Medan | Bandar Meriah News - Komisi 3 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Konsultasi dengan OPD terkait Pembahasan Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023, Senin (04/09/2023).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 3 DPRD Kota Medan ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, dan dihadiri para anggota komisi lainnya.
Selain itu, dalam rapat konsultasi pembahasan P.APBD ini juga dihadiri OPD terkait antara lain, Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Dinas Pariwisata Kota Medan, Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, PUD Pasar Kota Medan, PUD Rumah Potong Hewan Kota Medan, PUD Pembangunan Kota Medan, serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Medan.
Rapat konsultasi ini bertujuan untuk mengakomodir perkembangan yang tidak sesuai atas asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA), yaitu berupa terjadinya pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan, serta mengakomodir perbedaan atau pergeseran asumsi-asumsi dasar kebijakan, dan perkiraan perubahan atas APBD tahun anggaran yang berjalan.(fit)
Posting Komentar