagad bahwasannya video Itu hanyalah sebuah konten yang berbentuk film, itu tidak nyata, video itu sebagai edukasi ke masyarakat bahwa jangan gampang percaya dengan pondok pesantren yang ajarannya tidak benar.

Pesantren Al Kafiyah tidak ada, hanya ilustrasi yang menggambarkan pesantren itu mengajarkan yang sesat, dan disini diceritakan mereka ingin membubarkan pesantren tersebut.

Terkait masalah video ini, kami sudah membuat laporan pengaduan ke Polres Langkat dan Alhamdulillah diterima baik oleh Kapolres Langkat. Selanjutnya kita serahkan proses penyidikannya kepada pihak Polres Langkat.

Kami berharap Masyarakat jangan terprovokasi, karena video itu sebenarnya hanya konten edukasi, namun diedit oleh beberapa akun.

Mari kita jaga kedamaian di Kab. Langkat ini.

 Klarifikasi SUNARYO Alias MAZ KARYO Pimpinan Padepokan Sendang Sejagad selaku pemilik asal konten tersebut sbb :Video Itu hanyalah sebuah konten dan hiburan itu tidak nyata, alur dari video yang kami buat adalah film sebagai edukasi ke Masyarakat bahwa jangan gampang percaya dengan pondok pesantren yang ajarannya sesat.

Dalam video yang dipotong ini sebenarnya kami membuat konsep film yang menceritakan sekolompok orang kena gendam karena ingin membubarkan ponpes yang ajarannya sesat, namun karena lawan kami sakti, maka kami kena gendam, kemudian tanpa kami sadari kami melaksanakan sholat dengan imam perempuan, sampai kami sadar dari gendam tersebut.

Pesantren Al Kafiyah tidak ada, hanya ilustrasi dari video konten kami tersebut.Video kami tersebut diedit oleh akun lain, salah satunya akun MAULANA 11 di Snack Video masuk ke tiktok dll.

Kami memohon maaf ataa kericuhan yang sudah terjadi, mudah²an ini menjadi pembelajaran bagi kami atas keteledoran kami.Kami mohon bimbingan dari MUI Kab. Langkat agar kami bisa mendapat ilmu agama yang lebih baik lagi.

 Penyampaian dari Bupati Langkat yang diwakili oleh Asisten Adm Umum MUSTI, SE, M.Si sbb : Kita sudah sama² mendengar klarifikasi dari Mas Karyo, dimana apa yang kita lihat berbeda dengan yang sebenarnya.

Niat Mas Karyo ingin membuat edukasi, namun pada zaman ini kita harus berhati², karena banyak kasus seperti ini, awalnya ingin membuat konten, namun mengakibatkan situasi menjadi tidak kondusif.

Apalagi konten yang berbau agama, ini sangat sensitif, apalagi Kab. Langkat ini adalah Kabupaten yang religius. Saya berharap masalah ini dapat di bersihkan, supaya situasi kamtibmas tetap kondusif.Mari jadikan ini pemberjaran supaya kedepan kita bisa lebih bijak lagi serta lebih berhati hati.

Penyampaian Kapolres Langkat AKBP FAISAL RAHMAT HUSEIN SIMATUPANG, SIK, SH, MH sbb :bahwa setelah kita dengar penjelasan dari Ketua MUI td, kemudian kita dengar klarifikasi dari pembuat konten, kemudian kita lakukan penelusuran dilapangan, dapat disimpulkan pesantren Al Kafiyah itu tidak ada, itu hanya ilustrasi dari konten yang dibuat oleh Padepokan sendang sejagat.

Pesantren Al Kafiyah itu hanya ilustrasi untuk kepentingan pembuatan film konten dan kegiatan dalam film tersebut hanya akting belaka.Saya berharap masyarakat tidak terprovokasi terkait masalah ini dan kami dari kepolisian akan terus mendalami permasalahan ini.

Kita akan menangani secara profesional terkait laporan Ketua MUI maupun laporan dari pihak Mas Karyo selaku Pimpinan Padepokan sendang sejagat.

 Penyampaian Kejari Kab. Langkat diwakili Kasi Intelijen SABRI FITRIANSYAH MARBUN, SH sbb  Kami adalah bagian dari Bakorpakem yang diberikan kepercayaan oleh Pemerintah terkait aliran kepercayaan.Kami sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Kapolres Langkat.

Kedepan kami dari Kejaksaan akan melakukan pendataan terhadap padepokan sejagat terkait pengobatan herbal.Kami akan terus mengawasi permasalahan ini karena terkait dengan bakorpakem.

 Giat selesai pada pukul 12.00 wib, berjalan dengan aman dan baik.(ros)