Langkat | Bandar Meriah News - Polsek Bahorok ringkus pelaku TP Penganiayaan, berdasarkan laporan dari Darwan Liastanta Ginting (Pelapor),Lk (25), wiraswasta, Alamat Dusun III Ujung Bandar, Desa Ujung Bandar Kecamatan Bohorok Kabupten Langkat,atas peristiwa penganiayaan yang dialaminya,Selasa (29/08/2023),sekira pukul 12.00 WIB di Jln.Berdikari,Kelurahan Pekan Bahorok,Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat.
Korban dari peristiwa Penganiayaan, Sungkunen Ginting (57) Lk, Wiraswasta, Alamat Dusun III Ujung Bandar, Desa Ujung Bandar Kec. Bahorok Kab. Langkat.
Adapun pelaku Penganiayaan yang berhasil diringkus, diketahui atas nama : A.P (26)Lk, Buruh Harian Lepas,Alamat Jln. Sei Bangkatan, Lingkungan II Desa Tanah Seribu Kecamatan Binjai Selatan,Kota Binjai.Pelaku diringkus beserta bukti : 1 buah tabung gas Elpiji 3 Kg.
Sebelumnya,pada hari Selasa (29/08/2023),sekira pukul 12.00 WIB,di Jln. Berdikari,Kel.Pekan Bahorok,Kec.Bahorok Kab.Langkat, Pelapor mendapat informasi dari korban bahwasanya ianya berada di Puskesmas Bahorok, kemudian Pelapor menanyakan akan apa yang terjadi dan korban pun menerangkan saat korban dan saksi berniat keluar dari toko bangunan di Jln.Berdikari, tepatnya di panglong bangunan milik Poguan terhalang oleh truck pengangkut tabung gas elpiji tersebut.
Selanjutnya korban menyuruh terlapor untuk memberitahukan kepada Kernet sopir truk supaya menggeser truk terlapor dan terjadilah cekcok mulut antara korban dan terlapor hingga akhirnya terlapor A.Pmengambil 1 (satu) buah tabung gas elpiji dan memukulkannya kearah tubuh korban yang mengenai kepala korban bagian belakang yang mengakibatkan korban pingsan dan terjatuh. Selanjutnya warga melakukan pertolongan terhadap korban dengan membawanya ke Puskesmas Bahorok untuk mendapatkan perawatan medis, akibat perbuatan terlapor tersebut korban mengalami luka memar dan luka sobek dibagian kepala sebelah belakang serta luka pada bagian siku tangan kanan. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan kemudian melalui pelapor untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bahorok guna diproses sesuai hukum yang berlaku di negara RI.
Atas laporan tersebut di atas Kapolsek Bahorok AKP Doni Gunawan, S.H memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bahorok Ipda F. Rozi Nasution, S.H dan Anggota melakukan penyelidikan dan menuju ke TKP untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan dan pelaku telah berhasil diamankan tanpa ada perlawanan dan menyita barang bukti.
Selanjutnya pelaku langsung dibawa dan diamankan ke Polsek Bahorok untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.(ros)
Posting Komentar