Medan | Bandar Meriah News - Rutan Kelas I Medan, Kanwil Kemenkumham Sumut, mengikuti zoom seminar nasional dengan tema “Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Semakin Berkualitas Untuk Indonesia Maju” dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika ke-78 Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023.
Acara tersebut bertempat di Aula Muladi Rutan Kelas I Medan dan dihadiri oleh pejabat struktural dan staf Rutan Medan secara hybrid, Senin (24/07/2023).
Seminar nasional ini diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM dengan tujuan utama untuk mensosialisasikan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP kepada masyarakat dan mengidentifikasi kebutuhan substansi serta materi muatan hukum yang hidup dalam masyarakat sebagai bahan rekomendasi kebijakan dalam pembentukan peraturan pemerintah (PP) tentang tata cara dan kriteria penetapan hukum yang hidup dalam masyarakat.
Salah satu pencapaian besar di bidang hukum dan HAM yang dihadirkan dalam seminar ini adalah ditetapkannya dan diundangkannya UU No. 1 Tahun 2023 tentang kitab undang-undang hukum pidana atau yang dikenal sebagai KUHP.
Seminar ini juga menghadirkan beberapa pembicara ahli di bidang hukum pidana, termasuk Prof. Dr. Edward O.S. Hiariej, S.H, M.Hum. selaku Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof. Dr. Pujiyono, S.H, M.Hum. yang merupakan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP).
Ada juga Dr. H. Prim Haryadi, S.H, M.H. yang menjabat sebagai Hakim Agung Pidana Mahkamah Agung RI, Ferry Fathurokhman, S.H, M.H, Ph.D., yang merupakan Dosen Hukum Pidana di Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, dan Erasmus A.T. Napitupulu, S.H. selaku Direktur Eksekutif Institute Of Criminal Justice Reform / ICJR
Dengan menghadirkan para ahli tersebut, diharapkan peserta seminar dapat memperoleh wawasan yang mendalam tentang substansi UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan pentingnya hukum yang hidup dalam masyarakat untuk mewujudkan Indonesia yang maju.
Seminar nasional ini diikuti dengan antusiasme dan kehadiran para pejabat struktural dan staf Rutan Medan serta pihak-pihak terkait lainnya, baik secara langsung di Aula Muladi Rutan Kelas I Medan maupun secara daring melalui platform Zoom.
Dengan diselenggarakannya seminar nasional ini, diharapkan masyarakat dan lembaga terkait dapat lebih memahami dan mengaplikasikan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dalam kehidupan sehari-hari serta berkontribusi dalam membentuk peraturan pemerintah yang relevan untuk memajukan hukum yang hidup dalam masyarakat.(torong/fit)
Posting Komentar