Langkat | Bandar Meraih News - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di Jalan Umum Dusun Lorong Kurnia,Desa Sei Siur Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat Kamis (28/09/2023) pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Pkl Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH menerangkan, pelaku atas nama S alias Gundul (41),Lk,alamat Dusun I Lorong Kurnia Desa Sei Siur, Kec.Pangkalan Susu.S alias Gundul telah diamankan dan akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat.
Adapun Barang Bukti yang diamankan berupa :7 bungkus plastik bening ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu,1 bungkus plastik bening ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu (berat brutto keseluruhan 1,96 gram),3 bungkus plastik bening ukuran besar kosong,1 buah dompet emas warna coklat,1 buah tas pinggang warna biru dongker merk Souyate,Uang tunai sebesar Rp. 220.000, hasil penjualan narkotika jenis sabu.
Kapolsek Pangkalan Susu menjelaskan,saat menerima Laporan dari Personil Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu menerima informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada seorang laki-laki yang dikenal bernama Gundul (nama panggilan, diduga sering melakukan jual beli narkotika jenis sabu-sabu di seputaran Dusun I Lorong Kurnia, Desa Sei. Siur Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat.
Dimana kegiatan pelaku tersebut sudah sangat meresahkan warga setempat.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Suprianto, SH dan Opsnal melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku dimaksud, lalu Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan sekira pukul 20.30 WIB setibanya di seputaran TKP benar melihat diduga pelaku sedang berjalan, Tim langsung melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku. Saat akan diamankan, pelaku langsung melarikan diri dan sempat terlihat membuang tas yang sebelumnya dipegang oleh pelaku. Setelah dilakukan pengejaran sekira 200 meter, Kanit Reskrim beserta Personel berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Tim menemukan barang bukti tersebut diatas dan menginterogasi Pelaku. Pelaku mengakui jika barang bukti yang ditemukan adalah benar miliknya.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP Yudianto menegaskan akan tetap berkomitmen memberantas para pelaku Penyalah gunanaan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Langkat,tutup beliau.(ros)
Posting Komentar