Medan | Bandar Meriah News -Pendapat Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan dalam Rapat Paripurna tentang rancangan peraturan daerah. Ketua Fraksi Partai Golkar Mulia Asri Rambe,SH. Mengatakan, Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R.APBD) Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna, penyampaian laporan hasil pembahasan R.APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023, Selasa (19/09/2023)
Dikatakan Mulia. Tujuan pembahasan Rancangan Peraturan daerah Kota Medan tentang perubahan APBD Kota Medan tahun anggaran 2023, karena dirasakan adanya perkembangan yang tidak sesuai KUA-PPAS Proyeksi pendapatan daerah, katanya.
Alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan biaya yang semula ditetapkan dalam KUA-PPAS yang secara substansial. Diharapkan dapat mengoreksi dan memastikan pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran 2023 nantinya telah dilaksanakan secara berdaya guna, berhasil guna, harapnya.
Sehingga berguna untuk merumuskan arah dan kebijakan pengelolaan keuangan dimasa yang akan datang, sehingga diharapkan akan mampu memberikan umpan balik untuk menangani berbagai masalah pemerintahan dan pembangunan Kota Medan secara sistematis dan berkesinambungan.
Setelah menelah jawaban Kepala Daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi serta hasil kerja badan anggaran DPRD Kota Medan dengan tim anggaran Pemko Medan dan OPD sebagaimana yang telah disampaikan, maka Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan, jelas Mulia.
Menerima dan menyetujui perubahan APBD Tahun anggaran 2023 untuk dijadikan peraturan daerah, dengan rinciannya.
Pendapatan daerah Rp.7.296.257.352.009,00
Belanja daerah Rp.7.844.702.182.572,00
Pembiayaan Daerah Rp.548.544.830.563,00. Pintanya.
Dikatakan Mulia pada Rapat Paripurna yang dihadiri Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Medan Aulia Rahman, rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasim dan Wakilnya Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan Bahrumsyah di ruang rapat Paripurna.
Apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Saudara Wali Kota Medan atas kemajuan pengembangan kawasan kota lama di kawasan Kecamatan Medan Barat termasuk bangunan tua Warenhuis yang telah berusia lebih 104 Tahun Bangunan peninggalan Belanda yang puluhan tahun terlantar, ada tanda-tanda akan dipugar, ujar Mulia.
Kabarnya bangunan Warenhuis merupakan Super Market pertama di jamannya yang didirikan pada 1 April Tahun 1905 oleh Wali Kota bernama Baren Heak.
Semoga bangunan cagar budaya yang merupakan aset Heretage Kota Medan menjadi salah satu daya tarik pariwisata berkunjung ke Kota Medan, harapnya.
Dengan demikian, ungkap Mulia (Baek) Akan dicatatkan dalam sejarah bahwa Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution menjadi Wali Kota yang berhasil merenovasi kembali gedung bersejarah ini. Sekaligus nantinya dapat menguak misteri lorong rahasia di dalam gedung yang konon kabarnya tembus ke Istana Maimun, Mesjid Raya dan stasiun Kereta Api Medan.(fit)
Posting Komentar