Pemkab Bener Meriah Gelar Rapat Pendataan Tanah Objek Reforma Agraria

Kamis, 10 Agustus 2023

 


Bener Meriah | Bandar Meriah News - Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bener Meriah, Armansyah, SE, M.Si memimpin rapat pendataan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan Pengembangan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2023 di Ruang Media Center Setdakab Bener Meriah, Kamis (10/08/2023).

Bahwa TORA merupakan tanah yang dikuasai oleh negara atau tanah yang telah dimiliki oleh masyarakat untuk diredistribusi atau didelegasi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria.

Pada tahun 2023 ini, pendataan TORA di Kabupaten Bener Meriah berasal dari tanah Area Penggunaan Lain (APL) atau desa yang telah diberi akses oleh Pemerinta Kabupaten Bener Meriah. Reforma Agraria sebagai salah satu program pemerintah.

Bukan hanya ditujukan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan namun juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Bener Meriah. 

“Upaya pelepasan tanah melalui program TORA, semoga kedepannya semakin meningkat terhadap jumlah bidang tanah yang dibebaskan. Mengingat sangat luasnya daerah Bener Meriah yang tidak kurang dari 191.000 Ha,” kata Pj Sekda Pemkab Bener Meriah, Armansyah.

Kegiatan rapat tersebut, dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaka Sayutiman, SE, MM, Plt Asisten Adminstrasi Umum Setdakab, Samusi Purnawira Dade, S.IP, M.Si, Kasdim 0119/Bener Meriah, perwakilan Polres Bener Meriah, perwakilan BPN Bener Meriah, Kepala OPD terkait. (diskominfo/Hamdani/ken)