Polsek Besitang Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja di Kelurahan Pekan Besitang

Sabtu, 07 Oktober 2023

  


Langkat | Bandar Meriah News -
 Polsek Besitang Polres Langkat berhasil mengamankan Pelaku penyalah gunaan Narkotika jenis Ganja di Jl. Medan - B.Aceh  di Lingkungan VIII Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang,Kabupaten Langkat,Sabtu ( 07/10/2023) pukul 07.00 WIB. 

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH MH Menerangkan, Pelaku penyalah gunaan narkoba jenis Ganja atas nama : I H.M (29)lk, karyawan  wiraswasta, Alamat Kampung Cibacang Kelurahan Cimerang,  Kecamatan Padalarang Bandung Barat.Telah diamankan di Sat Narkoba Polres Langkat untuk proses lebih lanjut.

Adapun Barang Bukti yang disita dari Pelaku,diantaranya :

1 Lipatan kertas  yang  didalamnya diduga berisikan Narkotika jenis Ganja.

Berawal dari Kapolsek Besitang AKP Trisno Carlos Sihite  SH, pada hari Sabtu sekira pukul 00.10 WIB mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa  ada 1 orang  masyarakat yang sedang membawa  Narkotika jenis Ganja dari daerah Bireun Aceh yang akan dibawanya pergi naik mobil penumpang  Bus  PMTOH dengan tujuan Bandung,

Kemudian  Kapolsek Besitang Akp Trisno Carlos Sihite SH  memerintahkan Kanit Reskrim Ipda W Situmorang bersama Tim untuk merespon informasi tersebut, 

Selanjutnya Kanit Res dan  Tim melakukan pencarian Mobil Penumpang Bus tersebut.

Pada hari yang sama sekira pukul 06:00 WIB Kanit Res dan Tim  melihat target (mobil penumpang Bus PMTOH) yang sesuai dengan informasi  dan selanjutnya di lakukan penyetopan kepada mobil Penumpang Bus PMTOH tersebut. 

Kemudian dilakukan  upaya penangkapan dan pemeriksaan  kepada 1 orang laki laki yang sesuai target  tersebut, 

dan di temukan 1 lipatan kertas  yang di duga berisikan Narkotika jenis Ganja yang  berada di dalam tas sandang warna  abu - abu merek Nike dan selanjutnya Kanit Res dan tim mengintrogasi tentang barang temuan yang di temukan tersebut dan pelaku I.H.M  mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti yang  di temukan di amankan  dan dibawa ke Polsek Besitang guna proses lebih lanjut.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP Yudianto menerangkan Polres Langkat dan jajaran akan terus mencari jaringan peredaran Narkotika dan akan  melakukan tindakan tegas kepada para pengedar dan penyalah Gunaan Narkotika lainnya, tutup Beliau.(ros)