Tim SAR bersama BPBD Temukan Mayat Terseret Arus Bendungan

Rabu, 06 September 2023


 Langkat | Bandar Meriah News - Warga Dusun Sidomulyo,Desa Harapan Baru,Kecamatan Sei Lepan,Kabupaten Langkat temukan mayat warga yang meninggal dunia akibat terseret arus sungai di bendungan Sungai Sei lepan Dusun I Sidomulyo Desa Harapan Baru Kec. Sei Lepan Kab. Langkat,Selasa (05/09/2023) sekira pukul 09.30 WIB,di Bendungan Sei lepan Dusun I Sidomulyo Desa Harapan Baru,Kec.Sei Lepan Kab. Langkat.

Mayat yang ditemukan,diketahui atas nama : Edi Sutiono alias Ono (30),Wiraswasta, alamat Dusun VI Desa Lama,Kec Sei Lepan,Kab. Langkat  (korban ditemukan meninggal dunia).

Saksi - Saksi dalam penemuan mayat Ono yang hanyut terseret arus,yaitu 1. Nama : Patar manurung (40),Lk, Petugas pembersih bendungan,Alamat: Dusun I Parsoroan Desa lama Baru Kec Sei Lepan, Kab. Langkat.2. Nama : Bambang (33),Lk ,petani,Alamat Dusun I Sidomulyo Desa Harapan Baru Kec Sei Lepan Barat Kab. Langkat.

Sebelumnya, pada hari Selasa(05/09/2023) sekira pukul 09.30 WIB, adanya warga yang terseret arus bendungan di sungai sei lepan  di dusun Sidomulyo Desa Harapan Baru, Kec.Sei Lepan kab.Langkat.

Kemudian pak Kadus 1 Sidomulyo,Desa Lama menghubungi  pihak Kepolisian Polsek Pangkalan Brandan. Kemudian mengabarkan bahwa ada warga terseret arus sungai bendungan Sei Lepan  Dusun Sidomulyo, sewaktu membersihkan aliran sungai di bendungan Sungai Sei Lepan.

Atas laporan tersebut Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra, SH, MH, Kanit Reskrim,bersama anggota langsung  menuju ke TKP di Dusun I Sidomulyo, Desa Harapan Baru Kec Sei Lepan,Kab.Langkat.

Dari keterangan saksi Patar Manurung, bahwa saksi bersama korban hendak melaksanakan pembersihan bendungan yang berada di dusun Sidomulyo Desa Harapan Baru, Kec.Sei Lepan, Kab. Langkat.

Kemudian pada saat pembersihan saksi mendengar korban meminta tolong dan seketika saksi melihat korban dan korban tidak terlihat lagi. 

Kemudian,tidak lama korban muncul dari celah celah kayu dan terbawa arus sungai dan melewati bendungan tersebut dan terbawa arus Sungai Sei Lepan dan kemudian saksi Patar Manurung memanggil saksi Bambang dan pada saat itu kedua saksi melihat korban sedang berada di tengah sungai , setelah itu saksi Bambang melompat ke sungai berusaha membantu korban,namun tidak terlihat lagi dan kemungkinan tenggelam di aliran Sungai Sei Lepan .

Kapolsek Pangkalan Brandan beserta Kanit Reskrim IpdaTomi Elvisa Ginting,SH,berkoordinasi dengan Porkopincam,,Pihak Yon 8 Marinir dan Sat Pol Airud Polres Langkat .Guna pencarian korban yang terbawa arus sungai Sei Lepan di Dusun Sidomulyo Desa Harapan Baru Kec.Sei Lepan kab.Langkat.

Pada hari Rabu (06/09/2023)sekira pukul 02.14 WIB,telah ditemukan mayat korban hanyut terbawa arus di bendungan aliran sungai Sei Lepan Desa Harapan Baru.Penemuan mayat tersebut ditemukan oleh tim dan warga setempat dengan menggunakan perahu warga, perahu Tim Sar dan BPBD dengan cara meng obok- obok sekitar TKP tenggelamnya korban  Edi Sutiyono.

Dari cara tersebut menyebabkan mayat korban Edi Sutiyono timbul ke permukaan, sehingga ditemukan oleh tim dan warga yang sedang melaksanakan pencarian korban.

Setelah itu mayat dievakuasi ke perahu warga dan selanjutnya dibawa ke tepi sungai dan diangkat menggunakan tandu milik Puskesmas Sei Lepan untuk di periksa oleh tim medis yang berada di TKP.

Pihak kepolisian Polsek Pangkalan Brandan menyarankan kepada pihak keluarga agar korban Edi Sutiyono dibawa ke Rumah Sakit Sei Lepan untuk dilakukan otopsi luar dan dalam namun pihak keluarga langsung membawa jenajah tersebut ke rumah duka, dikarenakan pihak keluarga menerima dengan ikhlas atas kejadian/musibah yang menimpa keluarga mereka.

Selanjutnya pihak Polsek Pangkalan Brandan meminta agar keluarga korban membuat surat pernyataan menolak untuk dilakukan otopsi mayat terhadap korban Edi Sutiyono

Dan surat peryataan menolak otopsi dibuat oleh istri korban dan disaksikan oleh mertua,paman,keluarga serta warga sekitar.

Mayat ditemukan beserta barang bukti, diantaranya : 1 buah senso,1 buah parang,1 buah tas sandang warna coklat (milik korban).(ros)